Menhan Harap Revisi UU TNI Selesai Dibahas sebelum Reses DPR

Menhan Harap Revisi UU TNI Selesai Dibahas sebelum Reses DPR

dailydenpasar.com JAKARTA – Menteri Perlindungan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin berharap pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) sanggup selesai sebelum DPR menjalani masa reses. DPR akan mulai masuk masa reses pada 21 Maret mendatang.

Dengan begitu, pembahasan RUU TNI diharapkan Menhan dapat selesai kurang lebih lanjut satu pekan ke depan. Dalam pembahasan ini, Menhan menugaskan Sekjen Kemenhan untuk menjadi pemimpin kelompok kerja pemerintah pada rapat di Panja RUU TNI.

“Sekjen Kementerian Perlindungan untuk menjadi pemimpin kelompok kerja yang tersebut akan mengeksplorasi 3 pasal yang tersebut akan dibahas, dengan harapan ini bisa saja selesai pada bulan ramadhan, kita harapkan ini selesai sebelum reses para anggota DPR,” kata Sjafrie usai rapat kerja dalam Komisi I DPR dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Sjafrie menyerahkan untuk Panja DPR kapan pembahasan revisi UU TNI dimulai. pemerintahan siap segera membahasnya.

“Schedule ini akan ditentukan oleh Ketua Panja, yaitu Ketua Komisi I jadi kami menyesuaikan, kami siap,” ujarnya.

Ada tiga subtansi yang tersebut akan dibahas di revisi UU TNI. Yaitu terkait batas usia pensiun prajurit TNI, kedudukan TNI, dan juga penempatan prajurit dalam kementerian kemudian lembaga.

“Kami dari pemerintah berterima kasih melawan niat baik kemudian mementingkan kepentingan nasional dari DPR terhadap institusi TNI sebagai institusi pertahanan negara untuk terus-menerus lebih tinggi profesional, moderen, tetapi penuh dengan cara-cara tempur di dalam di meningkatkan kemampuan itu,” katanya.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *