Pengakuan Inara Rusli tentang Pernikahan Siri dengan Insanul Fahmi Mengundang Kontroversi
Pernikahan siri antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi kembali menjadi sorotan setelah pengakuan terbaru yang disampaikan oleh Inara. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan dari publik, terutama karena tidak adanya bukti dokumentasi atau saksi dalam pernikahan tersebut.
Inara menyampaikan pernyataannya saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (17/4/2026). Dalam penjelasannya, ia mengklaim bahwa pernikahan agama yang dilakukan secara siri memang benar terjadi, namun tidak ada hubungan intim antara dirinya dan Insanul selama masa pernikahan tersebut.
Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, memberikan klarifikasi terkait tudingan perzinaan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa sebagai istri sah Insanul Fahmi. Menurut Daru, tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah terjadi hubungan intim antara Inara dan Insanul selama pernikahan siri berlangsung.
“Hasil BAP menunjukkan bahwa pernikahan itu secara agama ada. Namun, mereka tidak melakukan hubungan intim seperti yang dituduhkan pihak M atau pihak lainnya, jadi tidak terbukti adanya perzinahan,” ujar Daru.
Namun, pengakuan Inara mengundang kecurigaan. Tidak ada bukti foto maupun dokumen lain yang dapat menguatkan pernyataannya. Bahkan, lokasi pernikahan tersebut tidak diketahui pasti oleh kuasa hukumnya.
“Pernikahan agama itu tidak ada bukti dan tidak ada dokumentasi. Karena pada saat pernikahan itu apa yang diutarakan Inara maupun Insanul. Saya juga, dia juga enggak tau tempatnya di mana mereka pernikahannya. Tapi secara agama menurut pengakuannya di BAP itu dilakukan. Tanpa ada hubungan intim baik sebelum maupun sesudah tanggal 20 sampai detik ini,” tambah Daru.
Meskipun demikian, pihak Inara tetap bersikeras bahwa tidak terjadi perzinaan. “Masalah nikah agama itu pengakuan tanpa ada dokumentasi, tanpa ada bukti apapun. Mereka juga dengan pengakuannya juga, itu tidak ada perzinahan,” imbuhnya.
Kejanggalan lain muncul terkait tidak adanya saksi dalam pernikahan tersebut. Bahkan, sosok ustaz yang disebut menikahkan keduanya juga tidak dapat dipastikan.
“Tidak ada sama sekali (saksi pernikahan),” kata Daru. “Ustaz yang menikahi?” tanya wartawan. “Itu juga tidak ada juga. Karena memang (Insan dan Inara), mereka mungkin udah lupa kali ya. Pengakuan itu memang dia sendiri hanya (nikah siri) secara agama, internal di keluarga,” jawab Daru.
Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada hubungan intim dalam hubungan tersebut. “Sejauh ini tidak ada ke arah situ, tapi memang hubungan intim juga tidak ada sama sekali,” sambungnya.
Dalam penjelasannya kepada penyidik, Inara juga menyebut bahwa pernikahan siri tidak selalu membutuhkan dokumen resmi. “Nikah siri itu sebetulnya kan tidak harus ada surat, kenyataan memang tidak ada surat. Sejauh ini memang tidak disebutkan oleh Inara sendiri. Tidak ada yang menjadi saksi. Cuma memang mengedepankan kepada perdamaian,” ungkap Daru.
Pernyataan tersebut kemudian memicu beragam reaksi dari netizen. Sebagian besar mempertanyakan keabsahan pernikahan tanpa saksi maupun wali yang jelas.
Di sisi lain, kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa yang menuduh adanya perselingkuhan dan perzinaan. Menyusul polemik tersebut, Inara sebelumnya juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa beserta keluarga mereka.
“Aku juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Insanul beserta keluarga besar, dan juga Mawa beserta keluarga besar,” ujar Inara Rusli. Ia mengaku menyesali ucapan maupun sikap yang mungkin telah menyakiti pihak lain. “Maaf untuk semua lisan, sikap yang menyakiti, dan setiap perbuatan yang juga tidak berkenan di hati kalian. Dengan segala kerendahan hati, aku menyampaikan permohonan maaf, mohon maaf lahir dan batin,” tambahnya.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”












