Ketimpangan Produksi Tembakau di Jawa Barat
Produksi tembakau di Jawa Barat masih menunjukkan ketimpangan yang signifikan antar wilayah. Data terbaru menunjukkan bahwa komoditas ini sangat terkonsentrasi di Kabupaten Garut, sementara sebagian besar daerah lain hanya berkontribusi kecil atau bahkan tidak memproduksi sama sekali.
Kepala Badan Pusat Statistik Jawa Barat, Margaretha Ari Anggorowati, menyebutkan bahwa struktur produksi tembakau di provinsi ini memang tidak merata dan cenderung terpusat pada beberapa wilayah tertentu. “Produksi tembakau di Jawa Barat didominasi oleh sedikit kabupaten, dengan kontribusi terbesar berasal dari Garut,” ujar Margaretha, Kamis (16/4/2026).
Berdasarkan data terbaru, total produksi tembakau Jawa Barat berada di kisaran 8.700–8.800 ton per tahun. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Garut menyumbang lebih dari sepertiga total produksi provinsi. Pada 2024, produksi tembakau Garut tercatat sekitar 3.244 ton dan meningkat menjadi sekitar 3.322 ton pada 2025. Angka tersebut menempatkan Garut jauh di atas daerah lain. Kabupaten Sumedang dan Bandung berada di posisi berikutnya dengan produksi sekitar 1.900–2.000 ton. Sementara itu, Majalengka mencatat produksi di kisaran 1.000 ton.
Di luar daerah-daerah tersebut, kontribusi wilayah lain relatif kecil. Kabupaten seperti Ciamis, Kuningan, Subang, dan Pangandaran hanya menghasilkan tembakau dalam jumlah terbatas, yakni puluhan hingga ratusan ton. Bahkan, sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat tercatat tidak memiliki produksi tembakau sama sekali.
Margaretha menjelaskan, ketimpangan ini dipengaruhi oleh faktor agroklimat dan kesesuaian lahan. Tidak semua wilayah di Jawa Barat memiliki kondisi yang mendukung untuk budidaya tembakau.

“Tembakau sangat bergantung pada kondisi tanah, curah hujan, dan pola musim. Karena itu, hanya daerah tertentu yang mampu menghasilkan produksi optimal,” katanya.
Kabupaten Garut dinilai memiliki kombinasi faktor yang ideal, mulai dari ketinggian wilayah, jenis tanah, hingga pola musim yang sesuai untuk tanaman tembakau. Selain itu, daerah ini juga memiliki tradisi panjang dalam budidaya tembakau, sehingga didukung oleh pengalaman petani dan jaringan pemasaran yang telah terbentuk.
Meski demikian, dominasi Garut juga mencerminkan adanya ketergantungan produksi pada satu wilayah. Kondisi ini dinilai berisiko terhadap stabilitas pasokan jika terjadi gangguan, seperti cuaca ekstrem atau penurunan produktivitas di daerah tersebut.
Di sisi lain, sebagian besar produksi tembakau Jawa Barat masih dijual dalam bentuk bahan mentah. Hal ini menunjukkan bahwa rantai nilai komoditas tembakau di tingkat daerah belum berkembang optimal.
“Nilai tambah dari tembakau sebagian besar masih dinikmati di luar daerah penghasil,” ujar Margaretha.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membangun Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Kabupaten Garut menggunakan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kepala Bidang Sarana dan Prasarana serta Pemberdayaan Industri Disperindag Jawa Barat Meidy Mahardani mengatakan kehadiran SIHT merupakan kebutuhan mendesak. Menurutnya, Garut berpeluang besar meningkatkan porsi penerimaan dari dana cukai karena memiliki lahan tanam tembakau terluas di Jawa Barat.
“Kami berharap di Garut segera ada SIHT agar kepastian penerimaan lebih terjaga dan target DBHCHT dapat meningkat,” ungkap Meidy.
Menurutnya, Garut dinilai sebagai kabupaten dengan lahan tembakau paling luas di Jawa Barat. Hasil studi kelayakan yang dilakukan pemerintah provinsi menyebutkan, luas area tanam tembakau mencapai 3.600 hektare dengan total produksi sekitar 3.100 ton per tahun.
Angka ini menempatkan Garut sebagai kandidat utama lokasi percontohan SIHT di wilayah Jabar. Ia pun menyebut Garut memiliki semua syarat untuk menjadi sentra industri tembakau.
“Belum ada satupun kawasan industri hasil tembakau di Jawa Barat. Garut bisa menjadi yang pertama sekaligus pemodelan bagi daerah lain,” jelasnya.
Selain basis pertanian, Garut juga sudah memiliki 14 perusahaan yang tercatat sebagai pengusaha barang kena cukai. Rinciannya, 10 perusahaan bergerak di tembakau rajangan mole dan 4 perusahaan di rokok kretek tangan golongan tiga.












