Pengumuman Pencairan TPG Triwulan 4 Hari Ini, Lihat Jadwal Seluruh Indonesia

Pencairan TPG Triwulan IV untuk Guru ASN Mulai Hari Ini

Mulai hari ini, Rabu 12 November 2025, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dimulai. Proses pencairan ini memiliki perbedaan signifikan dibandingkan dengan pencairan untuk guru Non-ASN. Berikut adalah perbedaan utama antara keduanya:

Dua Jalur Pencairan Berbeda

  • Guru ASN: Pencairan dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
  • Guru Non-ASN: Pencairan dilakukan oleh Puslapdik (Kemendikdasmen).

Jadwal Berbeda

Perbedaan lembaga penyalur menyebabkan selisih waktu beberapa hari dalam proses pencairan.

  • Non-ASN: Umumnya lebih cepat karena data dari Dapodik/SIMTUN langsung diproses.
  • ASN: Membutuhkan waktu lebih lama karena melewati verifikasi tambahan sistem keuangan Kemenkeu.

Data dan Waktu Pencairan

  • Data yang digunakan adalah Surat Keputusan Tambahan Penghasilan (SKTP) dari Triwulan 3, tanpa validasi baru.
  • Pemerintah memastikan semua pencairan tuntas dalam November 2025.

Kemendikdasmen akan membagi pencairan TPG triwulan IV untuk guru ASN dalam tiga tahap. Tahap pertama mulai pada Rabu 12 November 2025.

Beberapa Poin Penting Terkait Pembayaran Tunjangan

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, berikut beberapa poin penting terkait pembayaran tunjangan:

  1. Jadwal Pembayaran Triwulan IV

    Pembayaran untuk triwulan IV dimulai pada bulan November.

  2. Fleksibilitas Penyaluran

    Kementerian dapat merekomendasikan penyaluran tunjangan di luar jadwal yang telah ditentukan, sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

  3. Akses Informasi

    Guru ASN dapat memantau informasi terkait penyaluran tunjangan secara daring melalui platform Info Guru dan Tenaga Kependidikan.

  4. Laporan Realisasi Pembayaran

    Proses pelaporan realisasi pembayaran tunjangan akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pastikan untuk memantau informasi terbaru melalui saluran resmi dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu.

Validasi dan Penetapan Penerima Tambahan Penghasilan Guru ASN

Proses Validasi dan Penetapan:

  • Data Guru ASN pada Dapodik divalidasi oleh Dinas Pendidikan sesuai persyaratan penerima Tambahan Penghasilan pada bulan Februari (semester I) dan Agustus (semester II).
  • Penetapan penerima Tambahan Penghasilan Guru ASN dilakukan melalui Surat Keputusan Penerima Tambahan Penghasilan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk.

Penetapan penerima Tambahan Penghasilan dilakukan setiap semester.

Jadwal Pencairan TPG ASN

  1. Data Guru ASN yang telah ditetapkan sebagai penerima Tambahan Penghasilan diusulkan oleh Dinas Pendidikan kepada Kementerian melalui SIMTUN untuk mendapatkan rekomendasi pembayaran.
  2. Rekomendasi pembayaran dikeluarkan oleh Kementerian melalui SIMBAR.
  3. Data rekomendasi disampaikan Kementerian kepada kementerian keuangan untuk pembayaran Tambahan Penghasilan.
  4. Kementerian keuangan menyalurkan langsung ke guru dengan jadwal pembayaran triwulan 4 pada bulan November.

Pencairan TPG triwulan IV untuk guru ASN dibagi dalam tiga gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada tanggal 12 hingga 14 November 2025, gelombang kedua pada 17 hingga 21 November 2025, dan gelombang ketiga pada 24 hingga akhir November 2025.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *