Perang Narasi Global: Perspektif News-Making Criminology

Serangan besar-besaran yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026, dikenal dengan kampanye naratif “Roaring Lion” dan “Epic Fury”, menunjukkan bagaimana perang narasi global berjalan. Dalam konteks ini, Israel memposisikan diri sebagai “singa pertahanan eksistensial”, sementara AS menggambarkan tindakan mereka sebagai penegakan hukum internasional terhadap ancaman nuklir Iran.
Roaring Lion vs Epic Fury
Kampanye “Roaring Lion” mencerminkan dominasi militer simbolis yang dipegang oleh Israel terhadap Teheran, sedangkan “Epic Fury” yang dikaitkan dengan mantan Presiden Donald Trump menjanjikan kemenangan dalam waktu lima minggu. Kedua narasi ini membangun moral panic lintas batas yang menggambarkan Iran sebagai “folk devil” global, sesuai dengan analisis Cohen (1972). Namun, ironisnya, narasi ini justru menutupi kontradiksi yang muncul: serangan tanpa mandat PBB melanggar prinsip proporsionalitas yang mereka klaim perjuangkan, sementara warga sipil menjadi korban ganda dari bom dan propaganda.
Konflik yang Berubah Menjadi Arena Pertarungan Narasi
Situasi saat ini menunjukkan bahwa konflik antara Iran, Israel, dan AS telah berubah menjadi arena pertarungan narasi yang tidak kalah sengit daripada pertukaran rudal dan serangan udara. Di media sosial maupun unjuk rasa jalanan, slogan seperti “Death to America”, “Roaring Lion”, dan framing “Iran sebagai ancaman eksistensial” menjadi simbol yang terus direproduksi untuk memperkuat identitas kelompok dan membenarkan sikap kekerasan.
Fungsi Narasi sebagai Alat Labeling
Mengikuti kritik news-making criminology tentang media construction of crime, narasi-narasi ini berfungsi sebagai alat labeling: Iran ditempatkan sebagai “penjahat global”, sementara Israel dan AS diposisikan sebagai “penegak hukum” yang berhak menghukum, sehingga aksi militer ofensif dibingkai sebagai respons defensif terhadap kejahatan yang memang perlu diberantas.
Dinamika Media dan Kelompok Pendukung
Perang narasi dan slogan tersebut juga memperlihatkan bagaimana media, pemerintah, dan kelompok pendukung bekerja dalam satu arus information control yang saling menguatkan. Di satu sisi, media arus utama seperti CNN, Fox News, The New York Times, The Washington Post, Haaretz, The Times of Israel, serta akun-akun resmi pemerintah dan militer Israel–AS memproduksi paket narasi yang seragam: Iran digambarkan sebagai aktor yang selalu “mengintai”, “melanggar”, dan “mengancam”, sehingga kebijakan militer dan sanksi dianggap sebagai kelanjutan logis dari penegakan hukum internasional. Di sisi lain, media dan aktivis pendukung Iran—seperti IRIB, Tasnim News Agency, Press TV, Al Manar, Al Mayadeen, serta akun-akun resmi rezim dan media sayap garis keras di dalam dan luar negeri—membalas dengan narasi tentang “imperialisme AS–Israel”, “serangan pada rakyat sipil”, dan “penghancuran kedaulatan”, yang turut memperkuat legitimasi resistensi bersenjata di mata domestik.
Kontradiksi dalam Praktik Militer
Ironisnya, di tengah semua narasi yang saling menuduh, ketiga negara—Iran, Israel, dan Amerika Serikat—dalam praktiknya sering bertindak di luar batas hukum internasional yang mereka klaim hendak ditegakkan. Serangan udara, serangan balas, penggunaan kekuatan militer mendahului mekanisme hukum, dan operasi di wilayah negara lain tanpa mandat resmi Dewan Keamanan PBB, menunjukkan bahwa klaim moral dan “penegakan hukum” lebih berfungsi sebagai alat legitimasi politik daripada komitmen yang konsisten pada norma hukum internasional.
Kritik terhadap Konstruksi “Enemy Images”
Kritik dari Kury (2011) dan Muncie (2004) terhadap konstruksi “enemy images” oleh negara melalui media menonjolkan kontradiksi ini: media terus membangun gambaran “musuh yang melanggar hukum”, sementara praktik militer mereka sendiri kerap mengabaikan prinsip kewajiban hukum internasional, seperti proporsionalitas dan perlindungan warga sipil. Korban terus berjatuhan namun hanya menjadi deretan angka statistik. Tak bernama, tak berkeluarga, tak punya cita-cita.
Tantangan untuk Publik
Jika perang slogan terus digunakan untuk membenarkan kekerasan dan melegitimasi kekuatan, maka satu-satunya pihak yang benar-benar dirugikan adalah warga sipil, kredibilitas hukum internasional, dan ruang publik yang semakin terpecah oleh narasi media-propaganda, bukan dialog bertanggung jawab.
Oleh karena itu, tepat jika kita mengikuti peringatan Stanley Cohen bahwa moral panic muncul ketika media dan politisi membesar-besarkan musuh hingga kekerasan tampak “wajar”—seperti kritik news-making criminology terhadap sensasionalisasi konflik. Di tengah framing “kejahatan lintas batas”, peran kritis publik adalah menolak kepanikan direkayasa ini, memilih membaca konflik sebagai ujian komitmen terhadap hukum internasional, dan kemanusiaan di atas segalanya.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”












