Strategi Jitu Gubernur NTT Selamatkan PPPK

Pemerintah NTT Berupaya Menyelesaikan Masalah PPPK

Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Johni Asadoma, mengungkapkan rencana pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di NTT untuk menyelesaikan masalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, pemerintah pusat juga memberi perhatian terhadap isu ini. Baru-baru ini, Dirjen Bina Keuangan Daerah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pejabat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) datang ke Kupang.

Pertemuan tersebut membahas berbagai permasalahan yang dihadapi daerah, khususnya terkait belanja pegawai. Johni Asadoma menjelaskan bahwa pemerintah pusat ingin mendengar langsung keluhan dari daerah. Ia menyebutkan bahwa Dirjen sangat akomodatif dan memberikan masukan penting.

Beberapa saran yang disampaikan antara lain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi, dan penghematan. Yang paling penting adalah kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi masalah tersebut. Johni Asadoma juga menyebutkan bahwa Gubernur dan para bupati serta wali kota akan melakukan kunjungan lagi ke kementerian terkait untuk menyampaikan permasalahan mereka. Ia berharap secepatnya mendapatkan solusi.

Dalam forum tersebut, juga diusulkan agar dilakukan revisi terhadap undang-undang HKPD tentang batasan maksimal belanja pegawai 30 persen. Namun, menurut Johni, aturan ini sudah memberi peluang. Dalam pasal 146 ayat tiga, ujar dia, diberikan kesempatan penyesuaian oleh pemerintah daerah setelah mendapat persetujuan atau dialog dari Kemendagri.

“Kita harus memanfaatkan peluang ini. Penting ada komunikasi antara Pemda dan pemerintah pusat,” kata Johni Asadoma.

Pertemuan dengan Pemerintah Pusat

Sebelumnya, pada 31 Maret 2026 lalu, Gubernur NTT Melki Laka Lena menerima audiensi rombongan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI. Rombongan terdiri dari Direktur Jenderal Keuangan Daerah, Ahmad Fatoni; Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Rikie; Direktur Pendapatan Daerah, Teguh Narutomo; Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah, Nasrun; Direktur PHD Otonomi Daerah, Imelda; Direktur Pembiayaan pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Adriyanto; dan Inspektur I Inspektorat Jenderal, Harun Yuni Aprin.

Melki Laka Lena menyebut pertemuan itu penting untuk membahas kondisi keuangan daerah, khususnya belanja pegawai yang menjadi persoalan. Ia menjelaskan bahwa telah dilakukan beberapa pertemuan bersama pemerintah kabupaten/kota membahas belanja pegawai sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD. Semua perwakilan kabupaten/kota menyatakan hal yang sama, yaitu perlu melakukan kunjungan ke kementerian/lembaga terkait.

Penjelasan dari Dirjen Keuangan Daerah

Dirjen Keuangan Daerah, Ahmad Fatoni, menyampaikan bahwa kunjungan ini dilaksanakan atas perintah langsung Menteri Dalam Negeri RI untuk melakukan pendampingan dan asistensi terkait kondisi keuangan daerah di NTT. Ia menjelaskan bahwa masalah belanja pegawai menjadi persoalan serius di Provinsi NTT sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.

Ahmad Fatoni menegaskan bahwa meskipun dalam aturan belanja pegawai sebesar 30 persen dapat dilakukan penyesuaian-penyesuaian lebih lanjut. Hal itu sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di daerah karena ASN merupakan aset terpenting dari pemerintah. Ia menjelaskan bahwa belanja pegawai merupakan belanja wajib, sehingga pemerintah harus menganggarkan belanja pegawai karena bersifat terikat.

Selain itu, dalam waktu berjalan, jika masih belum tercukupi dapat dilakukan pergeseran anggaran dengan menggunakan Peraturan Kepala Daerah memanfaatkan sumber anggaran lain, termasuk dari post anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).

“Dalam kondisi apapun, penganggaran belanja pegawai wajib dialokasikan,” kata Ahmad Fatoni.

Komitmen Pemerintah Pusat

Ahmad Fatoni menegaskan bahwa pemerintah pusat akan berupaya mencari jalan keluar untuk persoalan yang terjadi, serta akan bersifat terbuka dan saling belajar memahami kondisi fiskal yang dialami pemerintah daerah. Ia menyebutkan bahwa masalah seperti ini bukan hanya dialami di NTT, tetapi seluruh daerah di Indonesia.


Denis Arjuna

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *