Pemkab Banyumas Siapkan Lahan untuk Kantor Imigrasi Purwokerto di Bulupitu

Purwokerto Akan Miliki Kantor Imigrasi Sendiri

Purwokerto, yang sebelumnya harus mengandalkan kantor imigrasi di Cilacap, akhirnya akan memiliki kantor imigrasi sendiri. Keputusan ini disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), yang menandai langkah penting dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian di wilayah Jawa Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, menyatakan bahwa proses pembangunan kantor imigrasi di Purwokerto diperkirakan memakan waktu sekitar satu tahun. Proses ini mencakup berbagai tahapan, mulai dari penetapan hingga persetujuan pembangunan. Ia menjelaskan bahwa keputusan dari KemenPAN-RB baru saja diambil dan akan segera dilaksanakan.

“Keputusan dari MENPAN-RB baru kemudian baru-baru ini untuk dilaksanakan. Kemungkinan setahun lah, mungkin setahun,” ujarnya usai ditemui di Ruang Joko Kaiman, Pendopo Si Panji, Purwokerto, Jumat (27/3/2026).

Keberadaan Kantor Imigrasi Sudah Ditunggu-Tunggu

Haryono menekankan bahwa keberadaan kantor imigrasi di Purwokerto sudah lama dinantikan oleh masyarakat. Sebelumnya, warga dari berbagai wilayah, seperti Ajibarang dan Bumiayu, harus melakukan perjalanan jauh hanya untuk mengurus dokumen keimigrasian, seperti paspor atau dokumen lainnya.

“Kalau orang dari Ajibarang harus ke Cilacap atau dari Bumiayu juga, kan susah. Ini akan mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, pesatnya perkembangan Purwokerto menjadi alasan kuat lainnya. Pertumbuhan jumlah perguruan tinggi, industri, serta peningkatan jumlah penduduk membuat wilayah ini menjadi pusat aktivitas ekonomi di sekitarnya. Menurut Haryono, secara geografis dan ekonomi, Purwokerto menjadi hub utama bagi wilayah Purbalingga, Cilacap, hingga Tegal.

“Purwokerto ini kan hub. Ekonomi dari Purbalingga, Cilacap, sampai Tegal itu masuknya ke sini. Jadi memang sudah seharusnya ada kantor imigrasi,” tegasnya.

Kebutuhan Layanan Tinggi

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, sekitar 80 persen penduduk di wilayah tersebut berada pada usia produktif. Hal ini berbanding lurus dengan tingginya kebutuhan layanan keimigrasian. Haryono memperkirakan bahwa permintaan layanan bisa mencapai ratusan ribu dalam satu tahun.

Kantor imigrasi di Purwokerto nantinya akan berstatus non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (non-TPI). Artinya, kantor tersebut hanya melayani administrasi keimigrasian seperti pembuatan paspor, bukan sebagai pintu masuk internasional seperti di pelabuhan atau bandara. Sebagai perbandingan, TPI di Jawa Tengah saat ini berada di Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap, Bandara Ahmad Yani Semarang, Pelabuhan Tanjung Emas, serta bandara di Surakarta.

Dukungan Penuh dari Pemerintah Daerah

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyatakan pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan kantor imigrasi di Purwokerto. Ia mengungkapkan bahwa upaya menghadirkan kantor imigrasi sebenarnya sudah dilakukan sejak dirinya masih menjabat sebagai wakil bupati, namun saat itu belum berhasil.

“Sejak saya wakil, saya juga pernah mengajukan permohonan, tapi waktu itu gagal,” ujarnya.

Saat ini, layanan keimigrasian memang sudah tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP). Namun, proses pencetakan paspor masih harus dilakukan di Cilacap. Akibatnya, dokumen harus dikirim secara berkala menggunakan kurir hingga tiga kali dalam seminggu.

“Senin kirim, Rabu ambil sambil kirim lagi, dan seterusnya. Itu kan repot,” katanya.

Menurut Sadewo, kehadiran kantor imigrasi di Purwokerto akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan. Pemkab Banyumas, kata dia, akan berkontribusi dengan menyediakan lahan, sementara pembangunan kantor akan ditanggung pihak imigrasi.

“Kami support penuh. Dari kami menyiapkan lahannya saja,” tegasnya.

Lahan yang disiapkan berada di kawasan sekitar Terminal Bulupitu, dengan luas sekitar delapan hektare yang merupakan aset milik pemerintah daerah.

Solusi untuk Meningkatkan Pelayanan Publik

Tingginya kebutuhan layanan imigrasi di Banyumas juga dipengaruhi banyaknya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang membutuhkan dokumen perjalanan ke luar negeri. Dengan berbagai pertimbangan tersebut, keberadaan kantor imigrasi di Purwokerto dinilai menjadi kebutuhan mendesak sekaligus solusi peningkatan pelayanan publik di wilayah Banyumas dan sekitarnya.

Almahdi Sharique

Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *