Pengertian Wa Aqimus Sholata Wa Atuz Zakata
Kutipan ayat “wa aqimus sholata wa atuz zakata” terdapat dalam Alquran dan memiliki makna penting dalam agama Islam. Ayat ini menegaskan bahwa sholat dan zakat adalah kewajiban utama bagi umat Islam, yang tidak boleh ditinggalkan. Terdapat tiga ayat dalam Alquran yang mengandung lafal serupa di awal ayat, yaitu Surat An Nur ayat 56, Surat Al Baqarah ayat 43 dan 110. Ketiga ayat tersebut menunjukkan betapa pentingnya kedua ibadah ini dalam kehidupan seorang Muslim.
Ayat-ayat Alquran tentang Kewajiban Zakat
Surat An Nur Ayat 56
Ayat ini berisi perintah untuk laksanakan sholat, tunaikan zakat, dan taat kepada Rasulullah ﷺ agar mendapatkan rahmat dari Allah SWT. Ayat ini menegaskan bahwa zakat merupakan bagian dari kewajiban utama dalam Islam, bersama dengan sholat dan ketaatan kepada Rasulullah. Keutamaan menunaikan zakat adalah mendapatkan rahmat dari Allah SWT.
Surat Al Baqarah Ayat 43
Ayat ini berisi perintah untuk menegakkan sholat dan menunaikan zakat, serta menekankan pentingnya melaksanakan sholat secara berjamaah. Penyandingan perintah sholat dan zakat dalam ayat ini menunjukkan bahwa zakat merupakan salah satu ibadah yang sangat penting dalam Islam.
Surat Al Baqarah Ayat 110
Ayat ini menegaskan bahwa segala bentuk kebaikan, termasuk zakat, akan mendapatkan ganjaran dari Allah SWT. Perintah sholat dan zakat kembali disebutkan bersama, menunjukkan bahwa keduanya merupakan ibadah utama dalam Islam yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan. Allah juga menegaskan bahwa tidak ada kebaikan yang sia-sia, karena semuanya akan mendapatkan balasan yang adil dari-Nya.
Dalil Alquran Lainnya tentang Zakat
Surat At-Taubah Ayat 103
Ayat ini menyatakan bahwa zakat harus diambil dari harta orang-orang yang bertaubat. Zakat digunakan untuk membersihkan dan mensucikan mereka serta mendoakan mereka. Doa dan permintaan ampunan dari pengguna zakat akan menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka. Ayat ini menjelaskan bahwa zakat memiliki peran penting dalam membantu sesama dan memperkuat ikatan sosial antar sesama Muslim.
Surat At Taubah Ayat 60
Ayat ini menjelaskan bahwa zakat hanya untuk delapan golongan, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Zakat memiliki peran sosial besar dalam membantu mereka yang membutuhkan serta mendukung berbagai kepentingan umat Islam.
Surat At Taubah Ayat 71
Ayat ini menunjukkan bahwa menunaikan zakat bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial umat Islam dalam menjaga keseimbangan dan kebaikan di masyarakat. Sebagai balasannya, Allah menjanjikan rahmat-Nya bagi mereka yang menjalankan perintah-perintah ini dengan penuh keimanan.
Surat Al-Baqarah Ayat 83
Ayat ini menunjukkan bahwa perintah menunaikan zakat telah ada sejak zaman dahulu, bahkan diberikan kepada umat sebelum Nabi Muhammad ﷺ. Perintah ini berkaitan erat dengan nilai-nilai sosial seperti kepedulian terhadap sesama, berbicara dengan baik, dan menjaga hubungan dengan orang lain. Zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga sarana untuk menciptakan keadilan sosial dalam masyarakat.
Hikmah dan Keistimewaan Zakat
Zakat memiliki banyak hikmah dan keistimewaan. Menurut Syekh Wahbah al-Zuhaili, zakat dapat mengatasi ketimpangan sosial, membersihkan diri dari penyakit kikir, dan meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT. Selain itu, zakat juga dapat memunculkan sifat dermawan dan suka memberi. Orang yang berzakat akan merasa bagian dari masyarakat, sehingga ia juga akan merasakan apa yang dirasakan oleh masyarakat. Hal ini memunculkan rasa saling mencintai antar sesama.
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (turut merasakan sakitnya).” Dalam hadits riwayat al-Thabrani juga disebutkan, “Orang yang menunaikan zakat hartanya, maka Allah akan menghapus keburukannya.”












