Gubernur DIY Minta Pemimpin Instansi Berikan Contoh Nyata dalam Menunaikan Zakat
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan instruksi kepada para pimpinan instansi di wilayahnya untuk menjadi contoh nyata dalam menunaikan zakat pendapatan. Instruksi ini diberikan dalam rangka memperkuat penghimpunan zakat yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) DIY.
Dalam acara “Zakat Keteladanan Pemimpin Daerah Tahun 2026” yang digelar di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (2/3/2026), BAZNAS DIY menegaskan bahwa dana zakat akan dikelola secara ketat sesuai syariat dan tidak dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Acara ini juga membahas penetapan batas minimal penghasilan (nisab) zakat tahun 2026 yang mengalami penyesuaian seiring kondisi ekonomi nasional.
Sri Sultan HB X menekankan bahwa pimpinan lembaga memiliki tanggung jawab moral untuk mengedukasi jajaran di bawahnya mengenai kewajiban zakat sebesar 2,5 persen. Hal ini terutama berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memenuhi kriteria penghasilan bulanan sesuai ketetapan BAZNAS.
“Saya harap para pimpinan bisa memberitahukan anak buahnya atau stafnya bagaimana melakukan zakat. Kewajiban yang harus bisa diselesaikan itu 2,5 persen. Kalau mereka hadir, itu kan harapan kita mereka memerintahkan stafnya. Tapi kalau hadir terus pulang tidak memerintahkan stafnya untuk melaksanakan zakat, ya percuma,” tegas Sultan HB X.
Menurut Sultan, efektivitas penghimpunan zakat di lingkungan birokrasi sangat bergantung pada instruksi pimpinan. Oleh karena itu, acara ini dimulai dari pimpinan-pimpinan daerah, yang diharapkan dapat menyampaikan pesan tersebut hingga ke bawah.
Penetapan Nisab Zakat Tahun 2026
BAZNAS secara nasional telah menetapkan standar terbaru melalui Surat Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 15 tahun 2026. Keputusan ini merupakan hasil musyawarah yang mempertimbangkan aspek syariah, regulasi, dan tren kenaikan upah tahunan.
Nilai nisab bulanan ditetapkan sebesar Rp 7.640.144 per bulan, sedangkan nilai nisab tahunan sebesar Rp 91.681.728 per tahun. Perhitungan ini mengacu pada nilai setara dengan harga 85 gram emas 14 karat, menggunakan harga rata-rata emas sepanjang tahun 2025. Dibandingkan tahun 2025, nilai nisab tahun ini mengalami kenaikan sebesar 7 persen, selaras dengan kenaikan upah tahunan sebesar 6,17 persen.
Penetapan tersebut tetap merujuk pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 Tahun 2019 serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2003 tentang Zakat Penghasilan.
Bantahan Terhadap Isu Pengalihan Dana Zakat untuk MBG
Menanggapi isu yang berkembang mengenai pengalihan dana zakat untuk program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG), Ketua BAZNAS DIY Dra. Hj. Puji Astuti, M.Si., tegas membantah. Ia menekankan bahwa kriteria penerima zakat (asnaf) sudah baku secara syariat dan tidak dapat dicampuradukkan dengan program di luar ketentuan tersebut.
“Tadi saya sudah lapor ke Beliau (Gubernur), ini isu yang luar biasa. Kami tidak pernah sama sekali berhubungan, atau bersenggolan pun tidak, dengan program MBG. Kami berikan kepada yang berhak. Beda sekali, karena MBG itu kan tidak masuk dalam kriteria 8 Asnaf. Tidak, tidak akan (masuk ke sana). Saya jamin, saya jamin tidak,” ujar Puji Astuti secara lugas.
Hingga tahun 2025, BAZNAS DIY mencatatkan performa pengelolaan yang solid dengan menghimpun dana ZIS-DSKL sebesar kurang lebih Rp 12,5 miliar, ditambah donasi bencana sebesar Rp 1,4 miliar. Dari total tersebut, partisipasi ASN menyumbang sekitar 40 persen, sementara 60 persen sisanya berasal dari masyarakat umum.
Integritas lembaga ini dibuktikan dengan raihan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sembilan tahun berturut-turut, serta tujuh penghargaan dalam BAZNAS Award 2025—terbanyak se-Indonesia—termasuk kategori Pelaporan Terbaik dan Penanganan Stunting Terbaik.
Persiapan Penyaluran Bantuan Zakat
Pada Ramadan 1447 H ini, BAZNAS DIY bersiap menyalurkan ribuan paket bantuan, mulai dari 1.500 paket zakat fitrah hingga bantuan biaya hidup bagi mahasiswa terdampak bencana, guna memastikan dana umat kembali secara efektif kepada mereka yang berhak.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”












