Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK, Hunian dan Kendaraannya Disegel
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026). Ia ditangkap bersama beberapa pejabat Pemkab Pekalongan di Semarang, Jawa Tengah. Kasus ini menimbulkan banyak perhatian dari masyarakat, terutama karena dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing.
Dari huniannya yang disebut-sebut menyerupai showroom mobil kelas atas, penyidik KPK telah memasang segel pada delapan unit kendaraannya. Mobil-mobil tersebut antara lain Denza D9, Toyota Fortuner, Toyota Camry, Mitsubishi Xpander, Hyundai, serta mobil listrik produksi Wuling. Penyidik juga menyegel sejumlah lokasi terkait penangkapan, termasuk ruangan di kompleks Sekretariat Daerah dan kantor dinas Pekalongan.
Selain kendaraan, salon milik Fadia Arafiq yang berada di wilayah Desa Nyamok juga ikut disegel. Pagar besi salon tampak tertutup rapat dan tidak terlihat aktivitas di dalamnya. Sementara itu, Restoran Bigboss di Jalan Diponegoro terpantau tutup, meski tidak ditemukan adanya segel KPK di lokasi tersebut.
Harta Kekayaan Fadia Arafiq
Fadia Arafiq terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2025. Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan KPK, Fadia memiliki total kekayaan sebesar Rp85.623.500.000 (Rp85,6 miliar). Rincian kekayaannya adalah sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan: Fadia tercatat memiliki 26 aset tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, seperti Pekalongan dan Bogor. Total nilai dari aset ini adalah Rp74.290.000.000.
- Alat transportasi dan mesin: Ada dua mobil yang tertulis di LHKPN, yaitu Hyundai Minibus tahun 2013 (Rp200.000.000) dan Alphard X A/T 2.4 tahun 2018 (Rp980.000.000). Kedua mobil itu bernilai Rp1.180.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp3.020.000.000.
- Kas dan setara kas: Rp10.333.500.000.
- Utang: Rp3.200.000.000.
- Total harta kekayaan: Rp85.623.500.000.
Operasi Tangkap Tangan dan Penangkapan
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan dua orang lainnya dalam rangkaian OTT di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Dua orang tersebut adalah ajudan dan orang kepercayaannya Fadia Arafiq. Menurut informasi yang dihimpun, Fadia diamankan di salah satu hotel kawasan Simpang Lima, Kota Semarang.
Kini, sebanyak 11 orang ditangkap dalam rangkaian OTT yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kesebelas orang tersebut dalam perjalanan menuju Jakarta. “Tim saat ini juga sedang dalam perjalanan membawa 11 orang dari Pekalongan menuju Jakarta untuk nanti juga dilakukan pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK,” kata Budi, di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa malam.
Diduga Korupsi Pengadaan Outsourcing
Pengadaan outsourcing di Lingkungan Pemkab Pekalongan menjadi salah satu biang kerok ditangkapnya Bupati Fadia Arafiq dalam OTT KPK di Semarang, Selasa (3/3/2026) dini hari. Dugaan korupsi pengadaan tersebut pun diungkap secara langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Kini setidaknya ada 11 orang yang dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lanjutan pasca OTT. Mereka adalah untuk ASN dan swasta. KPK mengatakan, OTT yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan.
“Dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan pengadaan barang dan jasa.”
“Salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di Lingkungan Pemkab Pekalongan.”
“Jadi ini diduga ada di beberapa dinas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Budi mengatakan, saat ini KPK membawa 11 orang yang ditangkap dalam rangkaian OTT ke Jakarta. Kesebelas orang tersebut, kata dia, diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan.
“Artinya pihak-pihak dari swasta. Termasuk juga pihak-pihak yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa itu.”
“Artinya dari dinas, juga ada Sekda, ada juga dari rumah sakit. KPK akan mendalami berkaitan dengan PBJ di sektor-sektor tersebut,” ujar dia.
Budi mengatakan, KPK menduga ada pengondisian dan pengaturan dalam pengadaan outsourcing itu di sejumlah dinas tersebut sehingga beberapa perusahaan swasta bisa masuk di Pemkab Pekalongan.
“Ini ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga, diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk mendeliver barang ataupun jasa di Pemkab Pekalongan,” ucap dia.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”












