Ahli Sebut Drama Mobil Gubernur Kaltim Seperti Transaksi Pasar: Pengadaan dan Anggaran Gelap

Keputusan Gubernur Rudy Mas’ud Mengembalikan Mobil Dinas Dinilai Belum Menyentuh Akar Masalah

Keputusan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, untuk mengembalikan mobil dinas senilai Rp 8,49 miliar dinilai belum sepenuhnya meredam polemik yang terjadi. Meskipun langkah tersebut dianggap sebagai respons atas kritik publik, banyak pihak melihatnya sebagai tindakan sementara yang tidak menjawab pertanyaan mendasar tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Mobil jenis Land Rover Range Rover 3.0 LWB Autobiography yang sebelumnya diserahterimakan pada 20 November 2025 kini telah dikembalikan. Namun, bagi kalangan pengamat, pembatalan semata tidak cukup untuk menjawab isu-isu yang muncul sejak awal pengadaan kendaraan tersebut.

Penganggaran yang Gelap dan Proses Pengadaan yang Tidak Transparan

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Saipul Bahtiar, menyoroti bahwa proses penganggaran dan pengadaan mobil dinas tersebut sudah menyisakan banyak tanda tanya. Ia menegaskan bahwa publik baru mengetahui keberadaan mobil itu setelah unit fisiknya muncul ke permukaan.

“Dari sisi penganggarannya gelap, proses pengadaannya juga gelap. Yang ada kemudian ramai itu tiba-tiba ada mobilnya dengan angka sekian,” ujar Saipul.

Menurutnya, masyarakat tidak pernah diberi penjelasan terbuka mengenai tahapan perencanaan, pembahasan, hingga persetujuan anggaran dalam APBD Perubahan 2025. Hal ini memicu keraguan terhadap transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.

APBD Perubahan Dipertanyakan, DPRD Ikut Disorot

Saipul menegaskan bahwa jika pengadaan mobil dinas tersebut masuk dalam APBD Perubahan, maka seharusnya ada pembahasan formal antara eksekutif dan legislatif. Namun, transparansi pembahasan tersebut dipertanyakan.

“Kalau ini masuk di APBD Perubahan, berarti ada pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Pertanyaannya, seberapa transparan pembahasan itu? Siapa saja yang tahu? Apakah seluruh anggota DPRD mengetahui detailnya?” katanya.

Pernyataan ini menguatkan kritik terhadap DPRD Kalimantan Timur yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Saipul menilai bahwa lembaga ini gagal memastikan kepatuhan terhadap aturan pengadaan barang dan jasa.

Terikat Perpres, Tak Bisa Sembarangan

Dalam konteks hukum, Saipul mengingatkan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Aturan tersebut mempertegas kewajiban digitalisasi pengadaan, penggunaan produk dalam negeri (PDN), serta profesionalisasi pejabat pengadaan.

“Dengan nilai di atas Rp 200 juta, apalagi ini Rp 8,5 miliar, mekanismenya tidak bisa sembarangan. Harus melalui e-purchasing atau tender. Semuanya tercatat di sistem elektronik seperti SPSE atau Katalog Elektronik,” ujar Saipul.

Ia menambahkan, sistem digital ini dirancang agar publik dan lembaga pemantau dapat mengawasi setiap tahap pengadaan secara terbuka.

Pertanyaan Soal Produk Dalam Negeri dan TKDN

Selain soal prosedur, Saipul juga menyoroti aspek pemenuhan kewajiban produk dalam negeri. Perpres 46/2025 mendorong adanya tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada kendaraan operasional pemerintah.

“Kalau regulasinya mendorong PDN, maka harus dijelaskan juga bagaimana pertimbangan memilih merek tersebut. Apakah sudah memenuhi ketentuan TKDN? Atau ada justifikasi lain?” katanya.

Menurutnya, penjelasan ini penting agar publik memahami dasar kebijakan, bukan sekadar menerima keputusan jadi.

Pembatalan Dinilai Terlalu Sederhana

Sorotan tajam juga diarahkan pada mekanisme pembatalan pengadaan. Saipul menilai, proses pengembalian mobil dan dana terlihat terlalu sederhana untuk transaksi negara bernilai miliaran rupiah.

“Tidak bisa kemudian ketika ramai di publik, prosesnya dibatalkan begitu saja tanpa penjelasan detail. Karena sejak awal sudah ada kontrak, sudah ada serah terima,” ucapnya.

Ia bahkan mengibaratkan proses tersebut seperti transaksi jual beli biasa.

“Ini kok mudah sekali? Antara menjual dan membeli kok seperti orang jual beli di pasar tradisional. Barang dinyatakan tidak jadi, uang kembali,” katanya.

Risiko Akuntansi dan Pertanyaan Kerugian Negara

Dalam perspektif akuntansi negara, Saipul mengingatkan bahwa barang yang sudah dibayar dan diserahkan secara fisik berpotensi mengalami depresiasi.

“Barang kalau sudah dibayar dan dibawa, nilainya pasti berkurang. Secara akuntansi itu ada depresiasi. Pertanyaannya, apakah uang yang kembali itu utuh? Kalau tidak utuh, siapa yang menanggung selisihnya?” ujarnya.

Ia menegaskan, jika memang tidak ada kerugian negara, seluruh dokumen harus dibuka ke publik.

“Supaya ini tidak menjadi kesan cuci tangan setelah ada tekanan publik,” katanya.

DPRD Dinilai Tak Berfungsi Optimal

Tak hanya eksekutif, DPRD Kalimantan Timur juga menjadi sasaran kritik. Menurut Saipul, lolosnya anggaran mobil dinas mewah menunjukkan lemahnya kontrol legislatif.

“DPRD Kaltim tidak berfungsi sebagai lembaga pengawas. Ini salah satu dampak dari praktik dinasti kekuasaan,” ujarnya.

Ia menilai perbedaan pernyataan di internal DPRD antara pimpinan dan anggota justru menambah kesan tidak transparan.

“Kalau memang sesuai prosedur, kenapa tidak dibuka saja seluruh prosesnya? Panggil TAPD, jelaskan ke publik. Itu fungsi pengawasan,” katanya.

Lebih dari Sekadar Satu Mobil

Saipul menegaskan, polemik ini tidak boleh direduksi sebagai persoalan satu unit kendaraan semata.

“Ini bukan soal satu mobil. Ini soal tata kelola anggaran, soal akuntabilitas, dan soal bagaimana uang rakyat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Ia mendesak agar proses pengembalian dana benar-benar transparan dan dapat diaudit agar tidak menyisakan ruang spekulasi di masyarakat.

Keputusan Dikembalikan, Evaluasi Ditunggu

Sebagaimana diberitakan, Rudy Mas’ud memutuskan mengembalikan mobil dinas baru senilai Rp 8,49 miliar yang diadakan melalui APBD Perubahan 2025 setelah menuai kritik publik.

Kendaraan tersebut memiliki nilai kontrak Rp 8.499.936.000 dan telah melalui serah terima pada 20 November 2025.

Namun bagi pengamat, pengembalian mobil hanyalah awal. Transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi menyeluruh atas tata kelola pengadaan di Kalimantan Timur menjadi pekerjaan rumah yang jauh lebih besar dan kini ditunggu publik.


Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *