Ringkasan Berita Populer di Kalimantan Timur
Dalam 24 jam terakhir hingga hari ini, beberapa berita mengenai peristiwa atau informasi terkini di kota dan kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur menjadi berita populer. Berikut tiga berita paling menonjol yang berhasil mencuri perhatian masyarakat.
Update Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Tetapkan 3 Korporasi Jadi Tersangka Baru
Kasus dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, Rita Widyasari masih terus bergulir. Bahkan jumlah tersangka masih terus bertambah. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga perusahaan tambang sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara yang menyeret Rita Widyasari ini.
Gratifikasi adalah pemberian dalam bentuk uang atau barang kepada pejabat publik yang dianggap sebagai suap terselubung karena berhubungan dengan jabatan atau kewenangan. Tiga korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:
- PT Sinar Kumala Naga (SKN)
- PT Alamjaya Barapratama (ABP)
- PT Bara Kumala Sakti (BKS)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut tiga korporasi itu ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2026. “KPK kembali menetapkan tiga tersangka korporasi baru, yaitu PT SKN, PT ABP, dan PT BKS. Penetapan tersangka dilakukan pada Februari 2026 ini,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).
Budi memastikan penetapan tersangka ketiga korporasi berdasarkan kecukupan alat bukti. “Ketiga korporasi diduga bersama-sama Rita Widyasari melakukan penerimaan gratifikasi dimaksud,” ujarnya.
Dalam perkara ini, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan saksi, pada Rabu (18/2/2026), di Gedung KPK Merah Putih. Mereka adalah:
- Johansyah Anton Budiman selaku Direktur Utama PT SKN;
- Rifando selaku Direktur PT SKN;
- Yospita Feronika BR. Ginting selaku staf bagian keuangan PT ABP.
Masih Ada 3 Desa Tertinggal di Kubar, Pemprov Kaltim Siapkan Program Lintas Sektor
Dari total 841 desa di Kalimantan Timur (Kaltim), kini tersisa tiga desa yang masih berstatus tertinggal. Status desa tertinggal merujuk pada klasifikasi pemerintah berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), yaitu indikator yang menilai tingkat perkembangan desa dari aspek sosial, ekonomi, dan ekologi. Ketiga desa tertinggal tersebut berada di Kabupaten Kutai Barat, yakni Desa Deraya, Desa Tanjung Soke, dan Desa Gerunggung.
Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) melakukan evaluasi langsung ke lapangan. Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, menyebut kunjungan dilakukan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Ya, kita sudah melakukan evaluasi dan juga visitasi terakhir dengan beberapa OPD kemarin di tiga kampung di Bongan,” ujar Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, Kamis (19/2/2026).
Fokus Pembangunan Jalan
Menurut Puguh, tiga desa tersebut mendapat perhatian langsung dari Gubernur Kalimantan Timur, khususnya terkait persoalan infrastruktur jalan yang menjadi kendala utama peningkatan status desa. “Pak Gubernur sangat mendukung tentunya fasilitas aksesibilitas jalan yang akan dibantu oleh provinsi dari KM 88 sampai ke Gerunggung ya, kurang lebih antara 22 sampai 25 kilometer,” kata dia.
Pembangunan jalan sepanjang 22 hingga 25 kilometer tersebut direncanakan menggunakan dana APBD Kalimantan Timur, dengan pelaksanaan teknis diserahkan kepada Dinas PUPR, Bappeda, serta BPKAD.
Pendampingan Lintas Sektor
Selain pembangunan jalan, Pemprov Kaltim juga menyiapkan program pendampingan lintas sektor:
- Dinas Perpustakaan: Pendirian perpustakaan desa.
- Dinas ESDM: Bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
- DPMPD: Program digitalisasi desa.
Langkah komprehensif ini diharapkan mampu mendongkrak IDM sehingga tiga desa tersebut bisa naik status menjadi desa berkembang.
Gaji Pekerja RDMP Balikpapan Belum Dibayar Kontraktor, Terpaksa Pulang Kampung Minta Uang Istri
Keluhan soal gaji belum dibayar di proyek RDMP Balikpapan kian bergulir. Setelah video pekerja subkontraktor viral, Yudiansyah, pekerja scaffolding mengaku sudah dua bulan tak menerima upah penuh, bahkan memilih pulang kampung karena tak sanggup bertahan tanpa kepastian.
Pria asal Palembang itu mengaku sudah dua bulan belum menerima gaji secara penuh. Bahkan, sisa upah bulan Desember 2025 pun hingga kini belum dilunasi. “Bulan Desember itu dibayar setengah saja. Harusnya sekitar Rp 7,5 juta, tapi yang dibayar cuma separuh. Sisanya belum sampai sekarang. Bulan Januari sama bulan ini belum dibayar sama sekali,” ujar Yudi kepada Tribun Kaltim melalui ponsel seluler, Jumat (20/2).
Menurutnya, jika dibayarkan penuh, ia biasanya menerima gaji sekitar Rp 7,5 juta hingga Rp 8 juta per bulan. Namun karena pembayaran dilakukan dua tahap, nominal yang diterima pun terpotong.
Yudi menuturkan, sejak 2 Februari 2026 dirinya dan rekan-rekannya hanya berstatus standby di mess tanpa aktivitas kerja yang jelas. Hingga kini, belum ada kepastian kapan mereka kembali bekerja atau kapan gaji akan dibayarkan. “Kami standby saja di mess, nggak ada aktivitas. Mau masuk kerja kapan, dibayar kapan, nggak ada kejelasan,” katanya.
Kondisi tersebut membuatnya memilih pulang kampung ke Palembang pada 16 Februari lalu. Ia mengaku tak sanggup bertahan di Balikpapan tanpa kepastian pendapatan, sementara biaya hidup terus berjalan. Untuk biaya kontrakan di mess, ia harus membayar Rp 700 ribu per orang, belum termasuk listrik dan air. Totalnya bisa mencapai Rp 1 juta per bulan.
“Dibayar Rp 2,7 juta itu nggak cukup buat bayar kontrakan sama kebutuhan makan. Tiket pulang pun kurang, sampai minta kirim uang lagi sama istri di kampung,” ujarnya.
Yudi menyebut, di internal saja terdapat sekitar 400 hingga 500 pekerja yang belum menerima haknya secara penuh. Ia tak bisa memastikan kondisi vendor lain di proyek tersebut. “Kalau di perusahaan kami saja hampir 500 orang,” katanya.
Ia mengaku sempat mengikuti aksi demo bersama rekan-rekannya untuk menuntut kejelasan pembayaran. Namun hingga kini, belum ada kepastian kapan hak mereka akan dibayarkan. Informasi yang beredar di grup internal pekerja menyebutkan akan ada perwakilan manajemen, termasuk sosok bernama Mr. Choi dari Korea, yang disebut-sebut akan datang untuk membahas persoalan tersebut. Namun jadwal kedatangannya pun masih simpang siur.
“Kami cuma menuntut hak. Itu keringat kami. Apalagi ini bulan Ramadan, mau Lebaran. Jangan THR dulu, gaji saja belum jelas,” ucapnya.
Sebagai pekerja scaffolding, Yudi bekerja di ketinggian dengan risiko besar. Ia menilai sudah sepatutnya hak pekerja dipenuhi sesuai kesepakatan. “Kami kerja di ketinggian, risikonya nyawa. Masa tidak dibayar? Itu hasil keringat kami,” tegasnya.
Jika dihitung, ia memperkirakan total hak yang belum diterima, termasuk sisa Desember dan gaji Januari hingga Februari, bisa mencapai kisaran Rp 10 juta sampai Rp 15 juta. Kini, Yudi hanya bisa menunggu kabar dari rekan-rekannya di Balikpapan sembari berharap ada kejelasan pembayaran dalam waktu dekat.
“Masih berharap. Karena itu hak kami,” tutupnya.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."












