OTT KPK Guncang Bea Cukai dan Pajak, Ini Reaksi Santai Menkeu Purbaya

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang Melibatkan Pejabat Pajak dan Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat pajak dan bea cukai di Banjarmasin dan Jakarta. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita uang sekitar Rp1 miliar dan menangkap sejumlah orang, termasuk Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo.

Operasi ini dilakukan dalam rangka memeriksa dugaan korupsi terkait restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin serta dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Selain Mulyono, KPK juga menangkap satu pegawai negeri sipil (ASN) dan satu pihak swasta. Ketiganya saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penjelasan dari Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi di bidang restitusi pajak. Meski begitu, Fitroh belum mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai jenis perkara atau barang bukti yang diamankan. Ia menyatakan bahwa penyidik masih dalam proses pendalaman.

Fitroh juga tidak mengungkapkan identitas lengkap pejabat yang ditangkap dalam operasi ini. Namun, ia menegaskan bahwa KPK akan terus memastikan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus tersebut.

Peran Menkeu Purbaya

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa semua oknum yang terlibat dalam korupsi harus diproses secara hukum. Ia menekankan bahwa meskipun ada upaya pemeriksaan oleh KPK, pegawai Kemenkeu tetap akan didampingi tanpa intervensi hukum. Purbaya mengatakan bahwa OTT adalah momentum penting untuk bersih-bersih dan perbaikan institusi pajak dan bea cukai.

“Ya biar saja, kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau memang orang Pajak dan Bea Cukai ada yang masalah, ya ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku,” ujar Purbaya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan melepaskan anak buahnya sendirian begitu saja. “Tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum,” tambahnya.

Pandangan Purbaya Mengenai OTT

Purbaya merasa bahwa OTT yang dilakukan KPK justru menjadi titik masuk untuk memperbaiki sistem pajak dan bea cukai. Ia mengungkapkan bahwa Bea Cukai telah beberapa kali diubah dan diperbaiki. “Memang ada sesuatu yang aneh di situ,” katanya.

Selain itu, Purbaya mengungkapkan bahwa KPK sempat melakukan OTT terhadap pejabat Bea Cukai di Jakarta Utara pada Januari 2026 lalu. Hal ini menunjukkan bahwa KPK terus berupaya untuk membersihkan sistem pemerintahan dari praktik korupsi.

Profil Mulyono Purwo Wijoyo

Mulyono Purwo Wijoyo baru menjabat sebagai kepala KPP Madya Banjarmasin sejak Juni 2025. Ia dilantik oleh mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama 202 pejabat lainnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sebagai pejabat Eselon III.a, Mulyono bertanggung jawab atas pengelolaan wajib pajak badan dan orang pribadi di wilayah Banjarmasin. Gaji seorang pejabat eselon III biasanya mencakup gaji pokok sekitar Rp3,5 – Rp5,7 juta ditambah tunjangan jabatan yang bisa mencapai Rp37-46 juta.

Mulyono juga dikenal sebagai sosok pemimpin yang baik dan humoris. Ia sering membagikan konten tentang hiburan wayang tradisional di akun Instagram pribadinya, @ki_mulyono.pw.

Biodata Singkat

  • Nama: Mulyono
  • Jabatan: Kepala KPP Madya Banjarmasin (dilantik Juni 2025)
  • Instansi: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) – Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara
  • Wilayah Kerja: Banjarmasin dan sekitarnya (KPP Madya)

Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *