Pertemuan Pengprov MI Bali dengan Pengurus Kabupaten/Kota
Pengurus Provinsi (Pengprov) Muaythai Indonesia (MI) Bali mengadakan pertemuan dengan pengurus kabupaten/kota se-Bali pada Jumat 3 April 2026 di Denpasar. Pertemuan ini dilakukan setelah terjadi kekisruhan di Pengurus Besar (PB) MI yang sedang dimosikan tidak percaya oleh banyak Pengprov MI.
Hari ini, Pengprov MI Bali menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua Umum Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Dalam pertemuan tersebut, para pengurus membahas pentingnya adanya Munaslub (Musyawarah Nasional Luar Biasa).
“Kami melakukan evaluasi internal dan menyampaikan bahwa perlu diadakan Munaslub. Kami berharap semua pengurus kabupaten/kota memahami bahwa Bali mendukung adanya Munaslub,” ujar Ketua Umum Pengprov MI Bali, Made Sumitra Candrajaya.
Ia menambahkan bahwa dari 33 Pengprov MI yang ada, 30 di antaranya termasuk Bali menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan LaNyalla Mattalitti. Berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Munaslub dapat dilakukan jika dua pertiga anggota Pengprov menyepakati diadakannya Munaslub.
Dengan 30 Pengprov MI mengajukan mosi tidak percaya, maka sudah sah untuk menggelar Munaslub. Oleh karena itu, PBMI diminta segera menyelenggarakan Munaslub secepatnya untuk mengevaluasi kepemimpinan LaNyalla Mattalitti selama 4 tahun terakhir.
Munaslub direncanakan akan digelar pada akhir bulan April dan berlangsung di Jakarta. Dukungan terhadap mosi tidak percaya dan Munaslub bukan semata-mata ikut-ikutan dengan Pengprov MI lain, tetapi berdasarkan hasil evaluasi internal.
“Yang pertama, kami merasakan pembinaan kurang. Beliau jarang turun ke bawah melihat Bali, misalnya kita sering mengadakan kegiatan, beliau tidak pernah melakukan pembinaan selama 4 tahun ini. Jadi ada gap antara PBMI dengan Pengprov. Itu yang kami rasakan di Bali,” papar Made Sumitra.
Tidak hanya itu, setelah berkomunikasi dengan Pengprov lain, mereka juga merasakan hal yang sama. “Pembinaannya yang kurang. Mungkin beliau sibuk di DPD RI, sehingga tidak sempat mengurus ini. Setelah ada mosi tidak percaya ini baru beliau kemudian bergerak. Dan menurut kami itu sudah terlambat,” tambahnya.
Pihaknya pun menyayangkan setelah 30 Pengprov MI menyatakan mosi tidak percaya dan meminta segera dilakukan Munaslub, Ketum PBMI LaNyalla mengeluarkan surat pemberhentian sementara kepada Pengprov yang mendukung Munaslub. Surat tersebut dikeluarkan pada 25 Maret 2026 lalu dan mengangkat sebanyak 30 orang sebagai Plt. Ketum Pengprov MI yang mendukung Munaslub.
“Ancamannya adalah jika tidak mencabut dukungan Munaslub, maka kepengurusannya akan dibekukan sementara. Kami konsisten terhadap apa yang kami perjuangkan. Karena kami tidak mencabut (dukungan Munaslub) dia menunjuk Plt,” imbuhnya.
Namun syarat untuk pemberhentian sementara Pengprov MI dalam AD/ART jelas tertulis jika tidak melakukan kegiatan selama 2 tahun berturut-turut dapat dibekukan kepengurusannya. Tetapi Pengprov MI Bali aktif menyelenggarakan kegiatan, bahkan beberapa kali dalam setahun.
“Kepengurusan di seluruh kabupaten/kota mereka jalan semua. Tidak ada yang terhenti. Jadi alasan untuk membuat surat pemberhentian sementara itu tidak sah menurut hukum. Tidak sah menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga kita,” tegas Made Sumitra.
Diatur dalam AD/ART disebutkan bahwa penunjukkan Plt. seharusnya diberikan kepada Pengurus Provinsi. Contoh, jika Ketua Umum bermasalah maka Wakil Ketua menjadi Ketua, jika tidak ada Wakil Ketua maka Sekretaris Umum yang ditunjuk sebagai Plt. Jika tidak ada juga atau bermasalah maka Bendahara Umum yang ditunjuk, jika tidak ada juga atau bermasalah maka Ketua Bidang-bidang yang ditunjuk.
“Tidak boleh orang luar. Dan ini hampir di seluruh Indonesia informasinya bahwa Plt. itu semua orang luar, bukan orang MI atau bukan orang dalam organisasi. Penunjukkan Plt. saja sudah melanggar Anggaran Dasar. Bagaimana dia bisa dianggap ilegal dan sah kan. Jadi saya anggap penunjukkan itu ilegal,” ucap Made Sumitra.
Pengprov MI Bali telah menanggapi surat pembekuan tersebut dan dengan tegas menolak penunjukan Plt. Ketum Pengprov MI Bali. Hal itu karena surat pemberhentian sementara itu tidak punya dasar hukum, di mana hasil evaluasi Ketum PBMI disebutkan bahwa Pengprov MI Bali tidak berjalan selama dua tahun, sedangkan kenyataannya di lapangan berjalan aktif.
“Kami tolak pemberhentian sementara dan kami masih sah sesuai dengan Anggaran Dasar gitu. MI ini organisasi bukan milik sendiri, seenaknya bisa berhentikan orang, berhentikan orang ketika tidak sejalan tapi harusnya sesuai dengan aturan hukum yang ada di organisasi ini,” urainya.
Sementara itu, Sekretaris Umum (Sekum) Pengprov MI Bali, I Wayan Suwita, menyampaikan bahwa terkait dinamika yang terjadi pihaknya meminta kepada masing-masing pengurus di Kabupaten/Kota tetap berjalan seperti biasa.
“Kegiatan yang dilaksanakan di masing-masing camp kabupaten/kota agar tetap berjalan dengan baik tanpa melihat dan terpengaruh oleh surat pemberhentian maupun Plt. Karena secara Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga seperti yang dikatakan oleh Ketua itu tidak sah secara Anggaran Dasar Rumah Tangga,” kata Wayan Suwita.
Maka dari itu, hari ini pihaknya mengadakan pertemuan dengan perwakilan Pengurus Kabupaten/Kota dan menyampaikan langsung bahwa apa yang dilaksanakan oleh PBMI dalam hal ini memberikan surat pemberhentian sementara itu tidak sah.
Namun demikian, terjadi keraguan dari teman-teman pelatih maupun pengurus kabupaten/kota untuk berkegiatan seperti biasa dan jadwal exhibition yang sudah direncanakan tetap berjalan.
“Kami harap tetap beraktivitas, yang di camp-camp tetap melatih ini demi atlet, kita tidak mau mengorbankan atlet. Pelatih-pelatih yang ingin mempersiapkan atletnya agar tidak terganggu tetap saja berjalan. Biarkanlah ini menjadi urusan Pengprov nanti menjelang Munaslub,” tambah Wayan Suwita.
Ia menilai bahwa Ketum PBMI dengan memberikan surat pemberhentian sementara terhadap Pengprov MI Bali merupakan sebuah kedzaliman dan akan berpengaruh terhadap kinerja teman-teman pelatih maupun atlet.
Namun dengan dilakukannya pertemuan hari ini diharapkan kinerja pelatih, atlet dan pengurus di Kabupaten/Kota dapat tetap terjaga hingga berlangsungnya Munaslub.
Seorang penulis berita online yang mengutamakan kecepatan dan ketelitian dalam menyampaikan informasi terkini kepada pembaca. Aktif mengikuti perkembangan isu sosial dan digital. Memiliki hobi membaca artikel sejarah, bersepeda pagi, serta memotret momen sederhana yang menarik. Baginya, proses menulis adalah ruang untuk melihat dunia lebih dekat. Motto hidupnya: "Informasi yang jujur adalah fondasi kepercayaan."












