Kasus Penipuan dengan Modus Letkol TNI Gadungan di Kabupaten Brebes
Kasus penipuan yang melibatkan seorang pria yang mengaku sebagai Letkol TNI AD ternyata adalah pembohong. Kejahatan ini dilakukan oleh Didik Galuh Riyadi (43), seorang wirausaha dari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Ia berhasil menipu seorang guru MTsN 1 Brebes bernama Imam Turmudi (49) dengan modus menjanjikan bisa memasukkan anak korban ke Kopassus, salah satu satuan elit TNI Angkatan Darat.
Kronologi Penipuan yang Terbongkar
Peristiwa bermula pada 29 Januari 2026 ketika Imam bertemu Didik di sebuah warung makan dekat Kantor Kecamatan Ketanggungan. Didik mengaku sebagai anggota Kopassus yang bertugas sebagai tenaga pengajar (Gumil). Ia menawarkan bantuan untuk memasukkan anak korban ke dalam Kopassus melalui jalur tidak resmi. Korban akhirnya percaya dan memberikan uang sebesar Rp 40 juta dari total kesepakatan Rp 66 juta.
Namun, hingga waktu yang dijanjikan, proses tersebut tidak pernah terealisasi. Didik terus memberikan alasan penundaan hingga tahun 2027. Akibatnya, Imam merasa ditipu dan mencoba meminta kembali uangnya, tetapi pelaku selalu menghindar.
Pada 1 April 2026, Imam melaporkan kasus ini ke Unit Intel Kodim 0713/Brebes. Petugas kemudian menyusun rencana penangkapan dengan metode pancingan. Pada 4 April 2026, korban mengatur pertemuan ulang dengan pelaku dengan dalih akan melunasi sisa pembayaran menggunakan jaminan BPKB kendaraan.
Saat pelaku datang ke lokasi yang telah disepakati, petugas Unit Intel Kodim 0713/Brebes bersama Babinsa Koramil 15/Ketanggungan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku bukan anggota TNI, melainkan seorang wiraswasta yang berdomisili di Kabupaten Purworejo.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap pelaku dan korban, pihak Kodim berkoordinasi dengan Subdenpom IV-1/Brebes serta Polres Brebes. Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Ancaman terhadap Citra TNI
Kasus ini menjadi perhatian karena dinilai dapat merusak citra institusi TNI serta menimbulkan keresahan di masyarakat. Modus yang digunakan pelaku, yakni pendekatan personal dengan memanfaatkan kepercayaan korban dan menawarkan jalur ilegal, dinilai masih kerap terjadi.
Selain itu, masih adanya masyarakat yang percaya terhadap jalur tidak resmi dalam proses rekrutmen maupun penugasan di lingkungan TNI menjadi celah bagi pelaku kejahatan serupa. Pihak TNI mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan atau penempatan di institusi TNI dengan imbalan uang. Proses rekrutmen TNI ditegaskan dilakukan secara resmi, transparan, dan tanpa biaya.
Aksi Polisi Gadungan di Wilayah Depok
Sebelumnya, aksi dua polisi gadungan di wilayah Depok juga terungkap. Mirisnya, mereka dipenjara setelah palak warga demi uang recehan. Pelaku yang berinisial AJ dan ZA memalak warga di terminal dan stasiun wilayah Depok.
Mereka mengenakan kaos anggota polisi dan membawa pistol mainan untuk mengancam para korban. Kedua barang tersebut dibeli di e-commerce. Biasanya, keduanya kerap beraksi di Stasiun Depok Lama dan Stasiun Depok Baru. Sampai pada akhirnya, modus itu turut dilakukan di area dekat Terminal Depok namun tertangkap basah.
Diketahui, ketika pelaku kami amankan masih dalam pengaruh minuman keras. Saat ini, AJ dan ZA telah diamankan di Polres Metro Depok dengan barang bukti pistol mainan, seutas kabel ties, dan kaos hitam bertuliskan “Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya”.











