Krisis LPG 3 Kilogram di Tuban: Dampak Serius dan Upaya Penanganan
Krisis pasokan gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, semakin memperparah kesulitan warga setempat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Masalah ini dipicu oleh lonjakan permintaan yang sangat tinggi, meskipun pihak pangkalan menyatakan bahwa stok sebenarnya dalam kondisi aman. Situasi ini berdampak langsung pada masyarakat dan pelaku usaha mikro, seperti pengusaha pindang ikan yang terpaksa membeli gas dengan harga jauh di atas harga normal.
Antrean Panjang dan Harga Naik Drastis
Di Kelurahan Karangsari, antrean panjang warga terjadi sejak pukul 07.00 WIB, namun banyak yang pulang dengan tangan kosong karena stok habis hanya dalam dua jam. Harga LPG di tingkat pengecer meningkat tajam, mencapai Rp27.000 per tabung, jauh di atas harga normal. Akibatnya, sejumlah warga terpaksa beralih menggunakan kayu bakar untuk memasak.
Inawaroh, salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa kelangkaan ini sudah terjadi selama lima hari terakhir. Ia terpaksa memasak menggunakan kayu bakar karena tidak mendapatkan LPG. “Saya tidak dapat, terpaksa pulang bawa tabung kosong,” katanya. Hal serupa juga dialami Syafi’i (54), warga Sidomulyo, Tuban, yang rela membeli LPG dengan harga jauh di atas HET. “Biasanya harga Rp20 ribu sampai Rp21 ribu. Sempat naik jadi Rp25 ribu sampai Rp27 ribu,” ujarnya.
Syafi’i menjelaskan bahwa LPG sangat dibutuhkan untuk menjalankan usahanya pindang ikan. Dalam kondisi normal, ia membutuhkan dua tabung LPG 3 kilogram setiap hari. Jika terjadi kelangkaan, hal ini akan mengganggu jalannya usaha.
Stok Aman Tapi Permintaan Tinggi
Pemilik pangkalan LPG, Andi Mustami, menyatakan bahwa stok sebenarnya dalam kondisi aman. Namun, terjadi lonjakan permintaan dalam tiga hari terakhir yang menyebabkan distribusi cepat habis. “Barang datang langsung disalurkan, biasanya dua jam sudah habis. Ini baru tiga hari ada gejolak. Senin depan akan ada kiriman lagi. Harga di pangkalan Rp18 ribu,” ujarnya.
Desakan Larangan Penggunaan LPG Bersubsidi bagi Sektor Komersial
Untuk mengatasi kelangkaan, DPRD Kabupaten Tuban mendesak Pemerintah Kabupaten Tuban segera menerbitkan surat edaran larangan penggunaan LPG bersubsidi bagi sektor hotel, restoran, dan usaha besar. Ketua Komisi III DPRD Tuban, Tulus Setyo Utomo, menegaskan bahwa LPG 3 kilogram harus diprioritaskan untuk masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro karena berkaitan langsung dengan kebutuhan hidup masyarakat.
“Elpiji 3 kilogram harus diprioritaskan untuk masyarakat kecil dan usaha mikro,” ujar Tulus.
Rencana Sidak Gabungan dan Pengawasan Ketat
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Tuban, Gunadi, menyatakan bahwa pembatasan sebenarnya sudah berjalan sesuai SOP. Namun, pihaknya akan melakukan pengawasan lebih intensif. “Itu kan sudah SOP, tapi tidak ada salahnya nanti kita tindak lanjuti termasuk kita agendakan untuk diadakan pengecekan bersama dengan Pertamina, Polres, Hiswana Migas, media, OPD dan pihak terkait lainnya, baik terbuka maupun tertutup,” ujarnya.
Gunadi menjelaskan bahwa saat ini fokus utama pemerintah daerah adalah pemenuhan kebutuhan masyarakat yang masih tetap tinggi meskipun momentum Lebaran telah berlalu satu pekan.
Penyebab Kelangkaan dan Antisipasi Operasi Pasar
Selain itu, kelangkaan LPG diduga dipicu oleh kepanikan masyarakat serta adanya penekanan kepada pangkalan untuk memprioritaskan penjualan langsung kepada rumah tangga dan usaha mikro. Kondisi ini menyebabkan stok di tingkat pengecer berkurang drastis.
Gunadi juga meminta masyarakat turut membantu pemerintah dengan melaporkan jika terdapat desa yang seluruh pangkalannya kosong agar segera ditindaklanjuti. “Tolong dibantu diinformasikan desa mana yang dalam satu desa tersebut semua pangkalannya kosong tidak ada persediaan, sehingga segera kami koordinasikan dengan Pertamina untuk dilakukan operasi,” pungkasnya.












