Kondisi Panggung Songgo Buwono Pasca-Revitalisasi
Panggung Songgo Buwono, yang merupakan salah satu bangunan bersejarah di Solo, kini dalam kondisi baik setelah dilakukan revitalisasi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X, Manggar Sari Ayuati. Ia menegaskan bahwa tidak ada kerusakan yang terjadi pada bangunan tersebut pasca-revitalisasi.
Meskipun demikian, adanya lumut di dinding bangunan menjadi perhatian. Menurut Sari, pertumbuhan lumut ini wajar mengingat musim hujan yang sedang berlangsung. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan tentang kerusakan yang signifikan dari proyek ini.
Revitalisasi yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan ini, meski berjalan secara langsung, tetap bisa ditangani oleh BPK jika terdapat kerusakan minor. Salah satu usulan yang muncul adalah penambahan pelindung di area koridor. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi permukaan dari paparan panas dan hujan yang dapat membuat material cepat rusak.
“Kami menyarankan penambahan karpet di koridor depan yang mengelilingi area. Selain itu, di lantai atas bagian depan juga ada semacam teras,” ujarnya.
Sari juga memastikan bahwa proses revitalisasi telah melalui kajian akademik. Ia menilai bahwa pertumbuhan lumut di dinding bangunan adalah hal yang alami, terlebih karena musim hujan yang berlangsung cukup lama. Dinding yang berwarna putih bersih membuat lumut terlihat lebih mencolok.
“Jadi, kotor sedikit memang terlihat. Seharusnya jika ada lumut langsung dibersihkan. Tapi ini masih dalam tahap wajar,” tambahnya.
Sorotan dari Kubu Purboyo
Kubu PB XIV Purboyo sempat memberikan perhatian khusus terhadap kajian akademik dari revitalisasi Panggung Songgo Buwono. Hal ini terkait dengan adanya lumut yang tumbuh di dinding bangunan bersejarah tersebut setelah proses revitalisasi selesai.
Salah satu sorotan datang dari Juru Bicara PB XIV Purboyo, KPA Singonagoro. Ia menduga bahwa proyek revitalisasi dilakukan secara asal-asalan tanpa melibatkan ahli. Ia menyatakan bahwa saat acara Grebeg Syawal atau Poso, ia melihat tembok bangunan sudah berlumut dari sisi Semorokoto maupun dari dalam.
“Kami menduga revitalisasi dikerjakan Pak Menteri Kebudayaan asal-asalan, tidak melibatkan ahlinya,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan kajian akademik yang seharusnya dilakukan sebelum proyek dimulai. Hingga kini, pihak Kementerian Kebudayaan belum menyebutkan kajian akademik yang dipublikasikan sebagai dasar revitalisasi ini.
“Kami dari awal mewanti-wanti dan mengingatkan Pak Menteri dan para pembantunya yang mengerjakan revitalisasi. Yang selalu kami ingatkan adalah kajian akademiknya. Sampai hari ini kami tidak pernah tahu Pak Menteri melakukan revitalisasi secara terbuka, transparan, dan dengan metode serta kaidah pelestarian cagar budaya,” jelas KPA Singonagoro.
Sebelumnya, Pelaksana Keraton Solo, KGPHPA Tedjowulan, sempat melayangkan surat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit dana hibah pemerintah yang disalurkan melalui rekening mendiang Pakubuwono XIII.












