Tersangka Pembunuh Staf Bawaslu OKU Selatan Menyerahkan Diri, Bukti Dibuang di Bandara

Pelaku Pembunuhan Staf Bawaslu OKU Selatan Menyerahkan Diri ke Polisi

Seorang tersangka pembunuhan staf Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi. Tersangka yang diketahui bernama Suharlan (34) merupakan kekasih dari korban, Maria Simaremare (38). Kejadian ini terjadi setelah pelaku sempat menyembunyikan barang-barang milik korban di sebuah rumah kosong sebelum melarikan diri ke Palembang.

Tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan. Penyidik memastikan bahwa semua fakta terkait peristiwa tersebut akan terungkap melalui proses penyelidikan yang dilakukan secara mendalam.

Penemuan Jenazah dan Proses Investigasi Awal

Jenazah Maria Simaremare ditemukan oleh warga sekitar di dalam rumah kontrakannya di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan pada Rabu (25/3/2026), sekitar pukul 07.50 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di dalam kamar, dan tidak merespons saat dipanggil.

Awalnya, warga merasa curiga karena korban tidak terlihat beraktivitas sejak sehari sebelumnya. Setelah dilakukan pengecekan, jenazah korban ditemukan dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Polres OKU Selatan bersama dengan Polsek Muaradua dan Unit Identifikasi segera tiba di lokasi untuk melakukan serangkaian tindakan investigasi. Petugas mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta melakukan olah TKP dan pendataan saksi-saksi di sekitar lokasi.

Selain itu, jenazah korban juga dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muaradua untuk dilakukan pemeriksaan medis melalui visum et repertum (VER).

Temuan Awal dan Proses Hukum

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, membenarkan adanya penemuan jasad perempuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dari hasil pengamatan awal secara kasat mata, ditemukan luka di bagian leher korban yang diduga akibat sayatan benda tajam. Namun, penyebab pasti kematian dan perkiraan waktu kematian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak rumah sakit.

“Langkah-langkah yang kami lakukan di antaranya mendatangi TKP, mengamankan dan memasang police line, melakukan olah TKP, mencatat identitas saksi, membawa korban ke RSUD, serta menghubungi pihak keluarga,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menunggu hasil visum guna mengungkap secara pasti penyebab kematian korban.

Barang Bukti dan Kronologi Pelarian

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel milik korban. Dalam pengembangan interogasi, tersangka juga mengaku telah membuang dompet korban di sekitar area masjid Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang. Dompet tersebut sudah ditemukan dan isinya masih lengkap, termasuk kartu identitas seperti KTP, SIM, dan kartu ATM.

Selain itu, tersangka mengakui telah menyembunyikan sepeda motor dan laptop milik korban di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Desa Karang Lantang, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU. Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan awal di Mapolda Sumsel, rencananya tersangka akan segera dibawa ke Mapolres OKU Selatan untuk proses hukum lebih lanjut dan rekonstruksi kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).

Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *