Penyelidikan Teror Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai tindakan teror penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, sangat “jorok” dan tidak profesional. Ia mengkritik modus operandi pelaku yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional yang biasanya dilakukan oleh institusi intelijen seperti Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Reza menyebutkan bahwa banyaknya jejak yang ditinggalkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menjadi indikasi kuat adanya ketidakprofesionalan. Misalnya, pelaku tidak mengenakan masker atau sarung tangan, serta meninggalkan barang bukti secara sembarangan. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan tersebut justru sengaja dibuat agar mudah terungkap.
“Bisa lihat, ini orang katanya dari Bais (Badan Intelijen Strategis). Tapi betapa joroknya operasi mereka gitu.”
“Enggak pakai tutup muka, enggak pakai sarung tangan, barang bukti dilempar begitu saja,” ujar Reza saat dihubungi, Rabu (18/3/2026), dikutip dari Wartakota.
Dugaan False Flag Operation
Reza menduga bahwa aksi ini bisa merupakan bentuk False Flag Operation atau Operasi Bendera Palsu. Dalam kriminologi, fenomena ini merujuk pada tindakan rahasia yang direkayasa sedemikian rupa agar pihak lain tampak bertanggung jawab. Tujuannya bisa untuk memanipulasi opini publik atau menjebak musuh.
“Dan sejak awal saya katakan bahwa dua orang ini menyerahkan diri saja. Itu eksplisit saya kemukakan bahwa dua orang ini seperti menyerahkan diri saja,”
“Kenapa? Karena kalian ini dipekerjakan agar kalian itu ditangkap,” tutur pakar lulusan Psikologi UGM tersebut.
Potensi Rogue Operation di Tubuh TNI
Selain itu, Reza juga menyebut kemungkinan adanya Rogue Operation atau Operasi Merah. Ini merupakan aksi kelompok sempalan yang bergerak di luar garis komando resmi tanpa sepengetahuan struktur organisasi. Meski melibatkan oknum, Reza meyakini TNI memiliki kapabilitas untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, bahkan jika melibatkan perwira tinggi.
“Saya ingat-ingat lagi, pada sekian banyak peristiwa, TNI punya kesanggupan menindak pelaku misconduct hingga ke level perwira tinggi.”
“Ini kontras jika kita bandingkan dengan penanganan kasus Novel Baswedan, misalnya,” bebernya.
Siapa Dalang Aksi Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus?
Teka-teki siapa dalang kasus tersebut mulai disorot usai identitas 4 pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap. Keempat orang tersebut adalah prajurit TNI dari Badan Intelijen Strategis (BAIS), di antaranya Kapten NDP, Lettu SL dan Lettu BHW. Sementara satu bintara yakni Serda ES. Empat pelaku ini berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Peneliti Lembaga Studi Pertanahan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi), Beni Sukardis, menduga keterlibatan empat anggota BAIS TNI itu dipengaruhi oleh aktor penting. “Dugaan keterlibatan oknum dari BAIS TNI sebagai institusi intelijen strategis justru memperkuat asumsi bahwa ada kemungkinan dimensi komando, atau setidaknya pengaruh dari aktor yang lebih tinggi dalam struktur organisasi,” jelas Beni, dikutip dari Kompas.com.
Dia juga mengingatkan bahwa perlu hati-hati dalam menelaah kasus yang menimpa Andrie Yunus. “Dalam praktik militer, relasi atasan-bawahan tidak hanya berjalan melalui perintah formal, tetapi juga melalui sinyal, ekspektasi, dan budaya organisasi yang dapat mendorong atau mentoleransi tindakan tertentu, termasuk kekerasan terhadap kelompok sipil yang dianggap berseberangan,” jelasnya.
Janji Transparan
Sementara Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom), Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menyebut akan menelusuri siapa aktor di balik aksi yang terjadi. “Jadi yang terkait dalam perintah siapa nih, kan gitu.” “Jadi nanti kita masih sedang kita dalami ya,” kata Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026).
Jenderal bintang dua itu menjelaskan, penyelidikan masih berlangsung dengan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti, termasuk mendalami motif pelaku. Ia meminta masyarakat bersabar dan memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kita nanti akan sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai nanti proses penyidikan, pemberkasan, kemudian pada saat nanti penyerahan berkas itu kepada Odmil (Oditur Militer) sehingga nanti sampai dalam proses persidangan,” ujar Yusri.













