Pemerintah Pastikan Harga Daging Sapi Masih Sesuai Regulasi
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan bahwa harga daging sapi di tingkat konsumen saat ini masih berada dalam koridor Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah. Pernyataan ini dilakukan untuk meredam informasi mengenai kenaikan harga daging sapi yang sempat beredar di sejumlah daerah.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa informasi mengenai harga daging sapi yang disebut melampaui HAP biasanya merujuk pada daging sapi kualitas super. Jenis daging ini adalah daging tanpa lemak atau yang dikenal sebagai daging polosan.
“Kabar mengenai harga daging sapi di beberapa pasar yang disebut melampaui HAP di tingkat konsumen, itu adalah jenis ditunggang kualitas super,” ujar Ketut dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, ketentuan HAP yang diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024 mengacu pada daging sapi kualitas standar. Jenis daging yang dimaksud adalah bagian paha belakang segar yang masih memiliki sedikit tempelan lemak, bukan daging tanpa lemak. Dalam regulasi tersebut, HAP di tingkat konsumen untuk daging sapi ditetapkan dalam rentang Rp105.000 hingga Rp140.000 per kilogram.
“Jadi yang Rp160.000 per kg itu adalah daging kualitas super. Itu tidak kami atur. Yang pemerintah atur adalah harga daging sapi yang standar, yaitu paha belakang yang masih sedikit ada lemaknya. Maksimal harganya Rp140.000,” tegasnya.
Pengawasan Di Seluruh Lini Pasar
Lebih lanjut, Ketut meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan di daerah untuk aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perbedaan kualitas daging sapi beserta rentang harganya. Pemerintah akan terus memperketat pengawasan di seluruh lini pasar guna mengendalikan fluktuasi harga pangan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Pengawasan digencarkan karena minggu ini adalah minggu yang sangat krusial. Puncak kenaikan permintaan diprediksi terjadi mulai besok hingga Rabu depan,” tuturnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga minggu pertama Maret 2026 mencatat adanya kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) daging sapi di 90 kabupaten/kota. Namun, setelah dilakukan pendalaman, mayoritas harga masih berada dalam koridor HAP. Dari jumlah tersebut, 32 daerah tercatat berada di atas HAP, sementara 58 daerah lainnya masih di bawah HAP.
“Setelah kita bedah kembali, daerah yang di atas harga itu bisa kita kendalikan,” imbuh Ketut.
Kegiatan Pemantauan Dan Penegakan Hukum
Sementara itu, Kaposko Satgas Pangan Polri, Brigjen Polisi Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa secara nasional, jumlah provinsi yang mengalami kenaikan IPH mulai menunjukkan tren penurunan. Dibandingkan minggu keempat Februari 2026, jumlah provinsi dengan IPH tinggi turun dari 26 provinsi menjadi 23 provinsi pada minggu pertama Maret 2026.
“Ini termasuk dampak dari kegiatan pemantauan yang kita lakukan,” kata Zain.
Bapanas mencatat, selama periode 5 Februari hingga 11 Maret 2026, telah dilaksanakan 47.217 kegiatan pemantauan. Satgas Pangan juga telah mengeluarkan 705 surat teguran, melakukan 1.494 kegiatan koordinasi pengisian stok kosong, serta mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin usaha dan edar, selain penegakan hukum sebanyak enam kegiatan.
Pengawasan Di Daerah
Sejalan dengan upaya pemerintah pusat, Pemerintah Kota Yogyakarta meningkatkan pengawasan peredaran daging sapi di pasar tradisional. Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Ashardini Eka Setianingsih, menyatakan bahwa pengawasan difokuskan pada aspek mutu dan keamanan pangan menjelang Idul Fitri.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa daging sapi yang beredar berada dalam kondisi Asuh, yaitu aman, sehat, utuh, dan halal,” ujarnya di Yogyakarta, Kamis.
Petugas tidak hanya memeriksa kondisi fisik daging, tetapi juga kelengkapan administrasi seperti surat asal-usul daging yang memastikan produk berasal dari rumah pemotongan hewan (RPH) bersertifikat dan memiliki nomor kontrol veteriner (NKV). Dari pemantauan di Pasar Beringharjo, Kranggan, Sentul, dan Kotagede, secara umum kualitas daging sapi yang dijual tergolong baik dan segar.
Di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Wali Kota Munafri Arifuddin turun langsung memantau harga bahan pokok di Pasar Pabaeng-baeng dan ritel modern. Ia menilai secara umum harga masih relatif stabil meskipun ada kenaikan pada beberapa komoditas seperti cabai merah dan bawang, yang masih dalam batas wajar menjelang lebaran.
“Melihat kondisi di pasar masih agak slow di H-8 ini. Tapi secara umum, semua yang terkontrol oleh pemerintah berjalan sangat baik,” jelas Munafri.
Untuk membantu masyarakat, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Ketahanan Pangan menggencarkan program pasar murah setiap hari di sembilan titik berbeda sebagai upaya intervensi pasar agar harga tidak melonjak dan memberatkan masyarakat.












