Bea Cukai Razia Toko Kelontong dan Ekspedisi, Sita Ratusan Rokok Ilegal



MALANG—Bea Cukai Malang melakukan operasi pencegahan terhadap peredaran rokok ilegal yang dilakukan di toko kelontong maupun perusahaan jasa ekspedisi. Tindakan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, sehingga otoritas dapat mengamankan ribuan batang rokok ilegal yang disimpan dan diperjualbelikan di wilayah Kota Malang.

Kronologi penindakan terjadi pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, Tim Bea Cukai Malang melaksanakan kegiatan pengawasan dengan melakukan pemeriksaan di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Halmahera, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di lokasi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan adanya rokok ilegal yang disimpan dan disediakan untuk dijual. Barang tersebut merupakan BKC hasil tembakau (HT) jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) dari berbagai merek, seperti Get New dan Rama, yang tidak dilekati pita cukai sesuai ketentuan yang berlaku.

Total barang yang ditemukan mencapai 731 bungkus dengan jumlah keseluruhan 14.540 batang rokok ilegal. Diperkirakan total nilai barang mencapai Rp21.759.900 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp10.947.649 yang seharusnya menjadi penerimaan negara melalui sektor cukai.

Atas temuan tersebut, Tim Bea Cukai Malang segera melakukan tindakan penegahan terhadap seluruh barang bukti dan membawanya ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses penelitian dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

“Keberhasilan penindakan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap peredaran rokok ilegal. Bea Cukai Malang akan terus meningkatkan pengawasan serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat,” ujar Johan Pandores, Kepala Bea Cukai Malang.

Patroli Darat Rokok Ilegal

Sebelumnya, pada Kamis (26/2/2026), sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Bea Cukai Malang melaksanakan patroli darat yang difokuskan pada pemeriksaan jasa pengiriman barang di wilayah Kota Malang. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan pada salah satu jasa ekspedisi yang beralamat di Jalan Merdeka Selatan Nomor 5, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari langkah pengawasan terhadap potensi peredaran BKC ilegal yang sering memanfaatkan jalur distribusi pengiriman barang. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan adanya paket kiriman yang berisi rokok tanpa dilekati pita cukai. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut merupakan BKC HT jenis SKM dan SPM dari berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai.

Total barang yang ditemukan mencapai 20 koli dengan jumlah 1.300 bungkus atau setara dengan 25.920 batang rokok ilegal. Atas temuan tersebut, Tim Bea Cukai Malang segera melakukan penindakan dengan mengamankan seluruh barang bukti dan membawanya ke Kantor Bea Cukai Malang.

Diperkirakan total nilai barang mencapai Rp38.523.200 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp19.355.520 yang seharusnya menjadi penerimaan negara melalui sektor cukai. Nilai penerimaan negara tersebut sejatinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan nasional, seperti pembiayaan sektor kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta berbagai program kesejahteraan masyarakat.

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai Malang dalam melindungi masyarakat serta menjaga penerimaan negara dari sektor cukai. Kami juga mengimbau kepada masyarakat dan para pelaku usaha untuk tidak memperjualbelikan maupun mendistribusikan rokok ilegal karena selain melanggar ketentuan, juga merugikan negara,” ujar Johan.

Denis Arjuna

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *