Bupati Pekalongan Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Jawa Tengah. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/3/2026) pukul 10.25 WIB usai terjaring OTT. Kedatangan Fadia tidak melalui pintu utama, tetapi digiring melalui jalur belakang atau area basement, sehingga tidak terlihat oleh media.
Menurut informasi yang diperoleh, rombongan yang membawa Fadia dan pihak-pihak lain yang terjaring OTT dari Pekalongan tiba menggunakan dua unit mobil. Strategi KPK ini membuat awak media kesulitan untuk memastikan jumlah pasti orang yang turut diamankan.
Kabar penangkapan ini sebelumnya dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyebut bahwa tim penyidik tengah melakukan penindakan di wilayah Jawa Tengah dan salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Pekalongan. “Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, salah satunya Bupati. Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengungkap secara resmi detail konstruksi perkara maupun tindak pidana korupsi spesifik yang melatarbelakangi OTT tersebut. Sesuai prosedur, setibanya di Gedung KPK, Fadia akan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk mengumpulkan keterangan awal dan menentukan status hukum dari pihak yang diperiksa.
Profil Singkat Bupati Pekalongan
Fadia Arafiq, yang memiliki gelar lengkap Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M., merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan terpilih sebagai Bupati Pekalongan periode 2025–2030. Sebelum menapaki dunia politik, Fadia dikenal sebagai penyanyi dangdut. Perempuan kelahiran Jakarta, 23 Mei 1978 ini kemudian memilih terjun ke dunia politik dan menjabat Wakil Bupati Pekalongan pada 2011–2016. Selain itu, Fadia pernah menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016–2021) dan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Tengah pada periode yang sama. Fadia kemudian terpilih menjadi Bupati Pekalongan dan masih menjabat hingga kini.
Riwayat Pendidikan
Fadia duduk di bangku Sekolah Dasar di SD Negeri Karet Tengsin 14 Tanah Abang, Jakarta Pusat. Lalu melanjutkan ke SMP Negeri 8 Tanah Abang, Jakarta Pusat. Fadia sekolah SMA Negeri 58 Ciracas, Jakarta Timur. Pendidikan tinggi ditempuhnya di Universitas AKI Semarang, S1 Manajemen. Ia melanjutkan S2 Manajemen di Universitas Stikubank Semarang dan menempuh pendidikan S3 di Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang.
Harta Kekayaan Bupati Pekalongan
Fadia Arafiq terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2025. Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan KPK menunjukkan bahwa Fadia mempunyai kekayaan sebesar Rp85.623.500.000 (Rp85,6 miliar). Kekayaan milik anak dari pedangdut senior Indonesia, A. Rafiq, itu terbagi ke dalam sejumlah aset. Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan: Fadia tercatat mempunyai 26 aset tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, seperti Pekalongan dan Bogor. Total nilai dari aset ini adalah Rp74.290.000.000.
- Alat transportasi dan mesin: Ada dua mobil yang tertulis di LHKPN, yaitu Hyundai Minibus tahun 2013 (Rp200.000.000) dan Alphard X A/T 2.4 tahun 2018 (Rp980.000.000). Kedua mobil itu bernilai Rp1.180.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp3.020.000.000.
- Kas dan setara kas: Rp10.333.500.000.
- Utang: Rp3.200.000.000.
- Total harta kekayaan: Rp85.623.500.000.
Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."











