Penetapan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korupsi
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan menjadi tersangka setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditangkap saat berada di sebuah hotel Kota Semarang Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Setelah menjadi tersangka, banyak fakta terungkap mengenai kasus pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta proyek lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.
Salah satu perusahaan yang menjadi sorotan adalah PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), milik Fadia Arafiq. Perusahaan ini baru didirikan pada tahun 2022 dan langsung aktif menjadi vendor di Pemkab Pekalongan. Karena dikelola oleh keluarga Fadia Arafiq, PT RNB sering disebut sebagai “Perusahaan Ibu”. Selain itu, PT RNB dibentuk oleh suami Fadia Arafiq, Mukhtaruddin Ashraff Abu, dan anaknya Muhammad Sabiq Ashraff yang juga menikmati aliran dana korupsi tersebut.
PT RNB diduga menjadi penyalur bagi Fadia Arafiq untuk memonopoli proyek pengadaan dan memuluskan aliran dana korupsi. Berikut beberapa fakta terkait perusahaan tersebut:
ART Dijadikan Direktur RNB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Fadia diduga menyulap asisten rumah tangga (ART) pribadinya, Rul Bayatun, menjadi Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Penunjukan Rul Bayatun sebagai pimpinan perusahaan tersebut disinyalir hanyalah formalitas semata. Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rul Bayatun sering mendapat perintah dari Fadia untuk menarik uang dari rekening perusahaan. Uang yang ditarik kemudian diserahkan langsung kepada Fadia maupun orang kepercayaannya lainnya.
Berhentikan Pegawai Tanpa Alasan Jelas
Mantan pekerja outsourcing di PT RNB memberikan pengakuan. Seorang mantan pekerja outsourcing di Disperindag Kabupaten Pekalongan mengaku diberhentikan secara mendadak tanpa dokumen tertulis maupun pesangon, meski telah mengabdi hampir dua tahun. Dia dipanggil kepala kantor dan langsung diberitahu bahwa masa kerjanya berakhir, tanpa disertai surat keputusan resmi. Hal serupa dialami seorang mantan pegawai outsourcing Dinkes Kabupaten Pekalongan.
Potong Gaji Pegawai
Mantan pekerja outsourcing di Disperindag Pekalongan mengaku menerima gaji bersih Rp 1.600.000 per bulan. Namun, dia tidak mengetahui secara rinci isi kontrak kerja yang ditandatanganinya. Selain itu, dia tidak pernah menerima tunjangan hari raya (THR) maupun bonus resmi dari perusahaan. Pengakuan serupa datang dari mantan pegawai outsourcing Dinas Kesehatan Pekalongan, yang mengungkapkan bahwa nominal gaji yang tercantum sebesar Rp 2,4 juta, namun hanya menerima sekira Rp 1,6 juta setiap bulan.
PT RNB Terima Aliran Rp 46 Miliar
Sepanjang tahun 2023 hingga 2026, PT RNB tercatat menerima aliran dana sebesar Rp 46 miliar dari berbagai kontrak dengan perangkat daerah Pemkab Pekalongan. Dari total nilai tersebut, sekitar Rp 22 miliar digunakan untuk keperluan pembayaran gaji pegawai outsourcing. Sisa dana yang diperkirakan mencapai 40 persen justru mengalir deras ke kantong pribadi Fadia dan keluarganya.
Rincian Aliran Dana
Dalam rincian aliran dana, KPK mencatat Fadia Arafiq secara pribadi menikmati Rp 5,5 miliar. Aliran dana juga masuk ke kantong suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu, sebesar Rp 1,1 miliar. Anak mereka yang juga anggota DPRD Kabupaten Pekalongan sekaligus mantan Direktur PT RNB, Muhammad Sabiq Ashraff, menikmati porsi sebesar Rp 4,6 miliar, sementara anak lainnya, Mehnaz NA, menerima Rp 2,5 miliar. Selain itu, Rul Bayatun sang direktur sekaligus orang kepercayaan tercatat menerima Rp 2,3 miliar, ditambah dengan penarikan tunai lainnya yang mencapai Rp 3 miliar.
Atas tindak pidana ini, KPK telah menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP terkait benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa.
Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."











