Penolakan Pembukaan Pagar Klaster oleh Warga Neo Vasana & Vasana
Warga dari klaster Neo Vasana dan Vasana di Kota Harapan Indah, Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, menolak pembukaan pagar yang menghubungkan kawasan mereka dengan Musola Ar-Rahman yang berada di luar klaster. Mereka memandang hal ini sebagai gangguan terhadap konsep one gate system yang menjadi dasar pengembangan perumahan tersebut.
Richard, Ketua Paguyuban Warga, menjelaskan bahwa penolakan warga bukanlah larangan untuk beribadah, melainkan keberatan terhadap pembukaan akses tembok yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan hidup warga. Menurutnya, warga membeli rumah dengan konsep satu pintu, sehingga adanya pembukaan akses baru dapat merusak konsistensi tersebut.
- “Tidak setuju adanya pembukaan pagar, karena mengganggu kenyamanan warga, karena kami disini membeli rumah dengan konsep kluster one gate system,” kata dia saat diwawancarai pada Sabtu (28/2/2026).
Sebaliknya, warga sangat mendukung langkah positif dari developer untuk membangun musala di dalam klaster yang bisa digunakan secara bersama-sama. Richard menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut.
- “Kami sangat mendukung pembangunan musola di dalam klaster oleh pengembang,” ujarnya.
Penjelasan dari PT Hasana Damai Putra
Sebelumnya, PT Hasana Damai Putra (HDP) angkat bicara terkait polemik permintaan pembukaan akses tembok klaster menuju musala yang berada di luar kawasan perumahan. General Manager Township PT HDP, Lukman Nur Hakim, menyampaikan bahwa pihaknya ingin meluruskan informasi yang sempat berkembang di tengah masyarakat agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
- “Kami ingin menyampaikan informasi karena pada saat pertemuan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI Komisi III, kami belum sempat memberikan penjelasan secara komprehensif, hal ini perlu dijelaskan kembali supaya berita yang beredar tidak simpangsiur ya, dan fakta bisa tersampaikan secara jelas,” kata Lukman saat ditemui di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jumat (27/2/2026).
Lukman menjelaskan bahwa musala yang menjadi perbincangan berlokasi di luar area klaster. Ia menegaskan bahwa musala tersebut bukan bagian dari fasilitas di dalam lingkungan perumahan. Permintaan pembukaan tembok klaster muncul dari sebagian kecil warga yang ingin memiliki akses langsung ke musala tersebut.
Namun, permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena adanya penolakan dari mayoritas penghuni. Surat penolakan tertulis dari paguyuban warga klaster telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan pihak terkait lainnya.
- “Permohonan akses tersebut tidak dapat disetujui oleh developer ya karena developer menerima surat penolakan tertulis dari paguyuban warga klaster yang mewakili sebagian besar warga klaster,” jelasnya.
Solusi yang Diambil oleh Developer
Lukman memaparkan bahwa solusi atas perbedaan pendapat tersebut adalah pembangunan musala baru di dalam area klaster yang kini sudah dapat digunakan oleh seluruh warga. Ia juga menegaskan bahwa developer telah menyediakan lahan untuk pembangunan rumah ibadah yang lebih besar.
- “Disamping itu pihak developer juga telah menyediakan lahan untuk rumah ibadah bagi warga dan masyarakat di sekitar klaster seluas lebih kurang 5.000 meter persegi,” tegasnya.
Lahan tersebut telah diserahkan kepada Pemkab sejak September 2025 dan direncanakan untuk pembangunan masjid. Dengan adanya fasilitas musala di dalam klaster, Lukman berharap polemik terkait pembukaan tembok tidak lagi menjadi perdebatan di tengah warga.
- “Dengan telah diambil solusi pembangunan musala, kami berharap pembukaan tembok klaster itu sudah tidak diperlukan lagi dan ini bisa menjadi solusi terbaik bagi permasalahan perbedaan yang terjadi di antara warga klaster,” pungkasnya.
Rapat DPR Sempat Memanas
Diketahui sebelumnya, RDPU Komisi III DPR RI yang membahas polemik akses musala di kawasan klaster tersbut berlangsung tegang pada Kamis (26/2/2026) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam rapat tersebut, Habiburokhman bahkan memerintahkan pengamanan dalam (pamdal) untuk mengeluarkan perwakilan pengembang dari ruang sidang.
Insiden tersebut terjadi ketika rapat membahas tindak lanjut persoalan penolakan pembangunan akses menuju musala di Klaster Vasana dan Neo Vasana. Usai insiden itu juga, persoalan ini viral diperbincangkan netizen di sejumlah Sosial Media (Sosmed).
- “Saya yang ngatur pak, anda keluar, Pamdal keluakan nih dia, sudah tidak efektif rapat dengan dia,” tegas Habiburokhman saat itu.
Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."












