Kasus Kekerasan Seksual di Sukoharjo, Chat WhatsApp Seniman Diverifikasi

Penyelidikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Melibatkan Seniman di Solo

Polres Sukoharjo saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang seniman asal Mojolaban. Penyidik Satreskrim Polres Sukoharjo tengah memverifikasi berbagai bukti digital, termasuk tangkapan layar dan percakapan WhatsApp yang disampaikan oleh pelapor.

Proses Verifikasi Bukti Digital

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, mengatakan bahwa bukti awal berupa screenshot dan percakapan WhatsApp sudah diterima. Saat ini, pihaknya sedang melakukan verifikasi terhadap bukti tersebut, termasuk menguji keaslian dan menyusun kronologi percakapan yang dilampirkan. Proses ini dilakukan secara cermat untuk memastikan validitasnya, dan jika diperlukan, bisa dilakukan uji digital forensik.

Selain itu, penyidik juga memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti pendukung lainnya. Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tetap memberikan perlindungan terhadap pelapor. Semua langkah yang dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk aturan terkait tindak pidana kekerasan seksual dan penggunaan alat bukti elektronik.

Persiapan Pemeriksaan Terlapor

Penyidik juga berencana meminta klarifikasi dari terlapor guna memperoleh gambaran yang utuh terkait peristiwa yang dilaporkan. Jika nantinya ditemukan unsur pidana dan alat bukti yang cukup, maka perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Tanggapan Menteri PPPA Arifah Fauzi

Kasus ini turut mendapat perhatian khusus dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. Dalam pernyataan resminya pada 13 Februari 2026, Arifah menegaskan penanganan perkara harus merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang menjamin hak korban atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan secara menyeluruh.

Pengalaman Korban X

Korban X mengungkapkan bahwa peristiwa yang dialaminya terjadi lebih dari satu kali sepanjang 2025. Dugaan kekerasan seksual paling berat disebut terjadi pada 5 November 2025, yang menurutnya merupakan hubungan seksual tanpa persetujuan. Saat itu, ia dalam kondisi rapuh setelah menjalani perawatan dari psikiater dan tidak memiliki persetujuan yang jelas karena kondisi mentalnya. Terlapor diduga memanfaatkan kondisi tersebut dengan manipulasi psikologis.

Korban juga menyebut adanya ketimpangan relasi kuasa. Terlapor disebut berperan sebagai guru sekaligus investor, sementara dirinya berada pada posisi murid dan eksekutor dalam sebuah proyek, sehingga merasa sulit untuk menolak. “Dia investor dan saya eksekutor, sehingga saya sulit berkata tidak. Bahkan saya diarahkan seolah-olah harus memilih antara kesehatan jiwa saya atau melakukan hubungan seksual,” lanjutnya.

Selain dugaan hubungan seksual tanpa persetujuan pada 5 November 2025, korban juga menyebut adanya tindakan lain yang bermuatan pelecehan seksual. Pada 17 April 2025, terlapor diduga meminta foto bagian tubuh sensitif korban. Kemudian pada 15 November 2025, terlapor disebut mengirimkan foto alat kelaminnya kepada korban tanpa diminta. Akibat rangkaian peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami dampak psikis berat dan hingga kini masih menjalani pemulihan.

Viral di Media Sosial, Singgung Nama dr. Tirta

Kasus ini sebelumnya sempat menuai simpati publik setelah akun X yang diduga milik korban, @tmptmengeluhku, membagikan pengalamannya di media sosial. Unggahan tersebut menjadi sorotan setelah korban membalas salah satu postingan influencer sekaligus dokter, dr. Tirta.

Dalam unggahan tertanggal 12 Februari 2026, korban mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke UPTD PPA. Namun, ia menyebut justru diminta untuk “bertaubat” karena dianggap telah berzina. “Dokter Tirta, izin reply. Aku reply karena sudah di langkah putus asa banget. Aku nggak bisa DM. Dok, aku ngalamin kekerasan seksual yang dilakukan oleh tokoh sastrawan dan musisi Solo. Aku sudah lapor UPTD PPA malah disuruh bertaubat karena sudah zina. Tolong ini gimana, sudah pengen mati dok,” tulisnya.


Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *