Persiapan Arus Mudik Lebaran 2026
Meski bulan Ramadhan belum tiba, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memulai persiapan antisipasi terhadap arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2026. Tujuan dari langkah ini adalah untuk mengurangi kepadatan kendaraan dan menciptakan kelancaran lalu lintas agar para pemudik merasa nyaman dan aman.
Strategi pengaturan lalu lintas ini telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 H. Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan menjelaskan bahwa pengaturan ini bukanlah hal baru, tetapi diperlukan agar dapat mengurai kepadatan dan memastikan keselamatan berkendara.
Strategi Rekayasa Lalu Lintas
Beberapa strategi yang disiapkan antara lain:
-
Sistem satu arah (one way)
Penerapan one way akan berlaku pada ruas tol Jakarta-Cikampek dan Semarang-Solo. Untuk arus mudik, one way diberlakukan mulai Kilometer 70 ruas tol Jakarta-Cikampek hingga Kilometer 421 jalan tol Semarang-Solo. Jadwal pemberlakuan dimulai pada 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Sementara itu, untuk arus balik, one way diberlakukan mulai Kilometer 421 Jalan Tol Semarang-Solo sampai Kilometer 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jadwal 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. -
Sistem lajur pasang surut atau tidal flow (contra flow)
Contra flow akan diterapkan di tol Jakarta-Cikampek KM 47-70 dan tol Jagorawi KM 21-8 pada jam-jam padat arus mudik dan balik. Contohnya, pada arus mudik, contra flow berlaku pada 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, kemudian kembali pada 21 Maret 2026 pukul 12.00–20.00 WIB dan 22 Maret 2026 pukul 09.00–18.00 WIB. Sementara itu, contra flow saat arus balik berlaku tanggal 23 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB di tol Japek, Selasa 24 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB, serta Minggu 29 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB di tol Jagorawi. -
Sistem ganjil genap
Sistem ini akan diterapkan di ruas jalan Tol Karawang Barat KM 47 hingga Kalikangkung KM 414 dan ruas Jalan Tol Tangerang–Merak dari KM 31-98 dan arah sebaliknya. Penerapan sistem ganjil genap akan sesuai dengan jadwal pemberlakuan one way untuk mengendalikan volume kendaraan. Untuk arus mudik, sistem ini berlaku tanggal 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Sedangkan untuk arus balik, sistem ini berlaku tanggal 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Pengaturan Jalur dan Rest Area
Selain itu, penutupan jalan masuk, pembersihan jalur, dan rest area juga akan diberlakukan. Pada masa arus mudik, penutupan jalan masuk dan pembersihan jalur dilakukan mulai dari KM 421 ruas tol Semarang-Solo hingga KM 70 tol Japek pada 17 Maret 2026 pukul 10.00-12.00 WIB. Sementara itu, saat arus balik, penutupan jalan masuk dan pembersihan jalur dilakukan mulai KM 70 tol Japek hingga KM 421 tol Semarang – Solo pada 23 Maret 2026 pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Pada masa normalisasi, pembukaan jalan masuk akan dilakukan pada 21 Maret 2026 pukul 00.00 hingga 02.00 waktu setempat untuk arus mudik dan 30 Maret 2026 pukul 00.00 hingga 02.00 waktu setempat untuk arus balik.
Penutupan Pintu Gerbang Tol
Pada saat one way berlaku, pintu gerbang tol menuju arah Jakarta akan ditutup selama arus mudik. Sementara itu, pintu gerbang tol menuju arah Semarang akan ditutup saat arus balik. Kendaraan dari jalan tol Cisumdawu yang melintasi tol Cipali menuju Jakarta saat arus mudik ataupun menuju arah Semarang saat arus balik, dapat keluar di gerbang tol Cimalaka dan Cisumdawu Jaya.
Dengan strategi-strategi ini, diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi para pemudik.












