Pengakuan Yuni: Ponsel Jadi Alat Rekam CCTV, Sopir Ingin Jual Video

Pemeriksaan Intensif Yuni di Bareskrim Polri

Pada Jumat (13/2/2026), Yuni menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengungkap bahwa ponselnya sempat dipinjam oleh sopir berinisial A untuk memindahkan data dari rekaman CCTV. Hal ini terkait dengan kasus dugaan akses ilegal yang dilaporkan oleh Inara Rusli.

Yuni mengaku hanya menjadi perantara dalam proses pemindahan data. Ia juga menyatakan bahwa dirinya telah memperingatkan A untuk segera menghapus video tersebut. Namun, menurut pengakuan Yuni dan saksi V, A tidak menghiraukan peringatan tersebut. Bahkan, A diduga ingin menjual rekaman tersebut untuk keuntungan pribadi.

Kasus ini bermula dari laporan Inara Rusli terkait dugaan akses ilegal rekaman CCTV yang menampilkan momen kedekatannya dengan Insanul Fahmi pada November 2025. Awal mula terbongkarnya kasus perselingkuhan dan nikah siri antara keduanya diketahui melalui rekaman CCTV tersebut.

Ponsel sebagai Alat Perantara

Menurut kuasa hukum Yuni, Isa Bustomi, penyidik memberikan sekitar 26 pertanyaan kepada Yuni untuk mendalami kronologi pengambilan 10 file video. Selain itu, ponsel milik Yuni juga turut diperiksa guna menelusuri jejak pemindahan data.

Isa menjelaskan bahwa perangkat milik sopir A tidak kompatibel untuk membaca langsung memori CCTV yang diambil dari lantai tiga rumah Inara. Karena itu, ponsel Yuni digunakan sebagai perantara. Data dari memori CCTV terlebih dahulu dipindahkan ke ponsel Yuni, lalu ditransfer kembali ke perangkat milik A menggunakan kabel OTG.

Peringatan yang Diabaikan

Yuni membenarkan bahwa dirinya mengetahui proses pemindahan data tersebut. Namun, ia menegaskan tidak terlibat dalam penyebaran video ke pihak luar. Yuni bersama saksi V mengaku telah memperingatkan A untuk segera menghapus rekaman tersebut. Namun, peringatan itu diduga diabaikan karena adanya motif ekonomi.

“Saksi Y dan saksi V sudah memperingatkan ke saksi A untuk menghapus, segera menghapus video tersebut tapi sudah dipindahkan oleh saksi A. Dan justru tanggapan saksi A ini dia malah mengatakan ingin menjual data tersebut dan ingin menjadikan sebagai keuntungan pribadi,” kata Isa Bustomi.

Pengakuan Agung dan Tim Hukumnya

Dalam proses pemeriksaan, Agung tidak datang sendirian, melainkan didampingi tim kuasa hukumnya. Sukardi selaku penasihat hukum Agung menyampaikan bahwa kliennya telah memberikan keterangan secara transparan kepada penyidik.

Penyidik mendalami ada tidaknya unsur kesengajaan sebagai bagian penting dalam penyelidikan untuk memastikan apakah perbuatan Agung memenuhi unsur pidana. Menurut Sukardi, Agung tidak memiliki niat jahat dalam peristiwa ini. Ia disebut hanya menanggapi situasi yang terjadi di rumah Inara Rusli saat itu.

“Semua yang dilakukan klien kami terjadi tanpa perencanaan sebelumnya,” ujar Sukardi. Ia juga menegaskan bahwa Agung tidak menyadari tindakannya berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Bahkan, kliennya disebut tidak memiliki keahlian teknis terkait sistem CCTV.

Tidak Ada Penjualan Rekaman

Dalam pemeriksaan, penyidik turut menggali kemungkinan adanya praktik jual beli rekaman CCTV. Namun tudingan tersebut dibantah oleh pihak saksi. Sukardi menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menjual ataupun memperdagangkan rekaman tersebut.

“Tidak ada satu pun rekaman CCTV yang diperjualbelikan oleh klien kami,” tegas Sukardi.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menelaah keterangan saksi dan kuasa hukum secara menyeluruh. Unsur niat menjadi aspek krusial dalam menentukan kelanjutan perkara. Kasus ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan isu privasi. Kepolisian memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum.

Sampai saat ini, status Agung masih sebagai saksi. Penyidik belum menetapkan tersangka dalam dugaan akses ilegal CCTV di rumah Inara Rusli. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi berlebihan karena proses hukum masih berjalan dan menunggu hasil penyelidikan lanjutan.


Rafitman

Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *