Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan di Kabupaten Bandung
Peningkatan kualitas hidup perempuan menjadi fokus utama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (BP2KB3A) Kabupaten Bandung pada tahun 2026. Melalui berbagai program pemberdayaan, mereka menargetkan perempuan, termasuk yang berstatus janda, untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Di wilayah Kabupaten Bandung, tercatat sekitar 123.063 orang yang berstatus janda. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 56.604 janda yang memiliki usia produktif, sementara sisanya adalah janda lanjut usia dengan usia di atas 60 tahun. BP2KB3A Kabupaten Bandung menyasar janda-janda produktif melalui berbagai program pemberdayaan.
Tiga Program Utama BP2KB3A
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan BP2KB3A Kabupaten Bandung, R. Lidiyawati, menjelaskan bahwa ada tiga program utama dalam bidang pemberdayaan perempuan. Ketiganya berfokus pada peningkatan kualitas hidup perempuan. Program-program tersebut antara lain:
- Program pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan
- Program perlindungan perempuan
- Program peningkatan kualitas hidup perempuan
Salah satu kegiatan dalam program pemberdayaan perempuan adalah kelompok Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka). Di dalam kelompok ini, para perempuan, baik yang berstatus janda maupun tidak, akan dibina dan diberikan pelatihan. Lidiyawati menyebutkan bahwa perempuan yang masih memiliki suami juga bisa mengikuti pembinaan jika suaminya tidak mampu bekerja karena sakit.
“Kami dampingi dalam pembinaannya, tapi setelah dibina juga kami tetap bantu, seperti mereka diberikan pelatihan, lalu diberi ruang untuk menjual atau memamerkan barang mereka, hingga ke memasarkan produk mereka juga,” katanya.
Efektivitas Kelompok Pekka
Kelompok Pekka diklaim efektif dalam pemberdayaan perempuan. Selama mendapatkan pendampingan dari BP2KB3A Kabupaten Bandung, anggota kelompok tersebut lebih membaik ekonominya dari sebelumnya. Anggota Pekka di Kabupaten Bandung tercatat sebanyak 932 orang yang tergabung dalam 81 kelompok. Selain kelompok Pekka, BP2KB3A Kabupaten Bandung juga membina dan mendampingi kelompok industri rumahan.
“Jadi kelompok Pekka biasanya 1 kelompok itu anggotanya 5 sampai 10 orang. Nah kalau kelompok industri rumahan per orangan. Jumlah kelompok yang aktif ada 49 kelompok. Dan untuk industri ada 39 orang,” ujarnya.
Pemberdayaan Perempuan Melalui Organisasi
Selain kelompok Pekka dan industri rumahan, BP2KB3A Kabupaten Bandung juga melakukan pemberdayaan perempuan melalui berbagai pembinaan organisasi-organisasi perempuan. Hal ini dilakukan secara gencar setiap tahunnya.
“Jadi kami bekerjasama dengan organisasi perempuan untuk memberikan pelatihan dan edukasi kepada masyarakat. Kemudian Pemberdayaan perempuan lebih ke advokasi, sosialisasi, kemudian juga untuk penyintas kekerasan,” ujarnya.
Data Perceraian di Kabupaten Bandung
Dalam berita sebelumnya, tercatat ada sebanyak 9.606 perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Soreang sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 7.190 perkara cerai gugat diajukan oleh istri, sedangkan 1.792 perkara cerai talak diajukan oleh suami. Faktor utama penyebab perceraian adalah pertengkaran dan perselisihan yang terjadi secara terus-menerus, mayoritas dipicu oleh faktor ekonomi.
Kecamatan Baleendah menjadi daerah dengan perkara perceraian terbanyak, dibandingkan 30 kecamatan lain di Kabupaten Bandung. Selain faktor ekonomi, penyebab lain perceraian mencakup hadirnya orang ketiga, campur tangan pihak lain, judi online, pinjaman online, hingga perpindahan keyakinan (murtad) yang menyebabkan rusaknya hubungan.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."












