JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa momentum perbaikan kinerja perekonomian mulai terlihat, terutama melalui realisasi penerimaan pajak pada Januari 2026 yang tidak hanya keluar dari zona kontraksi, tetapi tumbuh sebesar 30% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penerimaan pajak sering dijadikan sebagai indikator utama dalam mengukur kinerja ekonomi. Sebab, pajak merupakan tahap akhir dari siklus perekonomian. Ketika individu atau korporasi memiliki pendapatan, mereka akan membayar pajak. Begitu pula dengan perusahaan yang memperoleh laba, mereka wajib membayar pajak penghasilan (PPh) badan.
“Angka yang baru kami terima tadi menunjukkan bahwa pajak Januari tumbuh 30% dibandingkan Januari tahun lalu. Jadi, keadaannya bagus, ekonomi lebih baik,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Sebagai catatan, realisasi penerimaan pajak pada Januari 2025 mencapai Rp88,89 triliun atau terkontraksi lebih dari 40% dibandingkan Januari 2024. Sementara itu, dengan pertumbuhan sebesar 30%, penerimaan pajak pada Januari 2026 diperkirakan berada di kisaran Rp115,5 triliun.
Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun pada tahun 2026. Target ini tumbuh 22,9% dibandingkan realisasi penerimaan pajak tahun 2025 yang hanya mencapai Rp1.917,6 triliun atau kurang sekitar Rp440,1 triliun.
Meskipun pertumbuhan penerimaan pajak melampaui ekspektasi pemerintah yang awalnya berada di kisaran 13%, Purbaya cukup yakin bisa memperbaiki kinerja penerimaan pajak, apalagi prospek ekonomi pada tahun 2026 jauh lebih baik dibandingkan 2025. Prediksi pertumbuhan ekonomi 2025 hanya berada di kisaran 5,1%.
Purbaya optimistis mampu mencapai target pertumbuhan ekonomi pada 2026 sebesar 6% dan mendekati 8% pada 2029 dengan melakukan sejumlah perbaikan struktural dalam ekonomi. Caranya, ia ingin memperbaiki mesin ekonomi Indonesia yang selama 20 tahun terakhir mengalami ketidakseimbangan. Porsi pemerintah dan swasta akan diseimbangkan agar multiplier effect-nya bisa meningkatkan perekonomian.
Selain itu, Purbaya fokus memperbaiki iklim usaha dan mendorong peran swasta. Ia menyebut akan fokus untuk mendorong kondisi ekonomi domestik sehingga nantinya investasi asing akan mengikuti dengan sendirinya. “Tahun ini [ekonomi tumbuh] 6%, tahun berikutnya 6,5%, lalu mendekati 7%, mendekati 2029 akan dekat dengan 8%. Kalau saya masih di sini,” ujarnya.
Reformasi Insentif Tarik Investasi
Sementara itu, pemerintah berencana mereformasi skema pemberian insentif mulai dari fasilitas tax holiday dan tax allowance untuk memastikan pemberian fasilitas fiskal tersebut bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
Rencana ini tertuang dalam Rancangan Perpres tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) No.38/2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2026.
Beberapa poin penting dalam rancangan Perpres antara lain:
- Penegasan kriteria bidang usaha yang diberikan insentif fiskal, seperti tax allowance, tax holiday, investment allowance, dan super tax deduction.
- Kriteria bidang usaha yang dialokasikan untuk koperasi dan UMKM.
- Kriteria bidang usaha dengan persyaratan tertentu, termasuk bidang usaha hanya untuk penanaman modal dalam negeri, pembatasan modal asing, dan bidang usaha minuman beralkohol.
- Grandfather clause bagi pelaku usaha eksisting terkait perluasan usaha, penggabungan, pengambilalihan, atau peleburan di bidang usaha yang sama.
Menkeu Purbaya mengatakan belum mendapatkan informasi secara menyeluruh terkait rancangan aturan tersebut. Namun, dia memastikan pihaknya akan melihat secara satu per satu kasus terkait pemberian insentif fiskal. “Nanti kami lihat case by case, karena belum sampai ke saya dari Kemenko Perekonomian,” ujar Purbaya.
Ia hanya menekankan akan menentukan alokasi insentif fiskal yang paling sesuai untuk masyarakat Indonesia, khususnya dunia usaha lokal. Dia ingin pembebasan atau keringanan pajak bagi dunia usaha tepat sasaran. “Kalau ada insentif kami lihat insentifnya menurut saya yang paling pas buat kita lah. Enggak ada insentif untuk perusahaan yang berada di sini, yang sejenis, hanya menimbulkan persaingan aja,” jelasnya.
Apa Tanggapan Ekonom?
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurrahman menilai target pertumbuhan ekonomi pada APBN 2026 sebesar 5,4% masih masuk akal. Akan tetapi, mendorong pertumbuhan ekonomi hingga ke 6%, seperti yang kerap disampaikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, lebih tepat disebut sebagai ambisi politik-ekonomi, bukan proyeksi yang sepenuhnya didukung oleh kondisi fundamental saat ini.
Tekanan di fiskal, moneter, dan pasar keuangan sejak awal tahun justru menunjukkan bahwa ruang akselerasi pertumbuhan relatif sempit. Dalam situasi seperti ini, fiskal lebih berfungsi sebagai peredam perlambatan, bukan mesin pendorong pertumbuhan tinggi.
Dari sisi moneter dan pasar keuangan, pelemahan nilai tukar dan gejolak di pasar modal mencerminkan sentimen risiko yang masih rapuh. Kondisi itu akhirnya membatasi ruang kebijakan moneter untuk lebih akomodatif, sehingga transmisi ke kredit dan investasi berjalan lambat.
Meski demikian, Rizal melihat adanya perbaikan persepsi pelaku usaha dan pulihnya permintaan domestik. Hal itu terlihat dari indeks produktivitas yang mencapai level 52,6 pada Januari 2026 atau naik dari Desember 2025 yaitu 51,2.












