JAKARTA—Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut UMKM penerima pembiayaan pinjaman daring (pindar) atau pinjol tercatat mengalami rata-rata peningkatan omzet hingga 121% dan kenaikan aset sebesar 155%. Hal itu dilakukan seiring dengan adopsi kanal penjualan digital.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berkolaborasi dengan Katadata Insight Center (KIC) memaparkan hasil riset bertajuk Dari Alternatif Menjadi Imperatif: Peran Vital Industri Pindar bagi Ekonomi Digital Indonesia. Riset ini menunjukkan bahwa industri pindar telah bertransformasi dari sekadar alternatif pendanaan menjadi infrastruktur penting dalam ekosistem keuangan nasional.
Hasil riset mencatat bahwa pendanaan digital berperan sebagai penyangga likuiditas rumah tangga melalui pembiayaan multiguna yang menjaga daya beli masyarakat. Di sisi pendanaan produktif, UMKM penerima pembiayaan tercatat mengalami rata-rata peningkatan omzet hingga 121% dan kenaikan aset sebesar 155%, sekaligus mendorong adopsi kanal penjualan digital. Temuan ini menegaskan kontribusi pindar dalam mempersempit financing gap sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Pindar juga menjadi solusi bagi segmen underserved yang mengalami penolakan pengajuan pinjaman oleh bank konvensional. Tingginya efektivitas ini tercermin dari skor kepuasan (CSAT) sebesar 82,9% dan niat penggunaan kembali yang mencapai 78,3%.
Selain itu, penyaluran pindar produktif terhadap UMKM turut berdampak terhadap ekonomi makro. Setiap Rp1 pinjaman produktif yang disalurkan berdampak Rp6 terhadap perekonomian.
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menegaskan, pendanaan masih menjadi isu krusial dalam pembangunan ekonomi nasional, seiring masih lebarnya kesenjangan pendanaan di berbagai sektor strategis. Menurut Entjik, tantangan pendanaan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan dana, tetapi juga akses dan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan formal, baik perbankan maupun lembaga keuangan non-bank. Dalam konteks tersebut, industri pendanaan digital atau pindar dinilai memiliki peran yang semakin strategis.
“Pindar tidak lagi sekadar menjadi alternatif pendanaan, tetapi telah berkembang menjadi bagian penting dari infrastruktur keuangan nasional, khususnya untuk menjangkau segmen underserved dan unbankable,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (30/1/2026).
Hal itu disampaikan Entjik dalam CEO Forum 2026 bertajuk Strengthening Demand, Scaling MSMEs yang diselenggarakan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berkolaborasi dengan Katadata Insight Center (KIC) di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Dia menambahkan, berdasarkan riset kolaborasi AFPI dan Katadata, industri pindar berperan sebagai penyangga likuiditas rumah tangga melalui pendanaan multiguna, sekaligus menjadi katalis pertumbuhan UMKM produktif yang tercermin dari peningkatan omzet dan aset pelaku usaha. Meski demikian, Entjik menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik.
“Ke depan, industri pindar harus terus memperkuat transparansi, tata kelola, serta literasi keuangan, agar pertumbuhan industri berjalan berkelanjutan dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi panel bertema Financing the Underserved, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Analisis Kebijakan Makro-Mikro Ekonomi, Aviliani menegaskan, Indonesia masih menjadi tujuan investasi yang menarik di tengah dinamika global. Namun, arah pembiayaan dan investasi perlu lebih fokus pada sektor-sektor yang memberikan dampak ekonomi signifikan.
Menurut Aviliani, pindar memiliki ruang tumbuh yang prospektif karena besarnya segmen masyarakat yang bisa dilayani kebutuhan konsumtif maupun produktif mereka.
“Kalau ditanya investasi di Indonesia masih menarik atau tidak, jawabannya masih menarik. Banyak pihak justru ingin berinvestasi ke Indonesia,” ujar Aviliani.
Berangkat hal tersebut, diskusi kemudian mengarah pada tantangan akses pendanaan yang masih dihadapi pelaku usaha produktif. Para panelis menilai bahwa meskipun aktivitas ekonomi terus tumbuh, tidak seluruh pelaku sektor riil dan UMKM memiliki akses pendanaan yang memadai.
Keterbatasan data, tingginya biaya penyaluran, serta model penilaian risiko yang belum sepenuhnya menjangkau karakter usaha di lapangan dinilai menjadi faktor utama munculnya kesenjangan pembiayaan (financing gap).
Dalam konteks ini, Pindar dipandang memiliki peran strategis untuk mempersempit financing gap melalui pemanfaatan teknologi, data alternatif, serta model layanan yang lebih efisien dan tepat sasaran.
Staf Khusus Presiden RI bidang UMKM dan Teknologi Digital Tiar N. Karballa mengungkapkan industri pindar memiliki posisi strategis untuk menjadi mitra pembangunan melalui pembiayaan yang bertanggung jawab, literasi keuangan yang terstruktur, kolaborasi dengan regulator, pemerintah daerah, dan komunitas lokal.
“Kita memang berada di industri pembiayaan. Namun kredit bukanlah produk biasa, tapi kontrak kepercayaan. Maka, setiap penyaluran kredit harus disertai dengan edukasi tentang risiko dan tanggung jawab, pengelolaan arus kas, dan tentunya penggunaan kredit untuk tujuan produktif,” kata dia.












