Bisnis  

Kepala BEI Mundur, 4 Pejabat OJK Ikuti Langkahnya

Kepatuhan dan Tanggung Jawab: Pergeseran Kepemimpinan di BEI dan OJK

Pada Jumat (30/1/2026) pagi, Iman Rachman mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Indonesia (BEI). Keputusan ini diambil setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan yang signifikan selama dua hari terakhir. Hal ini berujung pada penerapan trading halt atau penghentian sementara perdagangan saham sebanyak dua kali.

Iman Rachman menyatakan bahwa keputusannya untuk mundur adalah bentuk tanggung jawab atas situasi pasar modal yang sedang tidak stabil. Ia berharap bahwa indeks akan segera membaik dalam beberapa hari mendatang. Setelah pengunduran dirinya, akan ada pelaksana tugas (PLT) yang ditunjuk hingga penunjukan Dirut definitif.

Pergeseran Kepemimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Setelah Iman Rachman mundur, empat pejabat OJK juga menyusul mengundurkan diri. Mereka termasuk:

  • Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK
  • Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (PMDK)
  • I. B. Aditya Jayaantara, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK
  • Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan

Menurut pernyataan resmi OJK, pengunduran diri para pejabat tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk mendukung langkah pemulihan yang diperlukan. OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.

Proses Pengunduran Diri dan Tindak Lanjut

Proses pengunduran diri para pejabat OJK akan diproses sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Sementara itu, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif PMDK, dan Deputi Komisioner DKTK sementara waktu akan dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku.

Tanggapan dari Istana

Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menghormati keputusan Bos BEI Iman Rachman. Menurut Prasetyo, keputusan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab atas kondisi pasar yang terjadi. Meski begitu, ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti Iman mundur dari Dirut BEI. Namun, berdasarkan pernyataan Dirut BEI, keputusan mundur diambil karena gejolak pasar saham.

Prasetyo mengatakan bahwa gejolak pasar yang terjadi dalam beberapa hari terakhir tidak memengaruhi ekonomi nasional. Indonesia memiliki fundamental ekonomi yang kuat. Bagi pemerintah, anjloknya harga saham dinilai menjadi pelajaran, terutama dalam memperbaiki regulasi.

Peristiwa yang Mengguncang Pasar Modal

Keputusan mundurnya Iman Rachman dan empat pejabat OJK menandai perubahan besar dalam kepemimpinan sektor jasa keuangan. Ini menunjukkan bahwa mereka siap bertanggung jawab atas kondisi pasar yang tidak stabil. Selain itu, hal ini juga mencerminkan komitmen mereka untuk menjaga stabilitas sektor keuangan.

Peristiwa ini menjadi perhatian utama bagi investor dan masyarakat luas. Mereka berharap bahwa dengan pergantian kepemimpinan, pasar modal dapat segera pulih dan kembali stabil.


Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *