Pembatasan Pemanfaatan Air di Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai
Kuningan – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dalam membatasi pemanfaatan air dari Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) untuk kepentingan komersialisasi. Kebijakan ini diambil setelah ditemukan bahwa sebanyak 90% penggunaan air di kawasan tersebut belum memiliki izin resmi, yang berdampak pada penurunan debit air bagi masyarakat dan sektor pertanian.
Bupati Kuningan, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil setelah rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat. Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa ada pemanfaatan air yang legal maupun ilegal. Selain itu, masalah debit air yang semakin menurun juga dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar kawasan.
Menurut Dedi Mulyadi, keterbatasan kewenangan pemerintah daerah membuat penertiban tidak bisa dilakukan secara sepihak. Oleh karena itu, arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat menjadi penting untuk memastikan penataan dilakukan secara menyeluruh dan lintas kewenangan.
Prioritas Penggunaan Air
Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan bahwa pemanfaatan air dari Gunung Ciremai harus diprioritaskan untuk kebutuhan dasar masyarakat dan sektor pertanian. Sementara itu, pemanfaatan untuk kepentingan komersialisasi akan dievaluasi dan dibatasi, terutama yang terbukti melanggar aturan.
“Pak Gubernur menegaskan, jangan sampai aturan dilabrak. Komersialisasi yang merusak alam harus dihentikan. Air harus lebih dulu untuk kebutuhan sehari-hari warga dan pertanian,” ujarnya.
Selain pembatasan komersialisasi, rapat juga menghasilkan sejumlah arahan lain, antara lain:
- Penertiban jalur pipa ilegal
- Pelarangan pengambilan air menggunakan mesin
- Penyesuaian antara izin dan realisasi pemanfaatan air di lapangan
- Penanaman kembali area kosong di sekitar kawasan
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen memperbaiki akses jalan yang terdampak aktivitas pemanfaatan air
Keluhan Warga dan Peninjauan Lapangan
Beberapa waktu lalu, warga Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon mengeluhkan kekurangan air bersih dalam beberapa tahun terakhir. Krisis tersebut diduga berkaitan dengan pengelolaan mata air dari Gunung Ciremai untuk kepentingan komersial perusahaan daerah air minum (PDAM) wilayah hilir serta perusahaan swasta.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melakukan peninjauan lapangan ke wilayah perbatasan antara Kabupaten Cirebon dengan Kuningan untuk melihat kondisi sumber mata air. Dari dialog bersama perangkat Desa Cikalahang, terungkap bahwa sejak 2022 luas lahan pertanian yang mendapatkan pengairan mengalami penyusutan signifikan. Dari semula 114 hektare teraliri, kini hanya menyisakan 89 hektare lahan yang masih bisa digarap secara baik.
“Air di kaki Gunung Ciremai harus lebih dulu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar, terutama untuk kebutuhan dasar dan pertanian. Kepentingan komersial tidak boleh mengorbankan hak warga,” kata KDM.
Temuan Pelanggaran dan Langkah Perbaikan
Saat meninjau lokasi, KDM menemukan sejumlah indikasi pelanggaran terhadap sumber daya air. Salah satunya, pemasangan pipa PDAM yang ditempatkan di jalur saluran air warga. Selain itu, ditemukan pula penutupan pintu air yang seharusnya mengalirkan air ke sungai justru dialihkan sepenuhnya ke reservoar perusahaan pengelola.
Praktik tersebut berpotensi memperparah kondisi mata air dan mengancam keseimbangan lingkungan di kawasan Gunung Ciremai yang selama ini menjadi daerah resapan air utama paling penting bagi Cirebon dan Kuningan.
“Warga seharusnya kebagian air, tapi ini tidak,” kata Dedi.
Dalam kunjungan itu pun, Dedi Mulyadi menginstruksikan program penghijauan di kawasan hutan gundul Gunung Ciremai dengan melibatkan warga sekitar. Nantinya, masyarakat akan diberdayakan untuk menanam dan merawat pohon melalui skema upah bulanan agar tanaman tumbuh dan menjaga ketersediaan air tanah.
Langkah Strategis untuk Keberlanjutan
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pemerintah akan memproses pembebasan lahan seluas 12 hektare untuk dijadikan hutan lindung. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat fungsi ekologis kawasan dan menjamin keberlanjutan sumber air di masa mendatang.
“Saya akan memanggil BBWS, PSDA, serta PDAM bisa mengevaluasi pembagian air. Ini supaya kebutuhan warga Desa Cikalahang dan sektor pertanian menjadi prioritas utama sebelum pemanfaatan komersial dilakukan,” tutup Dedi.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”












