Pembangunan Kawasan Sportainment di Eks-Metro Jaya Kebondalem Purwokerto
Pembangunan kawasan Sportainment di eks-Gedung Metro Jaya yang terletak di Kompleks Kebondalem, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, menjadi salah satu rencana besar pemerintah setempat. Setelah Kejaksaan RI secara resmi menyerahkan aset tanah Kebondalem kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas, berbagai rencana penataan mulai dipersiapkan.
Sebelumnya, tanah di Kebondalem menjadi sengketa antara Pemkab Banyumas dan PT Graha Cita Guna (GCG) selama puluhan tahun. Rencana menghidupkan kembali Kompleks Kebondalem, yang beberapa tahun terakhir dikenal sebagai Blok M-nya Purwokerto, disambut baik oleh warga setempat.
Tanggapan dari Warga dan Pedagang
Salah satu pedagang kaki lima (PKL), Sari (62), mengatakan bahwa rencana pembangunan di bekas gedung mangkrak itu sudah menjadi isu tiap tahun. Jika memang benar tahun ini akan dilakukan, dia menyambut senang karena dampaknya akan meramaikan kembali Kompleks Kebondalem. Pedagang-pedagang kecil sepertinya juga akan kecipratan rezeki.
“Kami PKL ini disediakan tempat. Dulu pun ada, lalu dipindahkan. Jadi masyarakat kecil seperti kami juga merasakan dampaknya,” katanya.
Sementara itu, Nota Darsino (50), seorang penyewa ruko di Kompleks Kebondalem, menyambut baik rencana penataan dan pembangunan gedung mangkrak tersebut. Sejak dia awal berdagang baju di Kebondalem pada 1995, gedung tersebut sudah mangkrak.
“Kebondalem itu dari dulu dikenal sebagai pusat perbelanjaan di Purwokerto. Kalau bisa ditata lebih bagus, maka akan menarik antusias masyarakat lebih tinggi,” ungkapnya.
Kembalikan PKL Terdampak
Nota bercerita, di dalam kawasan Kompleks Kebondalem dulunya ada pusat perbelanjaan yang isinya para PKL. Dia pun sebelum menyewa ruko dulunya adalah PKL. Pada 2017, para PKL tersebut digusur dan dipindahkan ke Pasar Sari Mulyo.
“Mungkin dari pemerintah daerah niatnya baik dipindahkan ke Pasar Sari Mulyo. Tapi pada kenyataan, di dalam saja banyak yang pada tutup dan bangkrut,” ungkapnya. Nota berharap, jika aset tanah Kebondalem memang saat ini sudah benar dikembalikan ke Pemkab Banyumas, maka PKL yang dulu digusur dikembalikan lagi.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kebondalem
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kebondalem, Mustangin menjelaskan, kondisi UMKM atau PKL di Kompleks Kebondalem dulunya sangat bagus dan berkembang baik. Tetapi saat ini dapat dikatakan mati suri. Dia mencatat, para PKL yang dulunya berdagang di Kompleks Kebondalem, jumlahnya mencapai 137 UMKM.
“Dari teman-teman saya yang berjumlah 137 UMKM, sekarang yang berjalan sekira 27 orang. Itu juga sudah kesusahan,” ujarnya.
Mustangin mengatakan, sentral UMKM kelompoknya dulu berlokasi di belakang Swalayan Matahari. Saat itu pemindahan PKL ke Pasar Sari Mulyo oleh Bupati Achmad Husein pada 2017, tujuannya agar penyelesaian sengketa antara Pemkab Banyumas dan PT GCG cepat selesai.
Alasannya karena adanya proses pemindahan hak atas guna lahan, dari investor ke Pemkab Banyumas. Tetapi dulu para PKL sudah dijanjikan akan kembali menempati Kompleks Kebondalem.
“Kita pindah ke pasar itu sudah dijanjikan akan kembali ke tempat semula seandainya sudah diperbaiki. Namun selama ini belum diperbaiki bertahun-tahun dan sampai sekarang,” jelasnya.
Rencana Tahun Ini
Kepala Bidang Aset Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Banyumas, Adi Prasetyo mengatakan, aset tanah di kawasan Kebondalem milik Pemkab Banyumas, seluas 20.637 meter persegi. Lokasi tersebut sejak dulu menjadi pusat perbelanjaan, yang pertama kali ada dan menjadi cikal bakalnya yaitu Pasar Sari Mulyo.
Sedangkan pembangunan pasar modern yang dikenal dengan Kompleks Kebondalem dilakukan dalam tiga periode waktu, pada 1980, 1982, dan 1986. “Pada 1980 itu ruko yang menghadap ke timur, Jalan Jenderal Suprapto. Menyusul tahun 1982 yang menghadap ke utara, Jalan Gatot Subroto. Lalu tahun 1986 paling luas, dari yang saat ini Matahari sampai bangunan mangkrak eks-Metro Jaya,” jelasnya.
Adi mengatakan, bangunan mangkrak sejak tahun 1986 itu rencananya dulu akan dibangun semacam supermarket dan taman hiburan rakyat (THR). Tetapi kemudian terjadi sengketa dan mangkrak. Total luas bangunan yang mangkrak tersebut yaitu 3.783 meter persegi.
“Tahun ini akan dikerjasamakan dengan investor. Waktu tendernya kami belum bisa memastikan, tapi rencana tahun ini mulai dibangun,” katanya.
Pusat Sportainment
Adi menjelaskan, proses tender tentunya membutuhkan waktu untuk pembentukan tim penilaian dan pengkajian. Meski begitu, sudah ada calon investor yang menyampaikan berminat untuk mengelola dan membangun gedung mangkrak tersebut.
Rencananya akan dibangun sportainment, perpaduan antara sport (olahraga) dan entertainment (hiburan). “Ada ruang untuk aktivitas olahraga dan hiburannya juga,” ungkapnya.
Adi mengatakan, Pemkab Banyumas pun belum menentukan nilai pekerjaan untuk pembangunan sportainment di eks gedung mangkrak tersebut karena masih pengkajian. “Nanti, itu penentuannya melalui lelang kerjasama pemanfaatan aset tersebut,” katanya.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”












