Pertumbuhan Pasar Aset Kripto di Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 482,23 triliun. Capaian ini menunjukkan daya tahan pasar kripto nasional di tengah dinamika dan volatilitas pasar global. Selain itu, capaian ini juga mencerminkan kepercayaan konsumen yang tetap terjaga.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi menyampaikan bahwa besarnya nilai transaksi tersebut ditopang oleh pertumbuhan jumlah investor aset kripto di dalam negeri. Hingga November 2025, jumlah investor kripto tercatat mencapai 19,56 juta, meningkat 2,5 persen mtm dibandingkan Oktober 2025 yang berada di level 19,08 juta investor.
“Hal ini menunjukkan bagaimana kepercayaan konsumen dan juga kondisi pasar aset kripto nasional tetap terjaga dengan baik,” jelas Hasan dalam Konferensi Pers RDK Bulanan Desember 2025, Jumat (9/1).
Meski demikian, dicatatnya aktivitas transaksi bulanan sempat mengalami koreksi menjelang akhir tahun. OJK mencatat adanya pelemahan aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia pada Desember 2025. Nilai transaksi kripto nasional tercatat mengalami penurunan secara bulanan, meski secara tahunan kinerja pasar kripto masih terjaga.
Hasan menyampaikan, nilai transaksi aset kripto pada Desember 2025 tercatat sebesar Rp 32,68 triliun. Angka tersebut turun 12,22 % month-to-month (mtm) dibandingkan posisi November 2025 yang mencapai Rp 37,23 triliun. Pelemahan transaksi ini mencerminkan dinamika pasar kripto menjelang akhir tahun.
Pembaruan Regulasi dan Perkembangan Bursa Kripto
OJK resmi menerbitkan izin usaha penyelenggara bursa aset keuangan digital, termasuk aset kripto, kepada PT Fortuna Integritas Mandiri. Bursa kripto kedua di Indonesia ini akan beroperasi dengan jenama International Crypto Exchange (ICEX). Hasan menyampaikan, izin usaha tersebut tertuang dalam Keputusan KEP-2/D.07/2026 tertanggal 5 Januari 2026.
“OJK sudah menerbitkan keputusan pemberian izin usaha penyelenggara bursa aset keuangan digital termasuk aset kripto kepada PT Fortuna Integritas Mandiri,” ujar Hasan.
Dengan terbitnya izin ini, OJK membuka ruang bagi terbentuknya struktur pasar aset kripto yang lebih kompetitif dan tidak bertumpu pada satu pelaku usaha. Menurut Hasan, kehadiran PT Fortuna Integritas Mandiri sebagai penyelenggara bursa aset keuangan digital diharapkan dapat menjadi bagian dari agenda pengembangan dan penguatan ekosistem aset kripto di Indonesia.
Diketahui ICEX sebagai anak usaha PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) akan menjadi pesaing PT Central Financial X (CFX) yang sebelumnya menjadi satu-satunya bursa kripto di Indonesia. OJK memandang struktur pasar dengan lebih dari satu bursa sebagai kebijakan yang bersifat pro-growth dan pro-competition.
“Dalam konteks persaingan usaha yang sehat ini, justru akan menjadikan instrumen yang mendorong disiplin pasar dan peningkatan standar operasional secara berkelanjutan,” lanjutnya.
Pentingnya Tata Kelola dan Perlindungan Konsumen
Pada saat yang sama, OJK menekankan pentingnya penerapan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang prudent, serta perlindungan konsumen yang optimal. Dalam jangka panjang, kondisi ini diharapkan mampu membentuk ekosistem aset keuangan digital dan aset kripto nasional yang lebih inklusif, progresif, dan tumbuh secara berkelanjutan.
Prospek Pasar Aset Kripto di Awal Tahun 2026
Prospek pasar kripto masih beragam meskipun terjadi rebound di awal tahun 2026. Harga aset kripto utama mencatat rebound pada awal tahun 2026. Mengutip CoinMarketCap pada Jumat (2/1) pukul 15.02 WIB, harga Bitcoin (BTC) naik 1,46 % secara harian ke level US$ 88.777, sementara Ethereum (ETH) menguat 1,37 % ke US$ 3.014.
Co-founder Cryptowatch, Christopher Tahir, menilai rebound tersebut belum mencerminkan perubahan tren yang solid. Menurutnya, pergerakan kripto di awal 2026 masih sangat bergantung pada narasi yang berkembang di pasar. “Untuk tahun 2026 ini sangat tergantung kepada narasi yang akan diembuskan,” ujarnya Jumat (2/1).
Christopher menambahkan, hingga saat ini sentimen utama yang mempengaruhi pasar masih berkisar pada kondisi likuiditas global. Ketidakpastian muncul karena belum adanya data yang cukup kuat untuk memastikan perubahan aliran modal ke aset berisiko, termasuk kripto, pada awal tahun ini.
Prospek dan Prediksi Harga Aset Kripto
Hal senada dikatakan Analis Tokocrypto, Fyqieh Fachrur. Ia melihat prospek kripto sepanjang 2026 cenderung bersifat campuran. Rebound harga dinilai lebih sebagai respons jangka pendek setelah tekanan jual, sementara dukungan permintaan yang kuat dan konsisten belum terlihat. Kondisi ini membuat reli yang terjadi belum dapat dikonfirmasi sebagai awal tren bullish baru.
“Ada peluang pemulihan, tetapi risiko penurunan lanjutan tetap nyata karena belum terlihat dukungan permintaan yang kuat dan konsisten,” kata Fyqieh.
Dari sisi sentimen, Fyqieh menilai pergerakan kripto pada 2026 akan sangat dipengaruhi oleh arah kebijakan moneter global, terutama ekspektasi penurunan suku bunga The Fed, arus likuiditas institusional melalui produk ETF, serta dinamika regulasi kripto di Amerika Serikat. Selain itu, sentimen risiko global dan stabilitas pasar keuangan juga akan menjadi faktor penentu keberlanjutan pergerakan harga aset kripto.
Fyqieh memperkirakan Bitcoin pada awal 2026 berpotensi bergerak dalam kisaran US$ 80.000 hingga US$ 107.000, dengan peluang lebih tinggi jika didukung arus dana institusional melalui ETF. Sementara itu, Ethereum diperkirakan bergerak lebih moderat dan sangat bergantung pada sentimen pasar secara keseluruhan, dengan tantangan teknikal yang masih perlu ditembus untuk kenaikan signifikan.
Adapun Christopher menilai, dalam kondisi ketidakpastian yang meningkat, pergerakan harga BTC dan ETH pada awal 2026 cenderung tidak jauh dari level saat ini. Ia memperkirakan Bitcoin berada di kisaran US$ 85.000–US$ 90.000, sementara Ethereum di rentang US$ 3.000–US$ 3.300.
Saran untuk Investor
Menghadapi kondisi tersebut, para analis menyarankan investor bersikap lebih berhati-hati. Christopher menekankan pentingnya kewaspadaan di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar. Sementara Fyqieh merekomendasikan pendekatan bertahap melalui strategi dollar cost averaging (DCA), disertai manajemen risiko yang disiplin dan fokus pada aset kripto dengan fundamental kuat.












