Kaleidoskop 2025: Kekacauan dan Euforia di Dunia Otomotif



JAKARTA – Industri otomotif di Indonesia menghadapi tantangan berat sepanjang tahun 2025. Tekanan terhadap daya beli masyarakat, ditambah beban pajak yang tinggi, membuat pelaku industri otomotif mengalami penurunan signifikan. Hal ini terlihat dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang menunjukkan kontraksi penjualan mobil wholesales sebesar 9,6% (year-on-year/YoY) menjadi 710.084 unit pada Januari–November 2025, dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 785.917 unit.

Penjualan mobil secara ritel juga turun sebesar 8,4% YoY menjadi 739.977 unit, dibandingkan dengan 807.586 unit pada 11 bulan 2024. Akibatnya, Gaikindo merevisi target penjualan mobil baru untuk tahun ini menjadi 780.000 unit, turun dari proyeksi awal sebesar 850.000–900.000 unit.

Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto, memperkirakan bahwa penjualan mobil wholesales pada akhir tahun ini akan turun sekitar 10% YoY dibandingkan penjualan tahun lalu sebesar 865.000 unit. “Target penjualan 2025 sudah direvisi jadi 780.000 unit. Kami berasumsi, sampai akhir tahun juga turun 10% dari angka penjualan tahun lalu,” ujar Jongkie.

Dominasi Indonesia di pasar otomotif ASEAN juga mulai terancam oleh Malaysia. Pada sepuluh bulan pertama 2025, penjualan mobil di Malaysia mencapai 655.328 unit, hanya turun tipis 1,8% dibandingkan 666.905 unit pada periode yang sama tahun lalu. Padahal, populasi Malaysia hanya sekitar 34 juta jiwa, jauh di bawah Indonesia yang mencapai lebih dari 280 juta jiwa.

Salah satu faktor utama yang menyebabkan penjualan mobil di Malaysia lebih baik adalah kebijakan insentif pembelian kendaraan yang masih dipertahankan sejak pandemi. Hal ini membantu menjaga daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas penjualan otomotif.

Beban Pajak Tinggi dan Daya Beli Lesu

Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Kendaraan bermotor termasuk barang mewah yang ikut terkena kenaikan pajak tersebut. Selain itu, pemerintah juga memberlakukan kebijakan opsen pajak, atau pungutan tambahan pajak berdasarkan Undang-Undang No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Akibatnya, setelah ada aturan opsen, pemerintah kabupaten atau kota dapat memungut opsen dari PKB dan opsen BBNKB. Tarif opsen PKB dan opsen BBNKB adalah sebesar 66%, sedangkan opsen MBLB sebesar 25%. Kebijakan ini mulai berlaku pada 5 Januari 2025. Namun, beberapa pemerintah daerah memiliki kebijakan keringanan pajak, sehingga dampak opsen disinyalir tidak terlalu signifikan bagi masyarakat.

Gaikindo sempat menyatakan bahwa pajak kendaraan bermotor di Indonesia dinilai sebagai yang paling tinggi di dunia. Angkanya bisa mencapai 5 hingga 30 kali lipat lebih tinggi dibandingkan negara-negara di kawasan ASEAN seperti Thailand dan Malaysia.

PHK Massal Melanda

Kondisi industri otomotif semakin memburuk ketika PHK massal melanda sejumlah perusahaan komponen otomotif. Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM), Rachmat Basuki, mengonfirmasi bahwa terjadi pemutusan hubungan kerja di beberapa perusahaan komponen otomotif, sejalan dengan lesunya penjualan kendaraan di pasar domestik.

Selain itu, maraknya impor mobil listrik (battery electric vehicle/BEV) secara utuh (completely built up/CBU) semakin menggerus penjualan komponen lokal. “Benar, beberapa anggota GIAMM ada yang mengurangi jumlah karyawan karena penurunan pasar domestik. Sudah market turun, ditambah banyaknya CBU masuk, baik EV maupun truk. Artinya suplai anggota GIAMM ke pabrikan mobil semakin sedikit,” ujar Basuki.

Di sisi lain, maraknya truk impor asal China juga berisiko mengancam kelangsungan usaha dari para pelaku industri karoseri lokal di Indonesia. Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo), Sommy Lumadjeng, mengatakan bahwa pelaku industri karoseri lokal sangat sulit bersaing dengan adanya truk impor murah dari China. Jika kondisi ini terus berlanjut, maka risiko PHK massal semakin besar.

Euforia Mobil Listrik

Di tengah situasi yang kurang menguntungkan, penjualan mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) justru mengalami lonjakan signifikan. Mengacu data Gaikindo, total penjualan wholesales mobil listrik selama 11 bulan 2025 mencapai 82.525 unit. Angka ini melonjak hampir dua kali lipat dari capaian sepanjang 2024 sebesar 43.188 unit.

Lonjakan ini didorong oleh semakin masifnya peluncuran merek dan model kendaraan listrik baru di pasar domestik. Selain BYD, Wuling, dan Chery, ada sejumlah pendatang baru yang turut meramaikan pasar, seperti Vinfast asal Vietnam, Polytron milik Grup Djarum, serta Jaecoo di bawah Grup Chery.

Demam mobil listrik di Indonesia juga tak terlepas dari sejumlah insentif perpajakan hingga bebas bea masuk impor yang diberikan oleh pemerintah. Alhasil, harga mobil listrik semakin terjangkau di kisaran Rp200 juta, atau beririsan dengan mobil low cost green car (LCGC).

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025, pemerintah telah memberikan insentif PPN DTP 10% untuk mobil listrik completely knocked down (CKD). Lalu, PPnBM DTP untuk impor mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU) dan CKD sebesar 15%, serta pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU.

Meski demikian, pemerintah sebelumnya memastikan bahwa skema impor utuh (CBU) untuk kendaraan listrik murni hanya berlaku sampai akhir 2025. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Investasi Nomor 6/2023 jo. Nomor 1/2024 yang menetapkan bahwa insentif impor dan fasilitas BEV berakhir pada 31 Desember 2025.

Memasuki periode 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, setiap produsen diwajibkan memenuhi komitmen produksi lokal dengan skema 1:1 sesuai peta jalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), termasuk kesetaraan spesifikasi teknis seperti daya motor listrik dan kapasitas baterai.

Apabila komitmen tersebut tidak dipenuhi, pemerintah memiliki kewenangan untuk mencairkan bank garansi sebagai bentuk sanksinya.

Sejauh ini, ada beberapa pabrikan mobil listrik yang telah menerima insentif impor, di antaranya yakni BYD, Geely, VinFast hingga PT National Assembler yang menaungi Citroen, Aion, Maxus dan VW. Artinya, sederet pabrikan BEV itu perlu memulai perakitan lokal pada 2026.

Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *