Daerah yang Melarang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026
Perayaan malam Tahun Baru biasanya identik dengan pesta kembang api. Namun, menyambut 2026, sejumlah pemerintah daerah di Indonesia justru membatalkan dan melarang acara tersebut. Mereka memilih mengganti pesta kembang api dengan doa bersama. Berikut adalah beberapa daerah yang melarang pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026:
1. Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk melarang pesta kembang api di pergantian malam Tahun Baru 2026. Keputusan ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang diperkuat dengan penerbitan Surat Edaran (SE). Dia mengatakan, larangan pesta kembang api ditujukan sebagai bentuk empati kepada masyarakat Aceh dan Sumatera yang terdampak bencana. Sebagai gantinya, Pramono mengimbau agar perayaan malam Tahun Baru dirayakan secara sederhana dan melantunkan doa.
2. Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi juga melarang masyarakat untuk menyalakan kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Sebaliknya, dia menyarankan kepada masyarakat untuk mengisi malam Tahun Baru dengan berkumpul bersama keluarga dan berdoa bersama. Larangan ini bakal dituang ke dalam surat edaran yang tidak mengizinkan masyarakat serta pihak swasta untuk melaksanakan pesta kembang api di malam Tahun Baru 2026.
3. Bogor
Polres Bogor melarang pesta kembang api di malam pergantian tahun. Sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bagi pihak yang tidak memperhatikan larangan tersebut dan nekat menggelar pesta kembang api, Polres Bogor akan melakukan tindakan lebih lanjut. Selain melarang pesta kembang api, Polres Bogor juga melarang masyarakat melakukan konvoi di jalanan demi keamanan dan kenyamanan.
4. Karawang
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak menggelar pesta kembang api di malam Tahun Baru 2026. Sebagai gantinya, Aep menyarankan agar pergantian tahun dirayakan dengan cara sederhana dan aman. “Nanti kami bakal menggelar doa bersama saat malam tahun baru,” ungkap Aep.
5. Bekasi
Pemerintah Kota Bekasi juga memutuskan untuk tidak menyalakan kembang api di malam pergantian Tahun Baru 2026. Hal itu disampaikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang bakal menggelar doa bersama sebagai penanda masuknya tahun baru. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kepekaan sosial serta sikap pemerintah dalam merespons kondisi dan dinamika yang tengah dihadapi masyarakat di berbagai daerah, khususnya bencana yang melanda di Sumatra dan Aceh.
6. Gunungkidul, Yogyakarta
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memastikan bahwa perayaan malam Tahun Baru di Pantai Sepanjang tidak dirayakan dengan pesta kembang api. Sebaliknya, malam pergantian tahun itu akan disambut dengan penggalangan dana bagi warga yang terdampak bencana. Akan ada sesi renungan, doa bersama, sekaligus penggalangan donasi dari pengunjung.
7. Solo
Wali Kota Solo, Respati Ardi mengimbau masyarakat di Surakarta untuk tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian tahun 2025 menuju ke 2026. Keputusan ini diambil setelah Mabes Polri tak mengeluarkan izin. Respati berharap, momen Tahun Baru 2026 bisa digunakan sebagai refleksi diri dan menikmati suasana kota yang aman dan nyaman.
8. Malang
Pemerintah Kota Malang sepakat untuk meniadakan pesta kembang api di malam pergantian Tahun Baru 2026 sebagai bentuk empati terhadap bencana di Aceh dan Sumatera. Sebagai gantinya, perayaan malam Tahun Baru 2026 akan diisi dengan kegiatan doa bersama. Wahyu Hidayat juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi dan perayaan lainnya yang berisiko mengganggu ketertiban umum.
9. Banyuwangi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melarang masyarakat hingga pihak swasta untuk mengadakan pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2026. Larangan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.4/4930/429.011/2025 tentang Penertiban Kegiatan Peringatan Malam Pergantian Tahun. Sebagai gantinya, Pemkab Banyuwangi bakal mengadakan lebih banyak doa bersama.
10. Purwokerto
Malam Tahun Baru 2026 di Purwokerto, Jawa Tengah juga akan terasa berbeda setelah pemerintah kota tersebut membatalkan pesta kembang api. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk keprihatinan atas bencana yang terjadi di Indonesia sepanjang 2025, terutama di Aceh dan Sumatera. Malam Tahun Baru 2026 di Purwokerto bakal diperingati dengan kegiatan Lentera Air (Aqua Lentern) di Taman-Mas Kemambang yang dilaksanakan secara sederhana.
11. Bali
Desa Adat Kuta, Kabupaten Badung, Bali turut memutuskan untuk meniadakan pesta kembang api di Pantai Kuta pada malam Tahun Baru 2026. Bendesa Adat Kuta Komang Alit Ardana mengatakan, keputusan ini diambil sebagai bentuk solidaritas dan empati terhadap korban bencana di Sumatera. Untuk memastikan larangan dilaksanakan dengan benar, pihaknya bersama dengan aparat kepolisian akan melakukan inspeksi mendadak dan pengawasan di wilayah Kuta.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”












