Peran Pajak Hijau dalam Menjaga Keseimbangan Ekosistem dan Ekonomi
Pegawai Ditjen Pajak, Kemenkeu
Tekanan terhadap ekosistem alam kini tak lagi semata isu lingkungan, melainkan telah menjelma menjadi persoalan fiskal dan ekonomi jangka panjang. Kerusakan alam tidak hanya menurunkan kualitas hidup, tetapi juga menciptakan beban anggaran negara yang kian membesar. Karena itu, wacana instrumen fiskal hijau semakin menguat dalam diskursus kebijakan publik global, termasuk di Indonesia.
Laporan Program Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) memperkirakan degradasi ekosistem global menyebabkan kerugian ekonomi sedikitnya 7 triliun dolar AS per tahun, atau sekitar 8% PDB dunia. Kerugian ini muncul dari hilangnya jasa lingkungan, seperti penyerbukan, ketahanan pangan, regulasi air, dan penyimpanan karbon alami. OECD mencatat biaya bencana akibat kerusakan ekosistem meningkat hampir dua kali lipat dalam dua dekade terakhir. Bank Dunia bahkan menghitung negara berkembang kehilangan potensi pertumbuhan fiskal 0,7–1,5% PDB per tahun akibat deforestasi dan degradasi tanah.
The Dasgupta review menegaskan bahwa nilai jasa ekosistem yang tak tercermin dalam harga pasar justru melampaui total PDB global. Dalam jangka panjang, kondisi ini menciptakan risiko fiskal sistemik yang belum sepenuhnya tercatat dalam perencanaan anggaran negara.
Indonesia sebagai Negara Mega-Biodiversitas
Indonesia, sebagai negara mega-biodiversitas, berada pada posisi strategis sekaligus rentan. Tekanan terhadap hutan, gambut, mangrove, karst, pesisir, dan air tawar terus meningkat. Deforestasi, fragmentasi habitat, penurunan populasi spesies kunci, dan degradasi bentang alam menunjukkan bahwa biaya ekologis masih diperlakukan sebagai eksternalitas yang bebas ditanggung negara.
Ketika konversi lahan, ekspansi tambang, dan perkebunan tidak dibebani biaya ekologis yang memadai, negara sejatinya sedang mensubsidi kerusakan. Di sinilah konsep biodiversity loss tax—pajak atas kehilangan keanekaragaman hayati—mulai mendapat tempat sebagai instrumen korektif kebijakan fiskal.
Langkah yang Dilakukan oleh Beberapa Negara
Sejumlah negara telah melangkah. Inggris menerapkan skema biodiversity net gain yang mewajibkan proyek pembangunan meningkatkan kualitas biodiversitas sebelum izin diberikan. Australia memberlakukan biaya restorasi bagi sektor yang beroperasi di habitat spesies endemik. Kolombia mengembangkan pajak berbasis jasa ekosistem yang dialokasikan kembali untuk konservasi.
Risiko yang Mengancam
Di Indonesia, tantangan terbesar datang dari konversi lahan dan ekstraksi sumber daya alam. Meski deforestasi menurun dibanding awal 2000-an, tekanan terhadap ekosistem gambut dan pesisir justru meningkat. Eks-pansi pertambangan nikel dan batu bara, serta konversi lahan untuk pertanian ekspor dan infrastruktur, menggerus habitat spesies endemik.
Dampaknya bersifat ganda: ekologis dan fiskal. Banjir bandang, kerusakan irigasi, kerugian pertanian, hingga konflik manusia-satwa memicu pembengkakan belanja negara. Beban ini seharusnya bisa ditekan jika kerusakan dicegah sejak awal.
Pentingnya Data dalam Efektivitas Pajak
Berbagai kajian memperkuat urgensi koreksi fiskal. Laporan TEEB memperkirakan hilangnya jasa penyerbuk global menyebabkan kerugian ekonomi 235–577 miliar dolar AS per tahun. FAO mencatat degradasi tanah dan penurunan kualitas air menimbulkan kerugian hingga 300 miliar dolar AS per tahun di negara berkembang. Bank Dunia menghitung kerusakan pesisir dan mangrove meningkatkan biaya bencana hingga 50 miliar dolar AS per tahun. OECD memperkirakan risiko kehilangan biodiversitas dapat menurunkan potensi pertumbuhan fiskal hingga 1% PDB per tahun.
Namun, efektivitas pajak ini sangat bergantung pada kualitas data. Studi ASEAN Centre for Biodiversity menunjukkan negara Asia Tenggara kehilangan peluang fiskal sekitar 1,1 miliar dolar AS per tahun akibat minimnya data ekologis terstandar. Penelitian CIFOR (2022) menemukan ketidakakuratan data tutupan hutan dapat melesetkan perhitungan kerugian ekosistem hingga 15–35%. Tanpa sistem inventarisasi ekosistem yang kuat, pajak berisiko tidak mencerminkan risiko sebenarnya.
Integrasi dengan Kebijakan Lain
Pajak atas kehilangan keanekaragaman hayati hanya efektif jika terintegrasi dengan kebijakan perizinan, tata ruang, AMDAL, dan sistem offset yang kredibel. Di banyak negara, kunci keberhasilan justru terletak pada koordinasi antarlembaga, bukan besaran tarif.
Dalam jangka panjang, pajak ini dapat menjadi sumber pembiayaan lingkungan yang stabil. Program restorasi gambut, rehabilitasi mangrove, pemulihan DAS, dan konservasi spesies selama ini sangat bergantung pada APBN yang terbatas. Dengan sumber pajak khusus, negara memiliki ruang fiskal lebih kuat tanpa menggerus belanja publik lain.
Jika sebagian penerimaan dialokasikan ke daerah, pemerintah daerah akan memiliki insentif menjaga kualitas ekosistemnya. Hal ini relevan dengan skema transfer ke daerah (TKD) yang selama ini belum memasukkan indikator ekologis secara madai. Integrasi pajak biodiversitas berpotensi melahirkan model green fiscal decentralization yang lebih adil.
Dampak Eksternal dan Kesiapan Indonesia
Di sisi eksternal, instrumen ini memperkuat daya saing Indonesia. Dunia bergerak menuju rantai pasok bebas deforestasi, terutama Uni Eropa. Produk dengan jejak ekologis tak transparan berisiko ditolak. Kebijakan fiskal hijau menjadi alat diplomasi ekonomi, bukan sekadar regulasi domestik.
Estimasi nilai jasa ekosistem hutan hujan Indonesia—termasuk penyerapan karbon, pengendalian banjir, dan penyediaan air—mencapai 10–15 miliar dolar AS per tahun. Jika pajak mampu menekan degradasi 5–10% saja, manfaat ekonomi yang terselamatkan bisa mencapai 500 juta hingga 1,5 miliar dolar AS per tahun.
Pajak keanekaragaman hayati bukan sekadar inovasi fiskal, melainkan perubahan paradigma. Alam tidak lagi diperlakukan sebagai objek eksploitasi, tetapi sebagai aset ekonomi yang harus dijaga. Dengan instrumen yang tepat, pajak dapat menyelaraskan pembangunan dan keberlanjutan.
Di tengah krisis iklim, penurunan kualitas lingkungan, dan persaingan global yang ketat, kini saatnya Indonesia menimbang serius pajak atas kehilangan keanekaragaman hayati sebagai pilar kebijakan fiskal hijau. Bukan untuk menambah beban, melainkan untuk menyelamatkan alam sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."












