Penanganan Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Nagekeo Masih Belum Memadai
Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Nagekeo mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dalam lima tahun terakhir, tercatat sebanyak 132 kasus kekerasan yang terjadi, dengan mayoritas berupa kekerasan seksual oleh orang terdekat. Meski data ini menunjukkan adanya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejadian tersebut, masih banyak kasus yang tidak terungkap karena berbagai faktor seperti budaya patriarki dan tekanan ekonomi.
Dalam rentang waktu 2020 hingga 2025, jumlah kasus kekerasan mencapai 132 kasus. Data dari UPTD PPA Kabupaten Nagekeo hingga Desember 2025 menunjukkan bahwa terdapat 33 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Tahun 2023 mencatat 11 kasus, sementara tahun 2024 memiliki 26 kasus. Pada tahun 2025, tercatat sekitar 20 kasus kekerasan seksual yang meningkat secara signifikan.
Penyebab Peningkatan Kasus Kekerasan
Menurut Sales Ujang Dekresano, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa-Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMD-PPA) Nagekeo, peningkatan jumlah kasus disebabkan oleh sosialisasi dan pendampingan yang semakin masif oleh tim UPTD PPA. Hal ini membuat korban lebih berani melaporkan pengalaman mereka. Namun, masih ada kemungkinan banyak kasus yang tidak dilaporkan karena rasa malu atau tekanan budaya.
“Meskipun demikian, masih ada korban yang enggan melaporkan kejadian tersebut karena aib. Kami terus memberi pemahaman agar tidak ada korban lain dan pelaku tidak berkeliaran,” ujar Sales.
Perlu Penetapan KLB dan Kerja Lintas Sektor
Sales menilai bahwa Nagekeo harus ditetapkan sebagai daerah dengan Kejadian Luar Biasa (KLB) agar dapat memperkuat pencegahan, perlindungan korban, dan penegakan hukum. Dengan status KLB, akan dibentuk satuan tugas (satgas) yang bisa bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan perlindungan kepada anak dan perempuan di Nagekeo.
Selain itu, Sales berharap para korban bisa langsung melapor ke tim UPTD PPA melalui nomor kontak 082336881367.
Tidak Ada Rumah Aman dan Trauma Center
Sejak dikeluarkan Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan perlindungan anak, Nagekeo diwajibkan memiliki rumah aman dan trauma center. Namun, hingga kini, kabupaten ini belum memiliki fasilitas tersebut. Akibatnya, korban kekerasan harus dititipkan di rumah staf UPTD PPA yang dianggap aman untuk proses rehabilitasi atau pemeriksaan kepolisian.
“Semua staf hanya berangkat dari kepedulian terhadap korban. Karena itu, kami sangat butuh rumah aman dan trauma center yang menjadi prioritas,” ujar Ujang.
Kasus Disembunyikan dan Tekanan Budaya
Pemerhati anak Nagekeo, Maria Anjelina Seke Wea, menjelaskan bahwa keluarga-keluarga di Nagekeo sering kali lebih mementingkan nama baik daripada masa depan anak. Hal ini menyebabkan banyak kasus kekerasan yang disembunyikan. Selain itu, ada ancaman terhadap pihak yang berusaha membantu korban, termasuk ancaman pembunuhan.
Ia juga menyoroti informasi keliru bahwa setelah upacara budaya, proses hukum harus dihentikan. Padahal, sesuai undang-undang, proses hukum tetap harus berjalan agar tidak terjadi pembiaran.
Dokter yang Tidak Paham Undang-Undang Perlindungan Anak
Dalam pertemuan dengan jurnalis dan pemerhati anak, tim UPTD PPA mengungkapkan bahwa beberapa dokter di Rumah Sakit Aeramo belum paham tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan. Korban pernah mengalami trauma akibat pertanyaan yang tidak pantas dari dokter saat melakukan visum.
Selain itu, visum et repertum psikiatrikum sering memakan waktu hingga dua minggu, sehingga tim harus melakukan visum di rumah sakit Ende. Hal ini menyebabkan keterlambatan proses penangkapan pelaku.
Peran Gereja dalam Perlindungan Anak dan Perempuan
Gereja Katolik telah mengeluarkan surat gembala yang menekankan pentingnya perlindungan anak dan perempuan. Surat ini dibacakan dalam misa Minggu Adven dan ditegaskan kembali dalam sidang lintas pastoral. Gereja juga aktif dalam kelompok umat basis ramah anak dan peduli ibu hamil sejak 2024.
Kesimpulan
Perlu kerja sama lintas sektor dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengatasi masalah kekerasan pada anak dan perempuan di Nagekeo. Penetapan KLB, pembentukan rumah aman, serta pelibatan pihak-pihak terkait adalah langkah penting yang harus segera diambil.
Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.











