Akhirnya Youtuber Resbob Ditangkap di Semarang Setelah Kabur Berpindah-Pindah

Kehadiran Resbob yang Menghebohkan

Youtuber bernama asli M Adimas Firdaus, dikenal dengan nama Resbob, akhirnya menghadapi konsekuensi atas ucapan yang ia lontarkan. Video yang menunjukkan dia menghina kelompok suporter klub sepakbola dan warga keturunan Sunda beredar di media sosial, memicu reaksi keras dari publik. Kejadian ini membuat Resbob menjadi sasaran kemarahan banyak pihak.

Setelah video tersebut viral, Resbob menyadari bahwa dirinya menjadi perhatian besar. Ia kemudian melakukan klarifikasi dan permintaan maaf melalui media. Namun, upaya tersebut tidak cukup untuk meredakan kecaman yang ditujukan padanya.

Selain itu, Resbob juga dilaporkan dalam kasus dugaan pidana, sehingga menjadi target kejaran polisi. Ia terpaksa berpindah-pindah tempat untuk menyamarkan keberadaannya. Meski begitu, upaya tersebut tidak bertahan lama.

Resbob akhirnya ditangkap oleh polisi pada Senin (15/12/2025). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi penangkapan ini. Menurutnya, setelah penangkapan, proses hukum akan ditangani oleh penyidik Polda Jabar. Pelaku akan dipindahkan ke Bandung setelah pemeriksaan awal di Jakarta selesai.

Sebelum ditangkap, Resbob sempat berpindah-pindah kota untuk menghindari kejaran polisi. Akhirnya, ia berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di salah satu desa di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Direktur Reserse Siber Polda Jabar, Kombes Resza, menjelaskan bahwa Resbob bersembunyi dan berusaha menghindar.

Dalam video penangkapan yang beredar, Resbob terlihat mengenakan sweater abu-abu dengan tangan diborgol. Streamer itu kemudian diboyong petugas menuju kendaraan untuk dibawa ke kantor polisi. Selain Resbob, penyidik juga akan memeriksa dua orang lainnya yang diduga membantu proses perekaman saat siaran langsung.

Penyesalan dan Proses Hukum

Dalam kronologi penangkapan, Resbob menyampaikan penyesalan atas perbuatannya. Mahasiswa kelahiran tahun 2000 itu mengaku menyesali ucapannya dan meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan. “Maafin saya, saya menyesali perbuatan saya,” katanya singkat saat digiring petugas dengan tangan diborgol.

Meskipun demikian, penanganan hukum terhadap pihak terkait tetap dilanjutkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Atas tindakannya, Resbob dikenai Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal tersebut mengatur larangan penyebaran informasi elektronik yang berisi hasutan, ajakan, atau pengaruh yang dapat memicu kebencian. Ancaman hukumannya adalah 6 tahun.

Tanggapan dari Pejabat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus YouTuber Resbob yang menghina Viking dan suku Sunda. Dia memberikan tanggapan santai dan meminta agar masyarakat tetap tenang. “Warga Sunda sedang ramai dengan Resbob, stay calm,” ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa kasus Resbob sudah dilaporkan ke polisi. “Sudah dilaporkan, biarkan hukum yang menyentuh, jangan kotori mulut dan tangan kita lagi,” tegasnya. Dedi kemudian menasihati warganya agar tetap menjaga sikap sopan santun sebagai nilai yang selama ini dikenal dimiliki suku Sunda.

Selain Dedi Mulyadi, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan juga memberi tanggapan. Dia menganggap bahwa ucapan Resbob tidak hanya bersifat personal, tetapi sudah masuk ke kategori SARA. Oleh karena itu, Erwan meminta aparat segera menindak sesuai aturan yang berlaku.

Permintaan Maaf Resbob

Setelah Dedi Mulyadi memberi tanggapan terkait Resbob, YouTuber satu ini diketahui telah memberikan klarifikasinya. Pria yang bernama asli Muhammad Adimas Firdaus ini menyampaikan klarifikasinya itu melalui TikTok @resbobbb.

“Assalamu’alaikum. Yang saya hormati, saya cintai seluruh masyarakat Indonesia di mana pun berada, wabil khusus utama dan pertama sekali, yaitu keluarga besar, khususnya juga orang-orang Sunda di mana pun berada,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa dirinya telah mendapatkan banyak teguran. Oleh karena itu, kakak dari YouTuber Bigmo ini kemudian mengaku salah dan membuat klarifikasi khususnya untuk warga Sunda. “Saya diingatkan oleh banyak pihak, telah menyinggung suku tertentu, tepatnya suku Sunda, dengan memberikan stigma tertentu. Izinkan saya menyampaikan klarifikasi bahwa saya sungguh, dan sesungguh-sungguhnya hal itu, ucapan itu keluar dari mulut saya,” ucapnya.

Resbob mengaku tak percaya bahwa dia mengatakan hal yang buruk terkait suku Sunda. Ia bahkan menceritakan tentang dirinya yang pernah diasuh oleh seorang ibu sambung dari Tasikmalaya. “Hal itu mustahil dan tidak masuk akal bagi saya mengucapkan itu, apalagi terkait dengan suku Sunda. Ketidakpercayaan ini didasari saya memang lahir dari rahim seorang ibu suku Padang, namun saya dididik sejak kecil umur dua tahun, dibesarkan dengan ibu sambung yang seorang berdarah Sunda, tepatnya orang Tasikmalaya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa selama hidupnya hingga usia 25 tahun, ia belum pernah sedikit pun memiliki masalah atau perselisihan dengan orang Sunda, dan tidak ada sedikit pun kebencian terhadap seluruh orang Sunda.

Dian Sasmita

Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *