.CO.ID – JAKARTA.
Pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara Cirebon-1 resmi dibatalkan setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pernyataan pada Jumat (05/12/2025). Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa Cirebon-1 merupakan salah satu PLTU super critical yang masih menjadi tulang punggung sumber pembangkit di Jawa.
Rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1 awalnya dimulai pada 2021 saat Indonesia bergabung dalam Energy Transition Mechanism (ETM), yang diluncurkan oleh Asian Development Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia. Rencana ini kemudian dilanjutkan saat Indonesia menjabat sebagai Presiden G20 dan menyepakati Just Energy Transition Partnership (JETP) pada tahun yang sama.
Proses kajian kelayakan teknis dan ekonomis telah dilakukan untuk rencana pensiun dini tersebut. Selain itu, sejumlah kesepakatan antara PLN dan PT Cirebon Electric Power juga telah tercapai. ADB bahkan telah menyiapkan dukungan pembiayaan untuk pensiun dini ini, namun dinilai belum cukup oleh pemerintah Indonesia.
Hingga tahun 2025, meskipun Indonesia telah menerbitkan Permen ESDM No. 10/2025 yang seharusnya mengatur peta jalan pengakhiran operasi PLTU untuk mencapai target net-zero emission (NZE) 2060 atau lebih cepat, pelaksanaannya belum menunjukkan progres konkret.
Meskipun Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan komitmen mendukung pensiun PLTU Cirebon-1 (660 MW), hingga kini belum ada tindak lanjut dari komitmen tersebut. Di sisi lain, muncul wacana bahwa PLN akan membatalkan pensiun dini PLTU Cirebon-1 karena biaya penalti yang harus dibayarkan selama lima tahun dinilai terlalu besar, mencapai sekitar Rp 60 triliun.
Sekarang, bukan sekedar wacana, pensiun dini PLTU Cirebon-1 sudah resmi dibatalkan. Sebagai gantinya, Menko Airlangga menyebut akan mencari PLTU lain yang usianya lebih tua. “Sehingga nanti dicarikan alternatif lain yang usianya lebih tua, dan lebih terhadap lingkungannya memang sudah perlu di-retire,” kata Airlangga.
Terkait hal tersebut, Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang keputusan PLN dilandasi oleh ketidakpastian akibat persetujuan tidak kunjung diberikan oleh pemerintah. Selain itu, pembatalan rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1 akan memperlambat transisi energi menuju dekarbonisasi di sektor kelistrikan. Hal ini bertentangan dengan tujuan Presiden Prabowo yang ingin meninggalkan energi fosil sepuluh tahun dari sekarang, sebagaimana disampaikan pada pidato kenegaraan di DPR pada 15 Agustus 2025 lalu.
Chief Executive Officer (CEO) IESR, Fabby Tumiwa, menilai keengganan pemerintah dan PLN untuk mewujudkan pensiun dini PLTU batu bara menunjukkan kemunduran komitmen transisi energi. Adanya kekhawatiran terhadap biaya pensiun dini yang dianggap tinggi hanya melihat dari biaya kompensasi kontrak belaka dan tidak mempertimbangkan manfaat ekonomi yang lebih besar dari penurunan biaya polusi dan kesehatan publik.
“Selain itu, biaya yang tinggi tersebut muncul karena kebijakan dan regulasi yang dibuat oleh pemerintah sendiri, yang hingga kini enggan dikoreksi,” kata Fabby.
Kajian yang dilakukan IESR menunjukkan bahwa pensiun dini PLTU sebelum 2050 justru memberikan keuntungan ekonomi jangka panjang dibandingkan membiarkan PLTU beroperasi hingga usia pensiun alami. “Secara umum, biaya pensiun dini PLTU menjadi mahal karena struktur Power Purchase Agreement (PPA) PLTU, di mana terdapat klausul take-o-r pay (TOP) yang membuat PLN harus membayar listrik pada tingkat kapasitas yang tinggi dan kontrak PPA selama 30 tahun, tiga kali dari waktu normal pengembalian investasi (payback period),” jelas dia.
Selain itu kebijakan domestic market obligation (DMO) untuk batubara, membuat risiko harga bahan bakar ditanggung oleh PLN dan negara sehingga seolah-olah biaya pembangkitan listrik PLTU murah. “Kebijakan ini juga membuat pembangkit energi terbarukan tidak dapat berkompetisi secara adil,” kata Fabby .
Fabby juga menambahkan bahwa listrik dari PLTU sejatinya tidak murah karena ada eksternalitas yang tidak pernah dihitung, yaitu dampak kesehatan dan biaya akibat polusi udara yang harus ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah dalam bentuk kenaikan beban BPJS. Selain itu kajian IESR menemukan bahwa manfaat pensiun dini PLTU ditinjau dari penghematan subsidi, penurunan risiko dan biaya kesehatan, justru 2 hingga 4 kali lebih besar dibandingkan biaya pensiun dini itu sendiri.
Studi IESR pada tahun 2022, memperkirakan biaya pensiun dini PLTU di sistem PLN yang sesuai dengan target Persetujuan Paris, yaitu 9,2 GW di 2030, memerlukan biaya mencapai USD 4,6 miliar (Rp 73,6 triliun). Nilainya akan meningkat menjadi US$ 27,5 miliar (Rp440 triliun) untuk mempensiunkan PLTU sisanya hingga 2045.
Namun, potensi penghematan yang diperoleh jauh lebih besar. Subsidi listrik batu bara yang dapat dihindari diperkirakan mencapai US$ 34,8 miliar (Rp556 triliun), sementara penghematan biaya kesehatan publik mencapai US$ 61,3 miliar (Rp980 triliun) pada periode yang sama.
Selain itu, kebutuhan investasi energi terbarukan, jaringan listrik dan penyimpan energi untuk menggantikan energi dari pengakhiran operasi PLTU dan memenuhi penambahan permintaan tenaga listrik baru sekitar US$ 1,2-1,3 triliun hingga 2050.
Namun yang perlu dicatat bahwa biaya tersebut sesungguhnya merupakan investasi kelistrikan, tidak dinikmati oleh pemilik aset dan aset seluruh infrastruktur tersebut akan menjadi aset PLN dan negara di masa depan.
“Keputusan pembatalan pensiun dini PLTU Cirebon I, akan menjadi pionir bagi percepatan penghentian PLTU lainnya di Indonesia dengan menggunakan skema ETM atau blended finance, dan memperkuat transisi energi hijau di Indonesia,” ungkapnya.
Di sisi lain, Manajer Program Transformasi Sistem Energi Institute for Essential Services Reform (IESR) Deon Arinaldo mengatakan, terdapat dampak ekonomi yang lebih luas, terutama bagi sektor industri dan korporasi. “Industri dan korporat yang sudah mempunyai target mencapai 100% energi terbarukan yang bahkan di 2030 (tergabung di RE100) akan meninjau ulang investasi ke Indonesia ataupun ekspansi fasilitas yang ada,” kata Deon.
Asal tahu saja RE100 adalah inisiatif global yang menyatukan perusahaan-perusahaan besar di seluruh dunia yang berkomitmen untuk menggunakan 100% listrik dari sumber energi terbarukan (seperti matahari, angin, air, panas bumi) untuk seluruh operasi mereka, dengan tujuan mempercepat transisi menuju jaringan listrik karbon nol dan memerangi perubahan iklim.
“Toh sistem kelistrikan Indonesia akan didominasi fosil yang tidak selaras dengan aspirasi industri korporasi ini. Jadi bisa saja mempengaruhi target pertumbuhan ekonomi 8%. Apalagi, mengingat realisasi investasi itu penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih besar,” tutupnya.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”












