Peran Pemerintah dalam Memastikan Ketersediaan Bahan Baku untuk Industri Tekstil
Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) menyoroti pentingnya ketersediaan bahan baku bagi industri tekstil nasional. Sebagai sektor yang padat karya, keberlanjutan operasional industri ini sangat bergantung pada pasokan bahan baku yang memadai dari hulu hingga hilir.
Pada pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Ketua Umum AGTI Anne Patricia Sutanto menyampaikan bahwa masalah ketersediaan bahan baku akan dibahas melalui satgas debottlenecking di bawah Kemenko Perekonomian. Tujuannya adalah menyederhanakan regulasi dan meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia.
Fokus pada Pasokan Bahan Baku Nasional
Anne menekankan bahwa kebutuhan bahan baku harus dihitung berdasarkan kapasitas produksi nyata, bukan hanya kapasitas terpasang. Dengan pemetaan yang akurat, pemerintah dapat menentukan HS Code yang kekurangan suplai, sehingga impor resmi bisa dibuka jika diperlukan.
“Jika memang kurang bahan baku, impor harus dibuka resmi. Dan itu kita endorse ya di AGTI. Yang penting legal dan sesuai kebutuhan,” ujar Anne.
Ia menjelaskan bahwa tidak semua jenis bahan baku dapat dipenuhi dari dalam negeri. Meskipun Indonesia kuat dalam rayon, masih ada kekurangan polyester. Untuk kapas (cotton), impor tidak terhindarkan, sehingga pemerintah perlu memastikan turunan bahan baku tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan lokal maupun ekspor.
Dampak Kelangkaan Bahan Baku
Anne juga menyoroti bahwa kelangkaan bahan baku sering memicu masuknya bahan baku ilegal. Menurutnya, hal ini terjadi bukan karena pelaku industri ingin melanggar aturan, tetapi karena kebutuhan industri yang mendesak.
“Kalau legalnya dipermudah, negara malah untung. Bea masuk dan pajaknya masuk. Ilegal itu muncul karena suplai kurang,” ujar Anne.
Potensi Pertumbuhan Industri TPT
Anne optimistis bahwa industri tekstil Indonesia bisa tumbuh pesat jika pasokan bahan baku terjamin dan regulasi disederhanakan. Ia membandingkan ekspor TPT Indonesia yang baru mencapai sekitar US$ 12 miliar, dengan Vietnam dan Bangladesh yang masing-masing sudah mencapai US$ 47 miliar dan US$ 40 miliar hingga US$ 41 miliar.
“Jika ekspor TPT kita bisa naik 7,5 kali lipat, pasti pasar lokal juga bertumbuh. Karena ketika ekspor naik, investasi ikut bertambah, baik dari pabrik kain, produk development, hingga PMA dan PMDN,” ujar Anne.
Dampak pada Penciptaan Lapangan Kerja
Potensi pertumbuhan ini akan memberikan dampak besar terhadap penciptaan lapangan kerja. Industri TPT merupakan sektor padat karya dengan rantai turunan yang luas, sehingga ekspansi ekspor akan memicu multiplier effect di banyak sektor lain.
“Lapangan kerja bisa meningkat lebih dari tujuh kali lipat karena industri ini padat karya. Dampaknya ke kos-kosan, makanan, retail semuanya ikut bergerak,” jelasnya.
Pentingnya Debottlenecking dan Penyederhanaan Regulasi
Untuk mencapai potensi tersebut, Anne menekankan perlunya debottlenecking dan penyederhanaan regulasi agar daya saing Indonesia meningkat dibanding negara-negara ASEAN lainnya.
“Kita sudah mengekspor pakaian jadi ke China. Kalau tidak punya daya saing, itu tidak mungkin terjadi,” katanya.
AGTI berharap pemerintah memberikan kepastian regulasi dan menyederhanakan proses usaha, sehingga akselerasi pertumbuhan industri TPT dapat terjadi dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional semakin besar.
“Kita punya daya saing, tapi kurang cepat. Lapangan kerja bisa tercipta lebih banyak jika regulasi disederhanakan dan kepastian hukumnya ada,” pungkas Anne.












