Sopir Truk Sumsel yang Takut Lintasi Jalur Berbahaya

Titik Rawan Pemalakan di Palembang, Sopir Truk Berada dalam Dilema

Di kota Palembang, dua titik lampu merah yang sering menjadi perhatian para sopir truk adalah Simpang Kertapati dan Simpang Empat Macan Lindungan. Bagi warga setempat, lokasi tersebut hanyalah tempat berhenti sementara dalam perjalanan mereka. Namun bagi para sopir truk dari luar Sumatera Selatan, kedua titik ini justru menjadi “jalur neraka” karena maraknya aksi pemalakan dan premanisme.

Sopir truk asal Lampung-Jambi, Nuryanto (27), mengungkapkan bahwa ia beberapa kali menjadi korban pemalakan saat berhenti di lampu merah. Ia mengaku tidak memiliki banyak pilihan selain memberikan uang agar terhindar dari bahaya. “Pernah dipalaki di Macan Lindungan dan Simpang Kertapati. Saya kasih saja duitnya,” ujarnya dengan nada pasrah.

Menurutnya, melawan justru berisiko menjerat sopir sebagai tersangka dan dipenjara jika pelaku terluka, sementara diam dapat berujung celaka hingga bisa sebabkan nyawa melayang. Kekhawatiran itu diperparah oleh kasus terbaru meninggalnya seorang sopir asal Lampung yang diduga menjadi korban aksi kriminal di wilayah tersebut. Peristiwa itu membuat para sopir pendatang semakin waspada.

Fenomena Pemalakan yang Terjadi Secara Tebang Pilih

Fenomena pemalakan disebut terjadi secara tebang pilih. Truk berpelat BG (Sumsel) cenderung dibiarkan, sementara kendaraan luar daerah menjadi sasaran empuk. Hal ini dibenarkan oleh Herman, pengendara motor yang kerap melintas di lokasi. “Pemalak tidak berani dengan truk plat BG. Yang luar daerah yang mereka incar,” katanya.

Di tengah rasa takut tersebut, para sopir sepakat bahwa solusi paling efektif adalah peningkatan patroli dan kehadiran polisi di dua lokasi rawan tersebut. Menurut Hendra (50), sopir truk pengangkut bahan bangunan, keberadaan aparat terbukti mampu menekan aksi kriminal. “Kalau polisi ada atau sering patroli, jarang terjadi tindak kriminal. Kami hanya ingin pulang selamat,” ujarnya.

Para sopir berharap pemerintah dan aparat keamanan segera bertindak agar tidak ada lagi korban jatuh di “jalur neraka” yang telah lama menghantui para pengemudi truk luar daerah tersebut.

Kasus Sopir Truk Tewas Ditusuk Pemalak

Tim Opsnal Pidum Polrestabes Palembang bergerak cepat mengungkap kasus pemalakan yang menewaskan sopir truk, Al Kodirin (44), warga Lampung, di kawasan Macan Lindungan pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Dua dari empat pelaku berhasil ditangkap. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, dua dari empat pelaku sudah berhasil diamankan anggota Opsnal Pidum Polrestabes Palembang,” ujar Andrie, Selasa (25/11/2025).

Meski demikian, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. “Saat ini petugas masih di lapangan melakukan penyelidikan mendalam dan pengembangan. Mohon bersabar, peran kedua pelaku yang sudah ditangkap juga sedang didalami,” tegasnya.

Kronologi Singkat Kejadian

Peristiwa tersebut terjadi ketika korban melintas di kawasan Macan Lindungan. Truk yang dikemudikan Al Kodirin dihampiri empat pelaku. Salah satu pelaku meminta uang dengan alasan membeli minuman. Korban sempat memberikan uang Rp2.000, namun para pelaku tidak terima. Keributan pun terjadi hingga salah satu pelaku menusuk korban di bagian belikat kiri. Korban tewas di lokasi kejadian.

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain Sebatang besi sepanjang 80 cm, Sebilah bambu sepanjang 1 meter dan Satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel BE 8139 CW yang dikendarai korban. Polrestabes Palembang bersama Polsek Ilir Barat I hingga kini masih memburu dua pelaku lainnya dan memastikan akan memberikan tindakan tegas bila para pelaku melawan saat ditangkap.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan para saksi, kejadian bermula saat korban melintas di lokasi dan dihampiri empat orang pelaku. Salah satu pelaku meminta uang kepada korban dengan alasan untuk membeli minuman. Korban sempat memberikan uang Rp 2.000, namun para pelaku tidak terima dan terjadi keributan. Salah satu pelaku kemudian menusuk korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat. Korban mengalami luka tusuk pada bagian belikat kiri.

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa sebatang besi panjang 80 cm, sebilah bambu panjang 1 meter, dan truk Mitsubishi Colt Diesel BE 8139 CW milik korban. Andrie menegaskan, seluruh pelaku masih dalam pengejaran petugas. “Masih kami buru. Kami tidak segan memberikan tindakan tegas terukur bila pelaku melawan saat ditangkap,” tegasnya.

Kronologi dari Saksi

Saksi bernama Husaini (36) menjelaskan bahwa saat itu ia dan korban sedang terjebak macet di lampu merah Simpang 5 Macan Lindungan. Empat pelaku mendatangi truk korban, tiga orang mengarah ke korban dan satu ke dirinya. Para pelaku meminta uang untuk membeli minuman, dan meski korban sudah memberikan Rp 2.000, mereka tetap marah dan menahan truk korban agar tidak bisa melaju. Korban kemudian turun dari mobil, mengambil besi, dan sempat memukul pelaku yang membawa pisau. Namun pelaku tersebut balik mengejar korban dan akhirnya menusuknya.

Sementara Husaini sempat mencoba menghalangi tiga pelaku lain, tetapi terkena lemparan batu di bahu kanannya. “Setelah pelaku kabur, saya lihat korban sudah tergeletak bersimbah darah di samping pintu sopir,” ungkap Husaini.

Petugas gabungan dari Satreskrim, SPKT, Inafis Polrestabes Palembang, dan Polsek IB I kemudian tiba di lokasi, melakukan olah TKP, dan mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Palembang. Kasus ini menambah panjang catatan kejadian pemalakan disertai kekerasan di kawasan Macan Lindungan, yang kerap meresahkan pengguna jalan.


Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *