Kasus Pencurian Uang Melalui ATM yang Menghebohkan
Polsek Beji berhasil mengungkap kasus pencurian uang melalui ATM di Perumahan Depok Mulya I Blok C4 RT 04/15 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat. Dua pelaku, IP dan M, merupakan sopir pribadi korban yang sebelumnya telah mengetahui kata sandi atau PIN ATM milik majikannya.
Kasus ini terjadi setelah kedua pelaku mengetahui PIN ATM karena pernah disuruh oleh korban untuk menulisnya di secarik kertas. Alhasil, pada Jumat (5/11/2025), kedua pelaku nekat mencuri ATM majikannya dan menguras uang yang disimpan. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp430 juta.
Korban baru mengetahui uangnya telah dicuri usai mengecek saldo ATM yang berkurang drastis. Lantas, korban membuat laporan kehilangan ke Polsek Beji. Dari hari pengungkapan kasus, korban mengetahui pelaku tak lain sopirnya sendiri.
Usai mendapatkan laporan, Polsek Beji langsung memburu pelaku dan berhasil menangkapnya pada Selasa (25/11/2025) lalu. Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Beji dalam menindak tegas para pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Penggelapan Dana Desa yang Menyedihkan
Sosok YS kini menjadi buronan Polres Serang. Pasalnya, ia diduga kabur setelah diduga korupsi dana Desa Petir, Kabupaten Serang, Banten. Padahal YS dipercaya menjadi Bendahara Desa. Teganya YS kuras dana desa sebesar Rp1 miliar, disisakan hanya Rp47 ribu.
Pelarian YS terkuak saat Polres Serang sedang mengusut dugaan korupsi dana desa tersebut. Kasus dugaan korupsi itu juga sudah naik ke tahap penyidikan. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik sidik (penyidikan).
Kepala Desa Petir, Wahyudi membenarkan terkait adanya dugaan penggelapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus itu terungkap setelah pihak kecamatan menginformasikan adanya kejanggalan pada laporan keuangan desa. Wahyudi mengaku kaget saat mengetahui aliran dana desa mengalir ke rekening pribadi YS.
Setelah dilakukan pengecekan melalui rekening koran, saldo kas desa nyaris terkuras habis. “Setelah ada konfirmasi dari pihak kecamatan dan pendamping, saya langsung cek rekening koran. Saya juga syok karena melihat aliran dana itu ke rekening pribadi YS,” ungkapnya.
Menindaklanjuti temuan itu, pihaknya lantas melapor ke Polres Serang pada 2 September 2025. YS diketahui telah menghilang sejak 26 Agustus. Ia diduga kabur dari rumahnya dengan uang Rp1 miliar tersebut.
Modus Penggelapan Dana Desa yang Terbongkar
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady menjelaskan, modus YS selaku Kaur Keuangan yakni melakukan transaksi seolah-olah sesuai Perdes APBDesa tanpa persetujuan dari Sekretaris Desa maupun Kepala Desa. YS kemudian melakukan transfer dari rekening kas desa ke rekening pribadinya.
Selanjutnya, ia membuat laporan Realisasi Anggaran yang tidak sesuai fakta. “Hasil audit investigasi yang dilakukan tim inspektorat ditemukan kerugian keuangan sebesar Rp1.049.821.000,” terang Andi.
Andi menegaskan, pihaknya akan memproses hukum semua yang terlibat dan ada andil dalam kasus dugaan penggelapan dana desa tersebut. “Untuk terduga diduga sudah melarikan diri dengan membawa kabur dana desa beberapa bulan yang lalu setelah dugaan penggelapan tersebut kami ketahui,” ucapnya.

Dampak Penggelapan Dana Desa
Camat Petir, Fariz Ruhyatullah menuturkan, setelah raibnya dana desa, sejumlah kegiatan di Desa Petir tidak berjalan atau terealisasi sesuai program yang sudah disiapkan. Adapun program yang menyentuh kepada masyarakat langsung itu seperti optimasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kemudian pembangunan fisik seperti jalan, irigasi, dan lainnya.
Fariz menerangkan, pencairan dana desa tahap pertama dilakukan pada Maret 2025. Saat itu, bendahara Desa Petir diduga menggelapkan dana desa tanpa sepengetahuan pimpinannya dengan memalsukan tanda tangan kepala desa. “Jadi, dia membuat surat pernyataan dengan menggunakan tanda tangan kepala desa palsu,” kata Fariz, dikutip dari Kompas.com.
Pada pencairan dana desa tahap kedua sekira Agustus 2025, ternyata YS sudah menghilang dengan membawa uang tanpa sepengetahuan aparat desa. “Akhirnya, tahap kedua yang barusan muncul di bulan Agustus itu langsung raib dan kaur keuangannya kabur,” ujar dia.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











