Alih Fungsi Lahan Produktif Bali Capai 700 Hektare Tahunan, Ancaman untuk Generasi Masa Depan

Tingginya Minat Investasi di Bali Menyebabkan Pelanggaran Tata Ruang

Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata utama, kini menghadapi tantangan besar dalam menjaga tata ruang dan keberlanjutan pangan. Tingginya minat investasi di pulau ini telah menyebabkan banyak pelanggaran tata ruang, terutama dalam hal alih fungsi lahan produktif. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Pelanggaran Tata Ruang yang Semakin Meningkat

Gubernur Bali, Wayan Koster, mengungkapkan bahwa sejak dulu belum ada kebijakan yang jelas terkait menjaga tata ruang di Bali. Akibatnya, banyak pelanggaran yang terjadi saat ini, terutama terkait sempadan pantai, sempadan sungai, tebing, serta alih fungsi lahan produktif yang sangat tinggi.

“Sebanyak 600 hingga 700 hektare lahan produktif mengalami alih fungsi setiap tahunnya,” ujar Koster dalam Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria bersama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius karena penggunaan lahan pertanian yang semakin berkurang dapat berdampak pada ketahanan pangan di Bali. Meskipun saat ini Bali masih memiliki surplus beras sekitar 80 ribu ton per tahun, Koster menegaskan bahwa angka tersebut terus menurun.

Perda Pengendalian Alih Fungsi Lahan

Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Provinsi Bali telah merancang Peraturan Daerah (Perda) untuk mengendalikan alih fungsi lahan produktif. Rancangan Perda ini sudah dipersiapkan selama enam bulan dan akan segera diajukan ke DPRD Provinsi Bali.

Koster menekankan pentingnya pengendalian alih fungsi lahan untuk mewujudkan program Bali daulat pangan. Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali kini memiliki konsep Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ke Depan, yang salah satunya mencakup pengetatan pengendalian alih fungsi lahan.

Pihaknya juga berencana melakukan cut off mulai tahun ini, dengan instruksi kepada Bupati/Wali Kota se-Bali untuk tidak lagi mengeluarkan izin pembangunan hotel, restoran, atau toko modern yang menggunakan lahan produktif.

Pemetaan Lahan Kering untuk Sawah Baru

Selain itu, Koster akan memetakan lahan-lahan kering dan tidak produktif untuk dijadikan sawah baru. Menurutnya, lahan-lahan tersebut bisa diubah menjadi sawah asalkan ketersediaan air di sekitarnya terpenuhi.

Ia mencontohkan daerah seperti Kabupaten Karangasem, Buleleng, dan Jembrana, yang memiliki banyak lahan kering yang dapat dikembangkan menjadi sawah. Namun, sebelumnya akan dilakukan kajian ekosistem untuk memastikan kecocokan lahan dengan tanaman, iklim, dan ketersediaan air.

Penanganan oleh Menteri ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebut bahwa hampir 4 ribu hektare sawah di Bali hilang dalam lima tahun terakhir. Ia menilai Bali masuk kategori berbahaya akibat maraknya alih fungsi lahan. Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025, target Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87 persen. Saat ini, Bali hanya mencapai 62 persen.

Nusron menegaskan bahwa alih fungsi lahan di Bali sekarang sudah di moratorium. “Alih fungsi lahan sekarang kita moratorium. Sudah tidak boleh alih fungsi lahan lagi, apalagi yang LP2B atau lahan pangan dan pertanian berkelanjutan mutlak tidak boleh di alih fungsi,” tegasnya.

Komitmen Bupati Buleleng

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, berkomitmen membatasi alih fungsi lahan sebagai upaya menjaga lahan pertanian pangan berkelanjutan. Ia mengakui adanya alih fungsi lahan yang cukup masif di Buleleng, namun menegaskan bahwa pengendalian akan diperketat ke depannya.

Sutjidra menambahkan, ke depan lahan-lahan LP2B harus tetap dilestarikan, dan jika perlu, akan dibuat sawah-sawah baru untuk mengimbangi alih fungsi lahan yang semakin masif.


Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *