Bisnis  

Skema Energi Baru Diperkenalkan, Pengamat: Ringankan Beban Keuangan Pertamina dan PLN

Perubahan Skema Pembayaran Dana Kompensasi Energi untuk Pertamina dan PLN

Pemerintah telah mengambil langkah penting dalam menetapkan skema pembayaran dana kompensasi energi bagi dua BUMN utama, yaitu Pertamina dan PLN. Kebijakan baru ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 Tahun 2025. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan arus kas kedua perusahaan tersebut serta mengurangi beban pembiayaan jangka pendek.

Ekonom dari Bright Institute, Yanuar Rizky, menyampaikan bahwa penerapan pembayaran kompensasi bulanan dengan batas maksimal 70% dari hasil review Inspektorat Jenderal akan berdampak langsung pada perbaikan likuiditas Pertamina dan PLN. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini akan membantu cash flow perusahaan, sehingga beban bridging kredit ke perbankan akibat keterlambatan pembayaran pemerintah dapat dikurangi. Sisanya sebesar 30% akan dibayarkan setelah audit BPKP selesai, yang dijadwalkan setiap September tahun berjalan.

Dalam PMK 73/2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan bahwa pemerintah akan membayar 70% dana kompensasi setiap bulan, berdasarkan hasil review perhitungan bulanan. Sementara itu, 30% sisanya akan dibayar setelah audit BPKP rampung. Selain itu, pemerintah juga memberikan fleksibilitas, di mana batas 70% dapat dinaikkan atau diturunkan sesuai dinamika fiskal dan harga energi global. Artinya, pencairan bisa lebih kecil bila APBN tertekan, atau lebih optimal bila ruang fiskal mencukupi.

Sebelumnya, pembayaran kompensasi dilakukan per tiga bulan setelah hasil audit BPKP keluar. Skema ini berlaku sejak era Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Namun, Purbaya mengubah pendekatan tersebut agar kompensasi cair lebih cepat. Menurutnya, perubahan ini hanya memindahkan waktu pembayaran, dari yang sebelumnya dibayarkan di belakang menjadi di depan. Hal ini akan membantu perusahaan menghemat biaya bunga dan meningkatkan efisiensi.

Dia memastikan bahwa kebijakan ini tidak menambah beban APBN, karena hanya mengatur ulang jadwal pencairan, bukan total nilai kompensasinya.

Kinerja Finansial Pertamina

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 yang digelar 12 Juni 2025, manajemen Pertamina menyampaikan beberapa data penting:

  • Pendapatan: US$ 75,33 miliar (Rp 1.194 triliun)
  • EBITDA: US$ 10,79 miliar (Rp 171,04 triliun)
  • Laba Bersih: US$ 3,13 miliar (Rp 49,54 triliun)

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyatakan bahwa tren kinerja masih positif meskipun terdapat tekanan eksternal. Untuk tahun 2025, Pertamina menetapkan target sebagai berikut:

  • Pendapatan: US$ 68,7 miliar (Rp 1.127 triliun)
  • Laba bersih (NPAT): US$ 3,3 miliar (Rp 54 triliun)
  • EBITDA: US$ 9,6 miliar (Rp 158 triliun)
  • Produksi migas: sekitar 1 juta BOEPD
  • Yield kilang: sekitar 84%

Direktur Utama Pertamina dan Wakil Direktur Utama Oki Muraza menyatakan bahwa tekanan harga minyak (ICP), biaya pengadaan solar dan migas yang naik, serta pelemahan rupiah membuat efisiensi operasi semakin krusial.

Hingga 30 September 2025, kontribusi Pertamina kepada negara telah mencapai Rp 262 triliun, yang berasal dari pajak, PNBP, dan dividen. Secara keseluruhan, Pertamina mencatat kontribusi fiskal lebih dari Rp 300 triliun per tahun.

Kontribusi Dividen ke Negara

Pertamina juga memperkuat perannya sebagai penyumbang dividen besar bagi negara. Dalam RDP dengan Komisi XII DPR RI pada 17 November 2025, Oki Muraza mengungkapkan bahwa perusahaan telah menyetorkan Rp 23 triliun dividen kepada Danantara hingga September 2025. Total dividen atas kinerja tahun buku 2024 mencapai Rp 42,1 triliun, yang disebut sebagai dividen terbesar yang pernah diserahkan Pertamina kepada Danantara.

Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *