Bisnis  

Bali Siapkan Meja Satu untuk Investasi Asing

Penguatan Tata Kelola Investasi di Bali

Pemerintah Provinsi Bali sedang memperkuat tata kelola investasi, penertiban penanaman modal asing (PMA), serta konsolidasi antara pusat dan daerah dalam pelayanan perizinan. Hal ini dilakukan saat menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, di Jayasabha, Denpasar, Jumat 14 November 2025.

Keseimbangan Antara Modal Asing dan Kontribusi Daerah

Todotua menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara masuknya modal asing dengan kontribusi yang signifikan kepada daerah. Ia menekankan bahwa para pemodal asing tidak hanya berbisnis, tetapi juga harus memberi kontribusi nyata untuk daerah dan negara.

“Kita harus menyeimbangkan sekaligus menertibkan para pemodal asing agar tidak hanya berbisnis, tetapi juga memberi kontribusi nyata untuk daerah dan negara,” ujarnya.

Pembukaan Desk Khusus Pelayanan Perizinan

Wamen Investasi menyampaikan rencana pembukaan desk khusus pelayanan perizinan untuk Bali, guna mempercepat konsolidasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali. Desk ini akan menjadi kanal koordinasi penerbitan dan penertiban izin yang selama ini dianggap masih menyisakan sejumlah permasalahan teknis di lapangan.

“Konsolidasi pusat dan daerah harus cepat. Perizinan berisiko, termasuk yang melalui platform OSS (Online Single Submission,red), harus lebih terarah, terukur, dan dipercepat,” jelasnya.

Realisasi Investasi di Bali

Wamen Todotua juga memaparkan bahwa Kabupaten Badung menjadi penyumbang realisasi investasi terbesar di Bali, dengan pertumbuhan PMA mencapai 102 persen dibanding tahun sebelumnya. Asal investor terbesar berasal dari Singapura, disusul Rusia, Australia, Perancis, dan Hongkong.

Pencabutan Izin Investor Nakal

Selain percepatan layanan perizinan, pemerintah pusat memastikan komitmen untuk mencabut izin investor nakal. “Sudah ada ratusan izin yang kami cabut. Mulai dari yang merugikan UMKM hingga yang melanggar kearifan lokal. Pusat dan daerah tidak boleh jalan sendiri-sendiri. Perlindungan bagi usaha lokal harus menjadi prioritas,” tegas Wamen.

Tanggapan Gubernur Bali

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik langkah BKPM dan menegaskan bahwa Bali saat ini berada pada kondisi yang membutuhkan pengendalian ketat terhadap arus investasi. Menurutnya, banyak izin yang masuk melalui sistem OSS yang tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

“Ada yang memakan usaha kerakyatan seperti rental dan penginapan. Tidak benar misalnya kalau pemilik rental motor orang asing,” ungkapnya.

Koster juga menyoroti praktik manipulasi kapasitas restoran dan usaha pariwisata lain. “Dalam izin tertulis kapasitas sekian kursi, tapi di lapangan jauh lebih banyak. Kami sudah melakukan evaluasi. Ada regulasi baru, dan kini penerapan di lapangan harus benar-benar terkendali,” ujarnya.

Garis Besar Pengendalian Investasi

Koster menegaskan tiga garis besar pengendalian investasi di Bali yakni: Evaluasi agar investasi bernilai di atas Rp10 miliar, Menjaga sektor UMKM agar tidak disentuh investasi besar, Melarang penggunaan lahan produktif, terutama sawah.

“Alih fungsi lahan di Bali sudah tinggi. Kalau dibiarkan, dalam 10 tahun ekosistem akan rusak dan sumber pangan terancam. Ini akan kami perketat,” tegasnya.

Masalah Vila Ilegal dan Pajak

Koster juga menyoroti banyaknya vila ilegal yang tidak membayar pajak, sehingga merugikan pelaku usaha lokal yang taat aturan. “Tidak adil bagi mereka yang tertib. Saya akan tindak tegas yang nakal dan mendukung yang tertib. Kita dukung investasi, tapi harus terkendali dan tidak ada ampun bagi yang melanggar,” katanya.

Keselarasan Kebijakan Pusat dan Daerah

Ia menegaskan pentingnya keselarasan kebijakan pusat dan daerah, termasuk melalui Panitia Khusus TRAP yang dibentuk DPRD dan Pemerintah Provinsi Bali. “Investasi jangan mengambil jatah masyarakat lokal. Kita harus pastikan ini berjalan tegas dan tanpa pandang bulu,” jelasnya.

Rencana Surat Edaran Baru

Koster juga menyampaikan rencana penerbitan Surat Edaran (SE) baru sebagai landasan teknis pengendalian investasi di Bali. “Saya ingin memutus masalah investasi nakal ini. Kita butuh investasi, tetapi yang benar,” tutup Koster.

Kunjungan kerja ini diakhiri dengan kesepahaman untuk memperkuat sinergi pusat-daerah dalam memastikan investasi yang masuk ke Bali lebih bersih, tertib, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Gusun Fawaida

Gusun Fawaida merupakan seorang Penulis yang fokus pada isu lingkungan kerja, produktivitas, dan human interest. Ia senang mengamati perilaku manusia, membaca buku self-improvement, dan minum kopi sambil menulis ide. Motto: “Tulislah untuk memberi dampak.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *