Sosok Sri Yuliana, Pelaku Utama Penculikan Balita Bilqis di Makassar
Sri Yuliana menjadi sorotan setelah diduga kuat menjual anak kandungnya sendiri, yaitu Bilqis (4) yang diculik di Kota Makassar. Peristiwa ini memicu kehebohan di kalangan masyarakat dan pihak berwajib.
Fakta Mengenai Sri Yuliana
Sri Yuliana adalah seorang perempuan yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Makassar. Ia juga diketahui memiliki lima anak, namun hanya dua yang tinggal bersamanya di indekos. Dari pengakuan dua anak Sri yang kini berada di rumah aman, diketahui bahwa mereka mengetahui bahwa ibunya menjual anak. Hal ini menguatkan dugaan bahwa Sri juga menjual adiknya.
Sri menculik Bilqis pada Minggu (2/11/2025), saat korban sedang bermain di Taman Pakui Sayang bersama ayahnya, Dwi Nurmas. Untuk memancing korban, Sri menggunakan dua anak kandungnya agar Bilqis mau diajak bermain. Setelah berhasil membawa korban, Sri menjualnya melalui akun Facebook Hiromani Rahim Bismillah.
Modus yang Digunakan oleh Sri Yuliana
Dari pengakuan Konselor Hukum UPTD PPA Kota Makassar, Sitti Aisyah, diperoleh informasi bahwa Sri nekat melakukan penculikan karena alasan ekonomi. Selain itu, salah satu dari dua anak Sri yang berada di rumah aman ternyata juga menjadi korban kekerasan seksual oleh pamannya di Makassar.
Peran Nadia Hutri sebagai Perantara
Setelah Sri menjual Bilqis kepada Nadia Hutri dengan harga Rp 3 juta, NH kemudian membawa korban ke Jambi. Modus yang digunakan oleh Nadia Hutri adalah dengan mengubah identitas bocah tersebut. Nama Bilqis diubah menjadi Chaira Ainun, seolah-olah anak Nadia Hutri. NH juga memalsukan seluruh dokumen, termasuk tiket pesawat dan identitas baru Bilqis.
Bilqis tercatat tiba di Bandara Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi pada 4 November 2025 pukul 11.25 WIB tanpa sedikit pun menimbulkan kecurigaan dari petugas bandara. Setelah tiba di Jambi, NH langsung menyerahkan BR kepada dua orang pelaku lain, MA dan AS, sebagai bagian dari transaksi berikutnya.
Penjualan Berantai dan Penemuan Bilqis
Transaksi jual-beli manusia ini menggambarkan betapa terorganisirnya jaringan pelaku yang memanfaatkan anak kecil demi keuntungan pribadi. Lina kemudian membawa BR ke kawasan pemukiman Suku Anak Dalam (SAD) yang terletak jauh di pedalaman Jambi. Di sanalah akhirnya BR ditemukan dalam kondisi selamat, setelah aparat gabungan dari Polrestabes Makassar, Polda Jambi, dan Polres Kerinci melakukan penyelidikan intensif selama berhari-hari.
Penangkapan Nadia Hutri dan Pengungkapan Jaringan
Nadia Hutri ditangkap oleh tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polres Sukoharjo di rumahnya di Desa Kepuh, Kecamatan Nguter. Ia diduga berperan sebagai perantara dalam kasus penculikan Bilqis. Saat ini, NH telah dibawa ke Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Keterlibatan Nadia Hutri membuat geger tetangganya. Rumah bercat krem itu tampak tertutup rapat. Tidak ada aktivitas di dalam maupun di sekitar rumah tersebut. Beberapa warga sekitar menyebut, sejak penangkapan NH oleh pihak kepolisian pada Kamis (6/11/2025) dini hari, rumah itu sempat dihuni oleh suaminya dan anaknya. Namun saat ini kosong dan tak lagi ditinggali keluarganya.
Empat Tersangka Dijerat Pasal Berlapis
Hingga saat ini polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan dan penjualan anak terhadap Bilqis. Mereka adalah Sri Yuliana dari Kota Makassar; Nadia Hutri (29), warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah; serta Mery Ana (43) dan Ade Friyanto Syaputra (36), dari Kabupaten Merangin, Jambi.
Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Bilqis ditemukan di kawasan pemukiman Suku Anak Dalam di Jambi. Ia dipulangkan ke Kota Makassar dan tiba di rumah pada Minggu (9/11/2025) siang.










