dailydenpasar.com AMERIKA – Harga kendaraan baru di area Amerika Serikat diprediksi mengalami lonjakan drastis. Hal ini gara-gara penerapan tarif baru yang dimaksud akan diberlakukan oleh Presiden Donald Trump.
Anderson Economic Group (AEG) mengungkapkan bahwa kendaraan crossover listrik (EV) bisa saja mengalami kenaikan harga jual lebih tinggi dari USD12.000 (sekitar Rp187 juta) jikalau tarif impor 25% dari Kanada juga Meksiko mulai diterapkan.
Trump mengonfirmasi bahwa tarif yang dimaksud akan resmi berlaku mulai hari Selasa.
Dampak Tarif: Harga Mobil Naik Drastis
Dampak tarif ini tidaklah belaka berlaku bagi kendaraan yang diimpor secara langsung dari Kanada kemudian Meksiko, tetapi juga bagi komponen kendaraan yang tersebut banyak kali melintasi perbatasan beberapa kali selama proses produksi. Biaya tambahan ini hampir pasti akan dibebankan untuk konsumen AS, sebagaimana disebutkan pada laporan AEG.
Kenaikan biaya tidaklah hanya saja terbatas pada kendaraan listrik. Kendaraan populer lainnya juga terkena dampak tarif ini:
Crossover berbahan bakar bensin: naik minimal USD3.500 (Rp54 juta)
Truk pikap: naik hingga USD8.000 (Rp125 juta)
SUV full-size: naik hingga USD9.000 (Rp140 juta)
Mobil kecil: naik sekitar USD6.200 (Rp97 juta)
Lebih mengejutkan lagi, laporan AEG bukan mencantumkan dampak dari tarif baja kemudian aluminium Trump yang dimaksud terpisah, yang digunakan sanggup semakin meningkatkan biaya produksi mobil.
Tarif Diberlakukan di area Tengah Kenaikan Harga Kendaraan
Lonjakan nilai kendaraan ini terjadi pada ketika nilai rata-rata mobil baru di dalam Negeri Paman Sam telah dilakukan mencapai USD47.465 (Rp740 juta) menurut situs riset otomotif Edmunds.
Bahkan, hampir 1 dari 5 pembeli sekarang ini membayar lebih banyak dari USD1.000 (Rp15,6 juta) per bulan untuk cicilan mobil mereka.
- Daftar Biaya Pajak Suzuki Grand Vitara Semua Tahun, Simak dalam Sini
- Ford Keberatan dengan Kebijakan Donal Trump tentang Tarif Impor Kendaraan












