dailydenpasar.com JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perindustrian, Saleh Husin menyambut positif sekaligus menyampaikan terima kasih untuk pihak Kementerian Daya dan juga Narasumber Daya Mineral (ESDM) berhadapan dengan kebijakan yang dimaksud sudah menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor bidang dengan total 253 pengguna gas bumi tertentu.
Tujuh sektor Industri yang disebutkan meliputi pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan juga sarung tangan karet. Keberlanjutan kebijakan HGBT ini disertai dengan terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 yang tersebut ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Rabu, 26 Februari 2025 tentang Perubahan Kedua berhadapan dengan Keputusan Menteri Energi serta Narasumber Daya Mineral Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Penggunawan Gas Bumi Tertentu.
“Ya kami tentu harus berterima kasih untuk pemerintah pada hal ini Menteri ESDM Mas Bahlil Lahadalia yang sudah pernah mendengar pengumuman kami para pelaku lapangan usaha pada negeri pengguna gas bumi, dimana HGBT untuk 7 sektor sektor yang digunakan memang benar ditunggu-tunggu. Akhirnya ditetapkan kebijakan yang dimaksud melalui Menteri ESDM yaitu Kepmen Nomor 76 tahun 2025,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Pertambangan (Waketum Kadin) Saleh Husin menjawab pertanyaan wartawan pada Jakarta, Hari Sabtu (1/3/2025) mengenai langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu.
Saleh menilai Keputusan Menteri ESDM itu sangat besar manfaatnya bagi sektor sektor yang tersebut bergantung pada gas bumi. Ia menerangkan, selain memberi kegunaan besar bagi bidang manufaktur di negeri, sekaligus memberikan kepastian bagi bidang kemudian meningkatkan kekuatan daya saing nasional.
“Selain itu pada rangka membantu pengaplikasian energi hijau yang mana bersih juga ramah lingkungan, juga agar hasil yang dihasilkan dapat bersaing dengan barang yang tersebut mirip dari negara lain khususnya negara kawasan ASEAN yang tersebut menjadi pesaing kita,” katanya.
Lebih lanjut Saleh Husin mengungkapkan, dengan menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri, maka para pelaku bidang di negeri harus lalu wajib mengupayakan kebijakan juga keinginan Presiden Prabowo agar perekonomian berkembang 8% itu dapat tercapai.
“Maka dari itu salah satu tindakan ya lapangan usaha pada negeri harus berkembang paling bukan 10%. Nah memang sebenarnya ketika ini sumbangan lapangan usaha manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto nasional baru 19%, padahal seharusnya minimal harus pada berhadapan dengan 29%,” terangnya.
Untuk itu kedepan, Ia berharap lapangan usaha penerima khasiat HGBT ini harus diperluas ke sektor sektor lain yang tersebut terdampak biaya energi tinggi juga yang digunakan berorientasi ekspor misal makanan minuman, pulp kertas, kimia, farmasi kemudian tektil. Sehingga menurutnya produk-produk dari sektor pada negeri mempunyai daya saing yang mana kuat, disamping itu perlu diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas lalu Trade Remedies.
“Dengan langkah ini, bidang di negeri dapat lebih banyak terlindungi dari gempuran item impor murah, khususnya dari China, ASEAN serta negara lainnya sehingga target pertumbuhan dunia usaha 8% dapat lebih besar mudah tercapai,” beber Saleh Husin.












