Bisnis  

PHK 8.400 Karyawan Sritex Disebut Ilegal, Presiden KSPI Said Iqbal Ungkap Alasannya

PHK 8.400 Karyawan Sritex Disebut Ilegal, Presiden KSPI Said Iqbal Ungkap Alasannya

dailydenpasar.com JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang digunakan dialami ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) ilegal. KSPI mencatatkan setidaknya ada 8.400 pekerja yang digunakan diberhentikan.

Presiden KSPI Said Iqbal menyebut, PHK pekerja Sritex bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan dan juga Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68 Tahun 2024.

“Jadi PHK di dalam Sritex adalah ilegal. Ada beberapa alasan yang digunakan kita katakan PHK pada Sritex adalah ilegal atau bertentangan dengan Undang-Undang kemudian putusan MK,” ujar Said Iqbal ketika konferensi pers, Hari Minggu (2/3/2025).

“Partai Buruh kemudian KSPI menyatakan, saya ulangi, Partai Buruh juga KSPI menyatakan PHK karyawan Sritex sekitar 8.400 pekerja,” paparnya.

Ilegalnya PHK Sritex tidaklah didahului oleh mekanisme Bipartit dan juga tidak ada menempuh jalur Tripartit atau melibatkan pegawai perantara, yaitu Dinas Tenaga Kerja Daerah Sukoharjo.

Dalam mekanisme Bipartit sendiri, penyelesaian PHK mengedepankan perundingan antara pekerja kemudian pengusaha. Perundingan ini dilaksanakan dengan prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat. Proses diatur di tindakan MK.

Sayangnya tahapan yang dimaksud dinilai Said Iqbal tidak ada ditempuh oleh manajemen Sritex. Justru para karyawan diminta untuk mendaftarkan PHK.

“Di pada tindakan MK, mekanisme PHK itu dimulai dengan Bipartit. Nah, Bipartit itu ada notulennya. Pertanyaannya, mari kita lihat, ada nggak notulen hasil perundingan antara Serikat Pekerja Sritex lalu pimpinan perusahaan? Ada nggak? Nah, yang tersebut kita lihat, segera karyawan orang per orang diminta untuk mendaftar PHK,” paparnya.

“PHK itu mendaftar, nggak ada Bipartit. Kalau apa benar yang terjadi dengan mendaftar PHK itu ada intimidasi,” beber dia.

Hafsha Kamilatunnisa

Hafsha Kamilatunnisa adalah seorang Jurnalis yang mengangkat kisah masyarakat, kegiatan sosial, dan gerakan komunitas. Ia aktif dalam kegiatan sukarelawan, hobi memotret aksi sosial, dan membaca kisah inspiratif. Motto: “Empati adalah kekuatan terbesar penulis.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *